SAMARINDA - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim Yudha Pranoto menjelaskan prioritas BPBD Kaltim terkait pandemi Covid-19 adalah menindaklanjuti Instruksi Peresiden (Inpres) RI No 6 tahun 2020.
"Prioritas bagi kami adalah menindaklanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Dan itu sudah diterapkan Pemprov Kaltim dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim No 48 tahun 2020, yang kemudian ditindaklanjuti pula dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) dan Peraturan Bupati (Perbup)," kata Yudha Pranoto, kepada Tim Berita Biro Humasprov Kaltim, Senin (14/9/2020).
Terkait dengan diterbitkannya peraturan yang dibuat wali kota dan bupati di Kaltim, lanjut Yadha Pranoto sudah hampir semua, baik Perwali maupun Perbup. Dengan dasar itu semua, BPBD Kaltim akan langsung melaksanakan sosialisasi dan penegakan hukum Pergub Kaltim No 48 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Ditambahkan, Sosialisasi yang dilaksanakan tentunya harus menyesuaikan dengan Perwali maupun Perbup di masing-masing wilayah, karena paraturan tersebut tentu ada perbedaan.
"Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kaltim untuk bersama-sama menerapkan disiplin protokol kesehatan dengan baik. Slogan 3M (mencuci tangan, pakai masker, menjaga jarak) harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," tandasnya.
Setelah sosialisasi dilaksanakan selama dua minggu, kemudian akan diterapkan Pergub tersebut termasuk denda-dendanya. Dengan harapan ditegakkannya Pergub, Perwali dan Perbup, masyarakat dapat sadar untuk melaksanakan protokol kesehan dengan sebaik-baiknya.
"Kita harapkan masyarakat Kaltim jangan menganggap enteng penularan Covid-19, karena sudah ribuan korban jiwa, termasuk ratusan dokter yang menjadi korbannya. Maka dari itu, mari kita tetap patuh dan disiplin melasanakan protol kesehatan dalam berbagai aktivitas," pesan Yudha Pranoto. (mar/sul//humasprov kaltim)
14 Juli 2020 Jam 22:31:19
Penanggulangan Bencana
22 Februari 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
28 November 2015 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
27 Juli 2020 Jam 20:12:48
Penanggulangan Bencana
26 Juni 2020 Jam 19:33:44
Penanggulangan Bencana
09 Oktober 2020 Jam 20:47:21
Penanggulangan Bencana
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
09 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Sosial
10 September 2016 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
08 Desember 2021 Jam 11:20:18
Kegiatan Silaturahmi
08 April 2020 Jam 11:15:30
Berita Acara
26 Juni 2021 Jam 15:13:57
Kesehatan