Kalimantan Timur
BNNP Kaltim Musnahkan Barang Bukti Sabu

BNNP memusnahkan barang bukti sabu. (IST)

 

SAMARINDA - Sebagai wujud nyata kehadiran BNNP Kaltim dalam menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Kepala BNNP Kaltim  Brigjen Pol Raja Haryono melalui Kepala Bidang pemberantasan AKBP Halomoan Tampubolon memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sabu hasil penindakan kejahatan narkotika pada 6 Desember 2017 tepatnya di Poros Tanjung Kuaro RT 007 Desa Songka, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser.

 

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan, Rabu 17 Januari 2018 itu   berjumlah 60 paket kemasan sabu sabu dengan berat 64,96 gram dari tersangka komplotan Bayhaki Ibay. "Barang bukti narkotika ini merupakan hasil penindakan BNNP Kaltim pada  Desember 2017. Dimusnahkan di BNNP Kaltim," kata Halomoan Tampubolon di Samarinda, Kamis (18/1). 

 

Kegiatan pemusnahan barang bukti sabu  merupakan implementasi dari komitmen BNNP Kaltim dan aparat hukum dalam memberantas peredaran Narkoba yang dapat mengganggu kestabilan situasi kamtibmas, sehingga dapat mengganggu kegiatan masyarakat khususnya di Propinsi Kaltim.

 

Halomoan mengatakan melalui media massa dan cetak mengajak semua pihak bersama-sama Polri dan pemerintah daerah serta seluruh komponen masyarakat dapat menanggulangi peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika, sehingga dapat melakukan aktifitas dengan lancar dan aman serta terbebas dari Narkotika. 

 

Halomoan menyebutkan, fenomena narkotika jenis sabu sabu yang beredar di tengah masyarakat telah menjamur dan patut diwaspadai. Karena itu, masyarakat diminta berperan aktif melaporkan jika ada warga yang terlibat dalam penyalahgunaan tersebut.

 

Hadir dalam pemusnahan barang bukti perwakilan Polresta Samarinda, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Kaltim, Balai POM , serta instansi terkait yang selama ini sudah bersinergi dan berkoordinasi dengan BNN Provinsi Kaltim dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). (jay/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation