BNNP Kaltim Minta Puskesmas Buka Klinik Korban Narkoba
SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim meminta agar seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kaltim dan Kaltara membuka klinik khusus untuk pengobatan atau penanganan korban penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba).
Hal ini untuk memberi akses lebih awal kepada pengguna narkoba agar dapat segera direhabilitasi. Namun untuk itu maka harus ada kemauan serius pemerintah kabupaten/kota.
“Akses bagi para pencandu ke pusat rehabilitasi sangat minim. Pertama karena ketiadaan pengetahuan. Kedua, mereka malu dan ketiga takut dihukum. Hal itulah yang menyebabkan para pencandu atau keluarga korban pecandu enggan mencari pusat rehabilitasi. Apalagi, serangan bagi para pecandu kini sangat luar biasa hebatnya,” kata Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Agus Gatot Purwanto, Rabu (27/5).
Melihat tingginya serangan yang dilakukan para pelaku penyalahgunaan narkoba kepada pengguna maupun calon pengguna, maka akses harus dipermudah untuk membawa para pecandu ke klinik rehabilitasi.
Pusat rehabilitasi tidak seharusnya hanya dibangun di BNNP, tetapi juga di kabupaten/kota maupun di lingkungan masyarakat, termasuk di setiap Puskesmas. “Sekitar 200 unit Puskesmas di Kaltim dan Kaltara diharapkan dapat membuka akses tersebut. Saya yakin insyaallah bisa terjaring. Mampu atau tidak mampu, terpenting adalah kita memberikan bantuan terlebih dulu agar mereka bisa direhabilitasi atau diobati,” jelasnya.
Menurut dia, korban penyalahgunaan narkoba atau pecandu ibarat penyakit yang harus diobati. Karena itu, para korban harus diberikan hak untuk diobati dengan status penyakit kejiwaan.
“Mereka memisahkan diri, tidak mau berkumpul dan bergaul dengan yang lain, hanya mau bergaul dengan komunitasnya saja. Merasa takut dikejar-kejar. Jadi, ini merupakan salah satu tanda-tanda penyakit kejiwaan,” jelasnya.
Sedangkan dalam upaya mengurangi persentase penyalahgunaan narkoba di Kaltim, saat ini BNNP Kaltim bersama sejumlah pihak terkait terus melakukan program jemput bola.
Razia dilakukan dengan tujuan membantu para pencandu agar dapat direhabilitasi. Contohnya, melakukan razia di tempat hiburan malam, lokalisasi dan arena billiar serta tempat-tempat kos. Selanjutnya, BNNP Kaltim akan melakukan razia ke tempat kerja secara bertahap, sehingga penyalahgunaan narkoba di Kaltim semakin berkurang. (jay/sul/es/hmsprov).
19 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
07 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
02 April 2019 Jam 22:37:56
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
11 Juli 2018 Jam 20:16:25
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
21 April 2019 Jam 08:28:35
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
12 April 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
29 Maret 2023 Jam 14:18:46
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 Maret 2023 Jam 11:25:44
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 11:16:42
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 11:04:21
Wakil Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 10:58:05
Administrasi Pembangunan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
30 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Kewirausahaan
25 September 2019 Jam 20:35:28
Kegiatan Silaturahmi
24 September 2017 Jam 22:58:43
Sosial
08 Juli 2014 Jam 00:00:00
Sosial
16 November 2018 Jam 17:12:07
Kegiatan Pemerintah