Kalimantan Timur
BNN Beri Penghargaan Prajurit TNI

Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Raja Haryono memberikan penghargaan kepada prajurit TNI yang berkontribusi dalam pemberantasan narkoba. (ist/bnnp)

 

SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memberikan penghargaan kepada prajurit Kodam VI Mulawarman yang berkontribusi mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kaltim. Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Raja Haryono menjelaskan Indonesia saat ini sudah berada dalam kondisi darurat narkoba. Karena itu, pemberantasan narkoba menjadi tanggung jawab bersama. Dukungan TNI dalam komando Kodam VI Mulawarman dinilai sangat membantu. Demikian pula dukungan jajaran Polda Kaltim pun sangat diharapkan. "Karena itu, BNN melalui BNNP Kaltim telah memberikan piagam penghargaan dari Kepala BNN kepada personel Kodim 0902 Tanjung Redeb atas peran aktifnya di bidang P4GN," kata Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Raja Haryono di halaman Makorem 091/ASN, Selasa (27/2). 

 

Penghargaan tersebut diserahkan Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Raja Haryono mewakili Kepala BNN RI Komjen Pol Budi Waseso kepada dua prajurit dan satu orang purnawirawan Kodam VI Mulawarman masing-masing Kapten Inf Haeruddin Halwin, Pelda ( Purn ) Budiharto dan Serda Sem David Ullo. Kedua prajurit dan purnawirawan ini dinilai telah berhasil dan berprestasi dalam melaksanakan tugas program P4GN di Kaltim. 

 

BNN kata Raja Haryono memberikan apresiasi dan penghargaan atas kepedulian prajurit Kodam VI Mulawarman yang telah berhasil membantu tugas unsur BNN dan Polri dalam pelaksanaan P4GN khususnya di Kabupaten Berau. "Kejahatan narkoba adalah musuh bersama seluruh bangsa Indonesia. Penyalahgunaan narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa, baik dari segi kesehatan maupun tatanan sosial. Karena itu, narkoba merupakan ancaman yang sangat serius bagi keberlangsungan kehidupan generasi bangsa Indonesia yang sehat, produktif dan berdaya saing," jelasnya.

 

Selain itu, prestasi seperti seorang prajurit harus terus digelorakan, agar dapat memotivasi dan mendorong setiap prajurit untuk membantu unsur BNN dan Polri dalam memberantas peredaran narkoba di semua wilayah Kaltim. Selain prestasi dan penghargaan (reward), Kodam VI Mulawarman juga dinilai  konsisten memberikan hukuman (punishment) kepada prajurit mereka yang melanggar hukum dan juga tidak segan-segan untuk mengajukan pemecatan bagi prajurit yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. (jay/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation