SAMARINDA - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim Yudha Pranoto menjelaskan akan membentuk Posko Tim Terpadu Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim di sekitar Kantor Gubernur Kaltim.
"Posko tim terpadu terdiri anggota TNI/Polri, Satpol PP dan dinas instansi terkait lainnya. Dan tugas Posko ini memonitor setiap saat perkembangan Covid-19 di wilayah Kaltim selama 24 jam," kata Yudha Pranoto, beberapa hari lalu.
Selain itu, tugas Posko ujarnya, siap melakukan tindakan segera berupa penjemputan apabila memang diperlukan bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif.
"Posko bertugas memberikan berbagai informasi tentang protokol kesehatan yang ketat. Memberikan layanan informasi, menerima pengaduan dan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan," tandasnya.
Yudha mengatakan melihat data perkembangan Covid-19 di Kaltim yang masih terjadi, maka kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19 perlu ditingkatkan. Mengingat pandemi virus Corona masih melanda.
"Saat ini wajib dilakukan masyarakat adalah menjalankan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan orang," ujarnya.
Yudha menambahkan garda terdepan penanggulangan Covid-19 ini sejatinya adalah masyarakat itu sendiri. Bersama jajaran pemerintah, kepolisian dan TNI. Sebagai benteng terakhir adalah tim medis beserta jajaran kesehatan.
"Sangat dibutuhkan kekompakan serta kerjasama yang sinergis semua pihak untuk taat dan patuh melaksanakan Protokol kesehatan, sehingga kita bisa meminimalisir Covid-19 di Kaltim," ujar Yudha Pranoto.
Sementara itu dalam rangka meningkatnya penyebaran dan penularan kasus Virus Covid-19, Pemprov Kaltim. Terus melakukan penyemprotan, termasuk ruang-ruang rapat di DPRD Kaltim.
"Saya minta ruang ini setelah rapat bisa disemprot menggunakan disinfektan. Hal ini untuk menjaga kita semua agar tidak tertular Virus Corona," kata Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi ketika di Ruang Rapat Lantai 6 DPRD Kaltim pekan tadi.
Hadi mengingatkan siapa saja bisa terpapar virus tersebut, karena itu semua kantor di Lingkungan Pemprov Kaltim tak terkecuali di Gedung DPRD Kaltim.
Semua ruangan di DPRD wajib disterilkan. Karena, siapa saja bisa terpapar dan tidak mengetahui kapan terpaparnya.
"Saya berharap dengan upaya mencegah ini kita semua terhindar dari virus Corona. Selain itu, bukan hanya pegawai tapi seluruh anggota dewan juga bisa bersama-sama mengikuti anjuran pemerintah maupun protokol kesehatan," jelasnya. (mar/jay/ri/humasprovkaltim)
11 April 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
27 September 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
05 Desember 2020 Jam 08:34:45
Penanggulangan Bencana
13 Juni 2020 Jam 17:11:23
Penanggulangan Bencana
21 Juli 2020 Jam 22:14:14
Penanggulangan Bencana
27 Juli 2020 Jam 20:12:48
Penanggulangan Bencana
01 April 2023 Jam 22:25:35
Gubernur Kaltim
01 April 2023 Jam 14:30:08
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Maret 2023 Jam 23:53:03
Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:48:40
Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:48:09
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
28 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 Mei 2016 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 November 2018 Jam 20:03:03
Gubernur Kaltim
05 Oktober 2022 Jam 22:15:42
Administrasi Pembangunan
30 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia