BPD Harus Mampu Pacu Pertumbuhan Ekonomi Rakyat
BALIKPAPAN - Peningkatan status Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai perusahaan daerah (perusda) milik pemerintah daerah menjadi perseroan terbatas harus diiringi pula dengan peningkatan kinerja lembaga keuangan tersebut. Harapan itu diungkapkan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak usai memimpin Rapat Umum Pemegang Saham Pertama dan Rapat Umum Pemegang Saham Lainnya PT BPD Kaltim-Kaltara di Mahakam Meeting Room IV Royal Suite Hotel Balikpapan, Jumat (3/11).
Salah satunya menurut gubernur, di usianya yang ke-52 tahun ini BPD harus bisa membuktikan kehadirannya mampu meningkatkan perekonomian rakyat baik yang di perkotaan maupun pedesaan bahkan di perbatasan dan daerah terpencil serta pedalaman. "BPD sudah meningkat statusnya dan bagaimana lembaga ini selain meningkat pelayannya juga kehadirannya mampu memacu peningkatan ekonomi masyarakat di Kaltim dan Kaltara," katanya.
Awang menegaskan sesuai komitmen dirinya untuk menjadikan BPD sebagai agen pembangunan baik pembangunan infrastruktur terlebih ekonomi rakyat. Selain itu, sejak awal kepemimpinannya di Kaltim ini dirinya sudah membuat program pro rakyat melalui dukungan permodalan atau kredit usaha sesuai potensi daerah setempat. Diantaranya, Kredit Ternak Sejahtean untuk modal usaha petani ataupun masyarakat di bidang peterrnakan khususnya sapi. Juga, Kredit Sawit Sejahtera guna memberikan dukungan permodalan bagi pekebun kelapa sawit atau masyarakat yang ingin berusaha di subsektor perkebunan.
Ada pula Kredit Perikanan Sejahtera yang disediakan bagi masyarakat pesisir dan sekitar sungai maupun rawa untuk kegiatan budidaya perikanan dan rumput laut. Termasuk Kredit Pangan Sejahtera bagi petani yang ingin berusaha di sektor pertanian tanaman pangan yang sekarang lagi digalakkan tanaman padi, jagung dan kedelai. Gubernur menjelaskan ada juga Kredit UKM Sejahtera yang disediakan bagi masyarakat yang perlu modal usaha di sektor usaha mikro kecil menengah. "Pokoknya tidak ada kata lain. Keberadaan dan kehadiran BPD harus bisa dirasakan rakyat Kaltim dan Kaltara dimanapun juga," tegas Awang.
Dia menambahkan target seluruh kecamatan di wilayah Kaltim dan Kaltara sudah terbentuk kantor cabang BPD atau minimal kantor kas di setiap kelurahan dan pedesaan hingga akhir 2018. RUPS dipimpin Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak (selaku pemegang saham mayoritas) dan Gubernur Kalimantan Utara Dr H Irianto Lambrie. Rapat juga dihadiri para bupati dan walikota se-Kaltim dan Kaltara selaku pemegang saham. Juga, hadir Direktur Utama PT BPD Kaltim-Kaltara H Zainuddin Fanani dan dewan pengawas serta dewan Direksi PT BPD Kaltim-Kaltara. (yans/sul/humasprov)
16 Oktober 2020 Jam 17:53:07
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
16 Desember 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
15 Desember 2015 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
22 Juli 2019 Jam 21:59:44
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
06 Februari 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
04 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
30 November 2023 Jam 20:23:13
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
27 Agustus 2022 Jam 21:44:25
Wakil Gubernur Kaltim
05 Februari 2016 Jam 00:00:00
Peternakan
29 September 2017 Jam 09:07:10
Kelautan dan Perikanan
23 September 2018 Jam 15:03:41
Kolom Minggu
31 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan