SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memberikan penghargaan kepada prajurit Kodam VI Mulawarman yang berkontribusi mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kaltim. Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Raja Haryono menjelaskan Indonesia saat ini sudah berada dalam kondisi darurat narkoba. Karena itu, pemberantasan narkoba menjadi tanggung jawab bersama. Dukungan TNI dalam komando Kodam VI Mulawarman dinilai sangat membantu. Demikian pula dukungan jajaran Polda Kaltim pun sangat diharapkan. "Karena itu, BNN melalui BNNP Kaltim telah memberikan piagam penghargaan dari Kepala BNN kepada personel Kodim 0902 Tanjung Redeb atas peran aktifnya di bidang P4GN," kata Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Raja Haryono di halaman Makorem 091/ASN, Selasa (27/2).
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Raja Haryono mewakili Kepala BNN RI Komjen Pol Budi Waseso kepada dua prajurit dan satu orang purnawirawan Kodam VI Mulawarman masing-masing Kapten Inf Haeruddin Halwin, Pelda ( Purn ) Budiharto dan Serda Sem David Ullo. Kedua prajurit dan purnawirawan ini dinilai telah berhasil dan berprestasi dalam melaksanakan tugas program P4GN di Kaltim.
BNN kata Raja Haryono memberikan apresiasi dan penghargaan atas kepedulian prajurit Kodam VI Mulawarman yang telah berhasil membantu tugas unsur BNN dan Polri dalam pelaksanaan P4GN khususnya di Kabupaten Berau. "Kejahatan narkoba adalah musuh bersama seluruh bangsa Indonesia. Penyalahgunaan narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa, baik dari segi kesehatan maupun tatanan sosial. Karena itu, narkoba merupakan ancaman yang sangat serius bagi keberlangsungan kehidupan generasi bangsa Indonesia yang sehat, produktif dan berdaya saing," jelasnya.
Selain itu, prestasi seperti seorang prajurit harus terus digelorakan, agar dapat memotivasi dan mendorong setiap prajurit untuk membantu unsur BNN dan Polri dalam memberantas peredaran narkoba di semua wilayah Kaltim. Selain prestasi dan penghargaan (reward), Kodam VI Mulawarman juga dinilai konsisten memberikan hukuman (punishment) kepada prajurit mereka yang melanggar hukum dan juga tidak segan-segan untuk mengajukan pemecatan bagi prajurit yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. (jay/sul/humasprov)
19 Desember 2016 Jam 00:00:00
BNN
26 Juli 2018 Jam 19:25:25
BNN
27 Juni 2020 Jam 23:03:15
BNN
15 Juli 2018 Jam 19:48:31
BNN
18 Mei 2021 Jam 10:20:11
BNN
26 Juni 2020 Jam 19:46:13
BNN
13 Agustus 2022 Jam 19:29:24
Gubernur Kaltim
13 Agustus 2022 Jam 19:26:49
Gubernur Kaltim
12 Agustus 2022 Jam 19:23:54
Gubernur Kaltim
11 Agustus 2022 Jam 19:20:41
Wakil Gubernur Kaltim
11 Agustus 2022 Jam 19:17:44
Wakil Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
30 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
22 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
19 Desember 2019 Jam 22:28:20
Pemerintahan
16 September 2021 Jam 07:43:03
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
28 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan