Kalimantan Timur
BPBD Kaltim Bentuk Posko, Ruang DPRD juga Disempror Disinfektan

Yudha Pranoto

SAMARINDA - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim Yudha Pranoto menjelaskan akan membentuk Posko Tim Terpadu Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim di sekitar Kantor Gubernur Kaltim.

"Posko tim terpadu terdiri anggota TNI/Polri, Satpol PP dan dinas instansi terkait lainnya. Dan tugas Posko ini memonitor setiap saat perkembangan Covid-19 di wilayah Kaltim selama 24 jam," kata Yudha Pranoto, beberapa hari lalu.

 

 

Selain itu, tugas Posko ujarnya, siap melakukan tindakan segera berupa penjemputan apabila memang diperlukan bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif.

"Posko bertugas memberikan berbagai informasi tentang protokol kesehatan yang ketat. Memberikan layanan informasi, menerima pengaduan dan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan," tandasnya.

Yudha mengatakan melihat data perkembangan Covid-19 di Kaltim yang masih terjadi, maka kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19 perlu ditingkatkan. Mengingat pandemi virus Corona masih melanda.

 

 

"Saat ini wajib dilakukan masyarakat adalah menjalankan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan orang," ujarnya.

 

 

Yudha menambahkan garda terdepan penanggulangan Covid-19 ini sejatinya adalah masyarakat itu sendiri. Bersama jajaran pemerintah, kepolisian dan TNI. Sebagai benteng terakhir adalah tim medis beserta jajaran kesehatan.

"Sangat dibutuhkan kekompakan serta kerjasama yang sinergis semua pihak untuk taat dan patuh melaksanakan Protokol kesehatan, sehingga kita bisa meminimalisir Covid-19 di Kaltim," ujar Yudha Pranoto.

Sementara itu dalam rangka meningkatnya penyebaran dan penularan kasus Virus Covid-19, Pemprov Kaltim. Terus melakukan penyemprotan, termasuk ruang-ruang rapat di DPRD Kaltim.

 

 

"Saya minta ruang ini setelah rapat bisa disemprot menggunakan disinfektan. Hal ini untuk menjaga kita semua agar tidak tertular  Virus Corona," kata Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi ketika di Ruang Rapat Lantai 6 DPRD Kaltim pekan tadi.

Hadi mengingatkan siapa saja bisa terpapar virus tersebut, karena itu semua kantor di Lingkungan Pemprov Kaltim tak terkecuali di Gedung DPRD Kaltim. 

 

Semua ruangan di DPRD wajib disterilkan. Karena, siapa saja bisa terpapar dan tidak mengetahui kapan terpaparnya.

"Saya berharap dengan upaya mencegah ini kita semua terhindar dari virus Corona. Selain itu, bukan hanya pegawai tapi seluruh anggota dewan juga bisa bersama-sama mengikuti anjuran pemerintah maupun protokol kesehatan," jelasnya. (mar/jay/ri/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation