SAMARINDA – Dalam upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat daerah pedalaman, terpencil perbatasan bahkan daerah terluar untuk mengakses layanan keuangan, maka Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim terus mengembangkan unit pelayanannya.
Diantaranya, pembentukan dan pengembangan agen Laku Pandai (layanan keuangan tanpa kantor dalam keuangan inklusif) di setiap desa atau kecamatan terpencil.
Keberadaan agen Laku Pandai ini menurut Direktur Utama BPD Kaltim Zainuddin Fanani, sangat penting dan strategis dalam memberikan pelayanan keuangan sekaligus mempercepat akses keuangan daerah bagi masyarakat melalui lembaga perbankan.
“Tahun ini kita menargetkan menunjuk 50 agen Laku Pandai di wilayah Kaltim dan Kaltara, khususnya daerah yang belum terjangkau layanan perbankan,” katanya saat mendampingi Ketua TPAKD Kaltim meninjau Agen Laku Pandai di Kecamatan Maratua Kabupaten Berau, pekan lalu.
Namun demikian ungkap Zainuddin, karena terkendala masalah infrastruktur sehingga dari target 50 itu hingga saat ini sudah terbentuk sekitar 40 agen.
Infrastruktur tersebut jelasnya, terkait tersedianya jaringan listrik dan telekomunikasi yang sangat menentukan bisa atau tidaknya pelayanan agen Laku Pandai di suatu kawasan.
Karenanya, diperlukan ketersediaan infrastruktur baik jaringan listrik oleh PLN maupun konektivitas telekomunikasi oleh jasa penyedia jaringan telekomunikasi bagi masyarakat di daerah terpencil.
Zainuddin berharap program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melibatkan pemerintah melalui tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) dan lembaga perbankan didukung.
Pelayanan agen Laku Pandai ungkapnya, dilakukan oleh masyarakat setempat yang ditunjuk lembaga perbankan karena memenuhi kriteria yang ditentukan. Tetapi dalam kegiatan pelayanannya dilakukan secara online (memanfaatkan teknologi informasi) yang memerlukan dukungan listrik serta jaringan telekomunikasi.
“Kegiatan ini harus melibatkan berbagai pihak dan lintas sektoral. Tidak bisa hanya mengandalkan perbankan atau pemda saja, tetapi infrastruktur ini harus dibangun pihak terkait baik listrik maupun jaringan telekomunikasi,” ujar Zainuddin. (yans/sul/humasprov)
10 November 2015 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
07 Februari 2013 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
02 Oktober 2019 Jam 09:13:52
Perencanaan Pembangunan
07 Februari 2019 Jam 19:47:40
Perencanaan Pembangunan
15 November 2018 Jam 18:36:24
Perencanaan Pembangunan
11 Februari 2020 Jam 20:26:41
Perencanaan Pembangunan
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
10 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 Maret 2021 Jam 12:23:11
Berita Acara
15 Oktober 2019 Jam 16:22:30
Siaran Pers
23 Januari 2017 Jam 00:00:00
Kelautan dan Perikanan
14 Januari 2016 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia