SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memberikan penghargaan kepada prajurit Kodam VI Mulawarman yang berkontribusi mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kaltim. Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Raja Haryono menjelaskan Indonesia saat ini sudah berada dalam kondisi darurat narkoba. Karena itu, pemberantasan narkoba menjadi tanggung jawab bersama. Dukungan TNI dalam komando Kodam VI Mulawarman dinilai sangat membantu. Demikian pula dukungan jajaran Polda Kaltim pun sangat diharapkan. "Karena itu, BNN melalui BNNP Kaltim telah memberikan piagam penghargaan dari Kepala BNN kepada personel Kodim 0902 Tanjung Redeb atas peran aktifnya di bidang P4GN," kata Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Raja Haryono di halaman Makorem 091/ASN, Selasa (27/2).
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Raja Haryono mewakili Kepala BNN RI Komjen Pol Budi Waseso kepada dua prajurit dan satu orang purnawirawan Kodam VI Mulawarman masing-masing Kapten Inf Haeruddin Halwin, Pelda ( Purn ) Budiharto dan Serda Sem David Ullo. Kedua prajurit dan purnawirawan ini dinilai telah berhasil dan berprestasi dalam melaksanakan tugas program P4GN di Kaltim.
BNN kata Raja Haryono memberikan apresiasi dan penghargaan atas kepedulian prajurit Kodam VI Mulawarman yang telah berhasil membantu tugas unsur BNN dan Polri dalam pelaksanaan P4GN khususnya di Kabupaten Berau. "Kejahatan narkoba adalah musuh bersama seluruh bangsa Indonesia. Penyalahgunaan narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa, baik dari segi kesehatan maupun tatanan sosial. Karena itu, narkoba merupakan ancaman yang sangat serius bagi keberlangsungan kehidupan generasi bangsa Indonesia yang sehat, produktif dan berdaya saing," jelasnya.
Selain itu, prestasi seperti seorang prajurit harus terus digelorakan, agar dapat memotivasi dan mendorong setiap prajurit untuk membantu unsur BNN dan Polri dalam memberantas peredaran narkoba di semua wilayah Kaltim. Selain prestasi dan penghargaan (reward), Kodam VI Mulawarman juga dinilai konsisten memberikan hukuman (punishment) kepada prajurit mereka yang melanggar hukum dan juga tidak segan-segan untuk mengajukan pemecatan bagi prajurit yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. (jay/sul/humasprov)
27 Juni 2020 Jam 23:03:15
BNN
19 Januari 2018 Jam 08:17:04
BNN
17 April 2018 Jam 19:01:40
BNN
19 Juni 2020 Jam 16:59:25
BNN
17 Juni 2019 Jam 17:59:03
BNN
05 Juli 2020 Jam 21:00:48
BNN
29 Maret 2023 Jam 18:58:26
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 18:54:37
Program Pemerintah
29 Maret 2023 Jam 18:51:08
Wakil Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 14:18:46
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 Maret 2023 Jam 11:25:44
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
24 Januari 2018 Jam 23:03:42
Pendidikan
29 April 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
29 Juni 2016 Jam 00:00:00
Agama
06 April 2022 Jam 22:34:36
Baznas
11 November 2018 Jam 18:29:22
Kegiatan Silaturahmi