Kalimantan Timur
BNNP Kaltim Tes Urine Pegawai Rutan Sempaja

SAMARINDA-Sedikitnya 56 pegawai  Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Sempaja Samarinda  mengikuti test urine yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim,. Rabu (21/3).
"Tes urine bagi pegawai Rutan  merupakan upaya mencegah penggunaan narkoba di kalangan pegawai rutan," kata Kepala BNNP Kaltim Kombespol Maridup Samosir Pakpahan, di sela-sela tes urine di ruang klinik Rutan Kelas II A Sempaja Samarinda.
Menurut dia, kegiatan ini  untuk  mengurangi jaringan tindak pidana narkoba dan agar  semua lini bersih dari peredaran narkotika.  
Penindakan terhadap jaringan pelaku tindak pidana narkoba  harus dilakukan secara profesional  dan tegas. Petugas Rutan harus mampu tidak melakukan hal yang bertentangan dengan hukum, apalagi terjerat dalam kasus obat-obatan terlarang.
Selain melakukan tes urine BNNP Kaltim juga melakukan penyuluhan kepada petugas Rutan dengan tujuan agar para pegawai  Rutan mengerti masalah dan bahaya narkoba, serta mampu menangkal jaringannya agar tidak masuk ke dalam rumah tahanan.
"Tidak dipungkiri di Rutan ini ada warga binaan yang  terjerat narkotika, sehingga dengan penyuluhan ini, petugas mampu menangkal atau menghindari  munculnya jaringan baru narkoba yang berusaha masuk rumah tahanan," tegasnya.
Para petugas rutan pada kesempatan itu juga diberi wawasan masalah bahaya narkotika, juga daerah rawan peredarannya agar Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kaltim benar-benar terwujud dan seruan   Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak agar Kaltim Bebas Narkoba 2015 bisa menjadi kenyataan. (sar/hmsprov).

Berita Terkait
Government Public Relation