SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memberikan penghargaan kepada prajurit Kodam VI Mulawarman yang berkontribusi mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kaltim. Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Raja Haryono menjelaskan Indonesia saat ini sudah berada dalam kondisi darurat narkoba. Karena itu, pemberantasan narkoba menjadi tanggung jawab bersama. Dukungan TNI dalam komando Kodam VI Mulawarman dinilai sangat membantu. Demikian pula dukungan jajaran Polda Kaltim pun sangat diharapkan. "Karena itu, BNN melalui BNNP Kaltim telah memberikan piagam penghargaan dari Kepala BNN kepada personel Kodim 0902 Tanjung Redeb atas peran aktifnya di bidang P4GN," kata Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Raja Haryono di halaman Makorem 091/ASN, Selasa (27/2).
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Raja Haryono mewakili Kepala BNN RI Komjen Pol Budi Waseso kepada dua prajurit dan satu orang purnawirawan Kodam VI Mulawarman masing-masing Kapten Inf Haeruddin Halwin, Pelda ( Purn ) Budiharto dan Serda Sem David Ullo. Kedua prajurit dan purnawirawan ini dinilai telah berhasil dan berprestasi dalam melaksanakan tugas program P4GN di Kaltim.
BNN kata Raja Haryono memberikan apresiasi dan penghargaan atas kepedulian prajurit Kodam VI Mulawarman yang telah berhasil membantu tugas unsur BNN dan Polri dalam pelaksanaan P4GN khususnya di Kabupaten Berau. "Kejahatan narkoba adalah musuh bersama seluruh bangsa Indonesia. Penyalahgunaan narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa, baik dari segi kesehatan maupun tatanan sosial. Karena itu, narkoba merupakan ancaman yang sangat serius bagi keberlangsungan kehidupan generasi bangsa Indonesia yang sehat, produktif dan berdaya saing," jelasnya.
Selain itu, prestasi seperti seorang prajurit harus terus digelorakan, agar dapat memotivasi dan mendorong setiap prajurit untuk membantu unsur BNN dan Polri dalam memberantas peredaran narkoba di semua wilayah Kaltim. Selain prestasi dan penghargaan (reward), Kodam VI Mulawarman juga dinilai konsisten memberikan hukuman (punishment) kepada prajurit mereka yang melanggar hukum dan juga tidak segan-segan untuk mengajukan pemecatan bagi prajurit yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. (jay/sul/humasprov)
27 Juni 2020 Jam 23:03:15
BNN
24 Mei 2018 Jam 21:24:24
BNN
05 Juli 2020 Jam 21:00:48
BNN
30 Januari 2020 Jam 08:49:46
BNN
18 Januari 2020 Jam 14:21:12
BNN
08 Juni 2020 Jam 20:15:32
BNN
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
30 September 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
19 September 2019 Jam 22:58:05
Kesehatan
11 Maret 2020 Jam 09:39:27
Kegiatan Silaturahmi
17 Maret 2023 Jam 08:03:16
Agenda Pemerintah
01 November 2020 Jam 22:51:27
Pendidikan