Kalimantan Timur
BNN-P Kaltim Tes Urine PNS Bappeda Kaltim

Wujudkan Kaltim Bebas Narkoba 2015

SAMARINDA – Sebanyak 159 pegawai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, yang terdiri atas 114 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 45 tenaga kontrak mengikuti tes urine, yang dilaksanakan di Kantor Bappeda Kaltim, usai apel pagi, Senin (17/3).

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bappeda Kaltim Nazrin mengungkapkan digelarnya tes urine ini sebagai upaya jajaran Bappeda selaku bagian dari Pemprov untuk mewujudkan program Kaltim Bebas Narkoba 2015. Selain itu, lanjut dia, juga sebagai upaya untuk melakukan pembersihan terhadap kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan Bappeda.

“Ini kita lakukan dalam rangka pembersihan di Bappeda, karena kita merasa kecolongan saat beberapa minggu yang lalu ada salah satu pegawai kita yang terkena kasus penyalahgunaan narkoba. Kita tidak ingin ini terjadi lagi di Bappeda dan yang lalu adalah terakhir kali,” ungkap Nazrin.

Menurut dia, pelaksanaan tes urine yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN-P) Kaltim ini dilakukan secara rahasia tanpa sepengetahuan pegawai dilingkungan Bappeda. Dengan maksud semua pegawai yang hadir bisa mengikuti tes urine ini. Sedangkan bagi yang tidak hadir karena tugas rapat keluar atau perjalanan dinas akan dilakukan tes urine susulan.

“Ini semua kita tes. Termasuk satpam. Karena, misalnya dalam tes urine ini ada salah satu pegawai yang terindikasi kasus penyalahgunaan narkoba, maka kita akan berkoordinasi dengan BNN-P Kaltim dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, untuk menindaklanjuti,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN-P Kaltim AKBP Wilder Pattyranie mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mendukung program Indonesia Bebas Narkoba 2015 dan Kaltim Bebas Narkoba 2015. Jadi, tes urine dilakukan secara merata di semua kalangan baik PNS, TNI/Polri, pelajar dan mahasiswa serta masyarakat umum.

“Tidak hanya tes urine, kita juga melakukan focus group discussion (FGD) dan sosialisasi di lingkungan SKPD Pemprov Kaltim, sekolah-sekolah, kampus dan TNI/Polri. Kita lebih mengedepankan tindak preventif. Ini semua kita lakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap bahaya narkoba baik bagi dirinya sendiri, keluarga, teman dan orang-orang disekitarnya,” kata Wilder.

Wilder menjelaskan pelaksanaan tes urine dilakukan dengan memasukkan urine ke dalam wadah kecil selanjutnya diuji menggunakan alat seperti test pack. Jika hanya ada satu setrip, maka dinyatakan positif, tapi kalau dua strip maka negatif.

“Jika ada pegawai yang terindikasi narkoba, maka kita akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Jika diperlukan rehabilitasi maka akan dilakukan. Yang jelas kita utamakan tindakan preventif, terutama untuk pencegahan,” jelasnya.

Dilingkungan Pemprov Kaltim, Bappeda merupakan SKPD ketiga yang telah melakukan tes urine bekerjasama dengan BNN-P Kaltim. Sebelumnya Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Satpol PP Kaltim. (her/sul/es/hmsprov)

///FOTO : Suasana pengambilan sampel urine PNS di lingkungan Bappeda Kaltim.(heru/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation