SAMARINDA - Sebagai wujud nyata kehadiran BNNP Kaltim dalam menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Raja Haryono melalui Kepala Bidang pemberantasan AKBP Halomoan Tampubolon memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sabu hasil penindakan kejahatan narkotika pada 6 Desember 2017 tepatnya di Poros Tanjung Kuaro RT 007 Desa Songka, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan, Rabu 17 Januari 2018 itu berjumlah 60 paket kemasan sabu sabu dengan berat 64,96 gram dari tersangka komplotan Bayhaki Ibay. "Barang bukti narkotika ini merupakan hasil penindakan BNNP Kaltim pada Desember 2017. Dimusnahkan di BNNP Kaltim," kata Halomoan Tampubolon di Samarinda, Kamis (18/1).
Kegiatan pemusnahan barang bukti sabu merupakan implementasi dari komitmen BNNP Kaltim dan aparat hukum dalam memberantas peredaran Narkoba yang dapat mengganggu kestabilan situasi kamtibmas, sehingga dapat mengganggu kegiatan masyarakat khususnya di Propinsi Kaltim.
Halomoan mengatakan melalui media massa dan cetak mengajak semua pihak bersama-sama Polri dan pemerintah daerah serta seluruh komponen masyarakat dapat menanggulangi peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika, sehingga dapat melakukan aktifitas dengan lancar dan aman serta terbebas dari Narkotika.
Halomoan menyebutkan, fenomena narkotika jenis sabu sabu yang beredar di tengah masyarakat telah menjamur dan patut diwaspadai. Karena itu, masyarakat diminta berperan aktif melaporkan jika ada warga yang terlibat dalam penyalahgunaan tersebut.
Hadir dalam pemusnahan barang bukti perwakilan Polresta Samarinda, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Kaltim, Balai POM , serta instansi terkait yang selama ini sudah bersinergi dan berkoordinasi dengan BNN Provinsi Kaltim dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). (jay/sul/humasprov)
26 Juni 2020 Jam 19:46:13
BNN
27 Agustus 2021 Jam 19:12:12
BNN
24 Mei 2018 Jam 21:24:24
BNN
30 Juli 2019 Jam 10:00:27
BNN
17 April 2018 Jam 19:01:40
BNN
05 Juli 2020 Jam 21:00:48
BNN
05 Februari 2023 Jam 07:48:08
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Februari 2023 Jam 07:45:48
Agenda Pemerintah
01 Februari 2023 Jam 07:43:33
Informasi dan Komunikasi
01 Februari 2023 Jam 07:40:29
Agenda Pemerintah
01 Februari 2023 Jam 07:37:47
PKK
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
20 Januari 2022 Jam 17:35:54
Aspirasi Masyarakat
13 Februari 2022 Jam 17:58:53
Gubernur Kaltim
27 April 2020 Jam 15:01:33
Sosialisasi Masyarakat
09 April 2021 Jam 19:29:16
Kunjungan Kerja
16 Januari 2022 Jam 15:10:24
Sosial