Kalimantan Timur
BNNP Kaltim Rehabilitasi Pecandu Narkoba

SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim terus berusaha agar para pecandu narkoba yang sudah menjalani rehabilitasi dan terbebas dari ketergantungan narkoba bisa hidup  mandiri dan bermanfaat ketika kembali ke masyarakat.  
"Para pecandu narkoba akan  menjalani rehabilitasi selama enam bulan, meliputi sebulan menjalani detoksifikasi untuk mengeluarkan racunnya, kemudian tiga bulan kedepan rehabilitasi primer dan dua bulan berikutnya menjalani sosialisasi ke masyarakat dan dilanjutkan rehabilitasi ke Dinas Sosial menjalani pelatihan ketrampilan. Di Kaltim program itu sedang berlangsung," kata Kepala BNNP Kaltim Kombespol Agus Gatot Purwanto di Samarinda baru-baru ini.  
Sedangkan panti rehabilitasi yang dibangun di Kaltim berlokasi di Tanah Merah Samarinda juga akan segera dimanfaatkan, sekarang sudah dipersiapkan sumber daya manusia (SDM) maupun kelengkapan meubelernya.  
Dijelaskan, selain mendorong menyediakan tempat rehabilitasi, ia pun berharap agar ada revolusi paradigma pengubah hukuman bagi pengguna narkoba. Deskriminalisasi bagi pengguna narkoba, hukumnya perlu diubah bukan penjara melainkan tempat rehabilitasi.
Paradigma baru penyembuhan pecandu narkoba, yakni menyeimbangkan tindakan hukum bagi pengedar dan produsen dengan upaya rehablitasi. Sebab, perang melawan narkoba melalui pendekatan hukum sudah mulai ditinggalkan lantaran keberhasilannya mulai diragukan, sehingga perlu digunakan paradigma baru upaya penyembuhannya.  
Secara teknis, lanjut Agus pada peraturan perundang-undangan terkait tindakan dapat dilakukan dengan dua penanganan. Yakni melalui tangkap paksa pengguna bekerjasama dengan kepolisian untuk kemudian menjalani hukuman rehabilitasi, dan secara sadar melapor ke layanan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang ditetapkan di masing-masing daerah.  
Untuk diketahui di Kaltim, pengguna narkoba  urutan ketiga secara nasional yang mencapai 3,1 persen dari total jumlah penduduk. Pemprov Kaltim bersama BNNP Kaltim terus berusaha menurunkan menjadi 2,8 persen dan bebas narkoba  pada 2015. (sar/hmsprov).
 

Berita Terkait
Government Public Relation