Kalimantan Timur
BPBD Prioritaskan Inpres 6 Tahun 2020

Ist

SAMARINDA - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim Yudha Pranoto menjelaskan prioritas BPBD Kaltim terkait pandemi Covid-19 adalah menindaklanjuti Instruksi Peresiden (Inpres)  RI No 6 tahun 2020. 


"Prioritas bagi kami adalah menindaklanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Dan itu sudah diterapkan Pemprov Kaltim dengan mengeluarkan Peraturan  Gubernur (Pergub) Kaltim No 48 tahun 2020, yang kemudian ditindaklanjuti pula dengan Peraturan  Wali Kota (Perwali) dan Peraturan Bupati (Perbup),"  kata Yudha Pranoto, kepada Tim Berita   Biro Humasprov Kaltim, Senin (14/9/2020).

 

Terkait dengan diterbitkannya peraturan yang dibuat wali kota dan bupati di Kaltim, lanjut Yadha Pranoto sudah hampir semua, baik Perwali maupun Perbup. Dengan dasar itu semua, BPBD Kaltim akan langsung melaksanakan sosialisasi dan penegakan hukum Pergub Kaltim No 48 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

 

Ditambahkan, Sosialisasi yang  dilaksanakan tentunya harus menyesuaikan dengan Perwali maupun Perbup di masing-masing wilayah, karena paraturan tersebut tentu ada perbedaan.

 

"Oleh karena itu,  kami  mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kaltim untuk bersama-sama  menerapkan disiplin protokol kesehatan dengan baik. Slogan 3M (mencuci tangan, pakai masker, menjaga  jarak) harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," tandasnya.

 

Setelah sosialisasi dilaksanakan selama dua minggu, kemudian  akan diterapkan Pergub tersebut termasuk denda-dendanya. Dengan harapan ditegakkannya Pergub, Perwali dan Perbup, masyarakat dapat sadar untuk melaksanakan protokol kesehan dengan sebaik-baiknya. 


"Kita harapkan masyarakat Kaltim jangan menganggap enteng penularan  Covid-19,  karena sudah ribuan korban jiwa, termasuk ratusan   dokter yang menjadi korbannya. Maka dari itu,  mari kita tetap patuh dan disiplin  melasanakan protol kesehatan dalam berbagai aktivitas," pesan Yudha Pranoto. (mar/sul//humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation