SAMARINDA – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kaltim menggelar Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) di dua wilayah dalam kategori kota besar yakni Kota Samarinda dan Balikpapan.
“EKUP telah kita laksanakan empat kali. Terakhir di Samarinda dan Balikpapan untuk kategori kota besar. EKUP ini akan menjadi acuan bagi pemerintah dan masyarakat kota untuk meningkatkan kualitas udara perkotaan,” kata Kepala BLH Kaltim Riza Indra Riadi, di Samarinda, Senin.
Menurut dia, kegiatan EKUP bertujuan meningkatkan kualitas udara perkotaan dengan cara menurunkan beban pencemaran dari emisi transportasi di perkotaan, sekaligus mendorong pemerintah kota menerapkan kebijakan transportasi berkelanjutan.
Manfaat dari kegiatan EKUP ini adalah memberikan informasi kualitas udara, kinerja dan daya saing kota dalam pengelolaan kualitas udara dan penerapan transportasi berwawassan lingkungan.
Selain itu, EKUP menjadi arahan dan masukan dalam menetapkan kebijakan, strategi dan rencana aksi pengelolaan kualitas udara khususnya dari sumber bergerak. Termasuk laporan akuntabilitas pemerintah tentang pengelolaan kualitas udara di perkotaan di Kaltim.
Riza menyebutkan kegiatan EKUP meliputi Uji Emisi Kendaraan Bermotor (spot check) atau pengujian pada emisi knalpot kendaraan baik yang berbahan bakar bensin maupun solar yang selanjutnya disesuaikan dengan baku mutu emisi sumber bergerak.
Pengukuran kinerja lalu lintas (traffic and speed counting) atau pengukuran jumlah dan kecepatan kendaraan yang melalui ruas jalan yang kemudian ditentukan tingkat pelayanan dan kinerja lalu lintas pada masing-masing ruas jalan.
Pemantauan kualitas udara jalan raya (road side monitoring) atau pengukuran kualitas udara ambien yang terdiri dari parameter kualitas udara. Termasuk pemantauan kualitas bahan bakar (fuel quality monitoring) atau pengambilan sample dan analisis bahan bakar untuk mengetahui kandungan logam berat yang terdapat pada bahan bakar.
“Pengukuran uji emisi di Kota Samarinda untuk kendaraan bahan bakar bensin lulus uji emisi kendaraan sekitar 89,77 persen dan bahan bakar solar adalah 12,68 persen. Secara keseluruhan kendaraan yang lulus uji emisi kendaraan adalah 76,57 persen,” jelas Riza.
Ditambahkan pengukuran di Kota Balikpapan untuk kendaraan bahan bakar bensin yang lulus uji emisi kendaraan sebesar 95,92 persen dan bahan bakar solar adalah 30,06 persen secara keseluruhan kendaraan yang lulus uji emisi kendaraan 85,18 persen. (yans/sul/es/adv).
////FOTO : Sejumlah petugas sedang melakukan pemeriksaan teerhadap emisi gas buang kendaraan.(ist)
22 Januari 2020 Jam 08:51:27
Lingkungan Hidup
22 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
03 September 2018 Jam 20:12:18
Lingkungan Hidup
25 Desember 2019 Jam 21:05:18
Lingkungan Hidup
06 November 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
10 Desember 2019 Jam 23:04:28
Lingkungan Hidup
07 Juni 2023 Jam 22:28:17
Kegiatan Pemerintah
07 Juni 2023 Jam 22:21:42
Gubernur Kaltim
07 Juni 2023 Jam 18:07:32
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
13 Februari 2013 Jam 00:00:00
Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
01 Mei 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
17 November 2015 Jam 00:00:00
Sosial
28 Juni 2018 Jam 20:25:34
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2019 Jam 09:21:01
Perencanaan Pembangunan