SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim terus berusaha agar para pecandu narkoba yang sudah menjalani rehabilitasi dan terbebas dari ketergantungan narkoba bisa hidup mandiri dan bermanfaat ketika kembali ke masyarakat.
"Para pecandu narkoba akan menjalani rehabilitasi selama enam bulan, meliputi sebulan menjalani detoksifikasi untuk mengeluarkan racunnya, kemudian tiga bulan kedepan rehabilitasi primer dan dua bulan berikutnya menjalani sosialisasi ke masyarakat dan dilanjutkan rehabilitasi ke Dinas Sosial menjalani pelatihan ketrampilan. Di Kaltim program itu sedang berlangsung," kata Kepala BNNP Kaltim Kombespol Agus Gatot Purwanto di Samarinda baru-baru ini.
Sedangkan panti rehabilitasi yang dibangun di Kaltim berlokasi di Tanah Merah Samarinda juga akan segera dimanfaatkan, sekarang sudah dipersiapkan sumber daya manusia (SDM) maupun kelengkapan meubelernya.
Dijelaskan, selain mendorong menyediakan tempat rehabilitasi, ia pun berharap agar ada revolusi paradigma pengubah hukuman bagi pengguna narkoba. Deskriminalisasi bagi pengguna narkoba, hukumnya perlu diubah bukan penjara melainkan tempat rehabilitasi.
Paradigma baru penyembuhan pecandu narkoba, yakni menyeimbangkan tindakan hukum bagi pengedar dan produsen dengan upaya rehablitasi. Sebab, perang melawan narkoba melalui pendekatan hukum sudah mulai ditinggalkan lantaran keberhasilannya mulai diragukan, sehingga perlu digunakan paradigma baru upaya penyembuhannya.
Secara teknis, lanjut Agus pada peraturan perundang-undangan terkait tindakan dapat dilakukan dengan dua penanganan. Yakni melalui tangkap paksa pengguna bekerjasama dengan kepolisian untuk kemudian menjalani hukuman rehabilitasi, dan secara sadar melapor ke layanan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang ditetapkan di masing-masing daerah.
Untuk diketahui di Kaltim, pengguna narkoba urutan ketiga secara nasional yang mencapai 3,1 persen dari total jumlah penduduk. Pemprov Kaltim bersama BNNP Kaltim terus berusaha menurunkan menjadi 2,8 persen dan bebas narkoba pada 2015. (sar/hmsprov).
13 Mei 2020 Jam 20:45:52
Kesehatan
12 Oktober 2020 Jam 22:28:15
Kesehatan
10 Juni 2020 Jam 20:05:58
Kesehatan
13 September 2019 Jam 07:46:39
Kesehatan
13 November 2020 Jam 22:25:09
Kesehatan
02 Mei 2020 Jam 19:44:17
Kesehatan
26 Juni 2022 Jam 22:40:27
Informasi dan Komunikasi
26 Juni 2022 Jam 22:35:52
Gubernur Kaltim
25 Juni 2022 Jam 22:30:30
Ibu Kota Negara
25 Juni 2022 Jam 22:29:45
Gubernur Kaltim
25 Juni 2022 Jam 22:29:22
Wakil Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
24 Januari 2017 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
21 April 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
11 Mei 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
26 Juli 2016 Jam 00:00:00
Perkebunan