SAMARINDA - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim Yudha Pranoto menjelaskan prioritas BPBD Kaltim terkait pandemi Covid-19 adalah menindaklanjuti Instruksi Peresiden (Inpres) RI No 6 tahun 2020.
"Prioritas bagi kami adalah menindaklanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Dan itu sudah diterapkan Pemprov Kaltim dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim No 48 tahun 2020, yang kemudian ditindaklanjuti pula dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) dan Peraturan Bupati (Perbup)," kata Yudha Pranoto, kepada Tim Berita Biro Humasprov Kaltim, Senin (14/9/2020).
Terkait dengan diterbitkannya peraturan yang dibuat wali kota dan bupati di Kaltim, lanjut Yadha Pranoto sudah hampir semua, baik Perwali maupun Perbup. Dengan dasar itu semua, BPBD Kaltim akan langsung melaksanakan sosialisasi dan penegakan hukum Pergub Kaltim No 48 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Ditambahkan, Sosialisasi yang dilaksanakan tentunya harus menyesuaikan dengan Perwali maupun Perbup di masing-masing wilayah, karena paraturan tersebut tentu ada perbedaan.
"Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kaltim untuk bersama-sama menerapkan disiplin protokol kesehatan dengan baik. Slogan 3M (mencuci tangan, pakai masker, menjaga jarak) harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," tandasnya.
Setelah sosialisasi dilaksanakan selama dua minggu, kemudian akan diterapkan Pergub tersebut termasuk denda-dendanya. Dengan harapan ditegakkannya Pergub, Perwali dan Perbup, masyarakat dapat sadar untuk melaksanakan protokol kesehan dengan sebaik-baiknya.
"Kita harapkan masyarakat Kaltim jangan menganggap enteng penularan Covid-19, karena sudah ribuan korban jiwa, termasuk ratusan dokter yang menjadi korbannya. Maka dari itu, mari kita tetap patuh dan disiplin melasanakan protol kesehatan dalam berbagai aktivitas," pesan Yudha Pranoto. (mar/sul//humasprov kaltim)
20 September 2020 Jam 20:08:39
Penanggulangan Bencana
20 Juli 2020 Jam 21:03:47
Penanggulangan Bencana
02 Mei 2020 Jam 17:14:13
Penanggulangan Bencana
01 Mei 2020 Jam 21:52:24
Penanggulangan Bencana
18 Februari 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
26 Juni 2020 Jam 19:33:44
Penanggulangan Bencana
26 Januari 2023 Jam 13:48:45
Wakil Gubernur Kaltim
24 Januari 2023 Jam 13:38:15
PKK
24 Januari 2023 Jam 13:35:08
Wakil Gubernur Kaltim
24 Januari 2023 Jam 07:35:37
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
21 September 2018 Jam 18:37:43
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
01 September 2022 Jam 08:52:10
Informasi dan Komunikasi
27 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
08 Januari 2022 Jam 10:23:25
Prestasi
17 Juli 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata