SAMARINDA – Dalam upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat daerah pedalaman, terpencil perbatasan bahkan daerah terluar untuk mengakses layanan keuangan, maka Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim terus mengembangkan unit pelayanannya.
Diantaranya, pembentukan dan pengembangan agen Laku Pandai (layanan keuangan tanpa kantor dalam keuangan inklusif) di setiap desa atau kecamatan terpencil.
Keberadaan agen Laku Pandai ini menurut Direktur Utama BPD Kaltim Zainuddin Fanani, sangat penting dan strategis dalam memberikan pelayanan keuangan sekaligus mempercepat akses keuangan daerah bagi masyarakat melalui lembaga perbankan.
“Tahun ini kita menargetkan menunjuk 50 agen Laku Pandai di wilayah Kaltim dan Kaltara, khususnya daerah yang belum terjangkau layanan perbankan,” katanya saat mendampingi Ketua TPAKD Kaltim meninjau Agen Laku Pandai di Kecamatan Maratua Kabupaten Berau, pekan lalu.
Namun demikian ungkap Zainuddin, karena terkendala masalah infrastruktur sehingga dari target 50 itu hingga saat ini sudah terbentuk sekitar 40 agen.
Infrastruktur tersebut jelasnya, terkait tersedianya jaringan listrik dan telekomunikasi yang sangat menentukan bisa atau tidaknya pelayanan agen Laku Pandai di suatu kawasan.
Karenanya, diperlukan ketersediaan infrastruktur baik jaringan listrik oleh PLN maupun konektivitas telekomunikasi oleh jasa penyedia jaringan telekomunikasi bagi masyarakat di daerah terpencil.
Zainuddin berharap program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melibatkan pemerintah melalui tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) dan lembaga perbankan didukung.
Pelayanan agen Laku Pandai ungkapnya, dilakukan oleh masyarakat setempat yang ditunjuk lembaga perbankan karena memenuhi kriteria yang ditentukan. Tetapi dalam kegiatan pelayanannya dilakukan secara online (memanfaatkan teknologi informasi) yang memerlukan dukungan listrik serta jaringan telekomunikasi.
“Kegiatan ini harus melibatkan berbagai pihak dan lintas sektoral. Tidak bisa hanya mengandalkan perbankan atau pemda saja, tetapi infrastruktur ini harus dibangun pihak terkait baik listrik maupun jaringan telekomunikasi,” ujar Zainuddin. (yans/sul/humasprov)
23 Juni 2021 Jam 21:45:51
Perencanaan Pembangunan
15 Desember 2014 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
01 Mei 2018 Jam 21:51:37
Perencanaan Pembangunan
29 Maret 2014 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
06 Oktober 2019 Jam 23:02:09
Perencanaan Pembangunan
13 Desember 2019 Jam 23:09:31
Perencanaan Pembangunan
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
11 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
10 Oktober 2018 Jam 18:05:01
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
25 April 2013 Jam 00:00:00
Kehutanan
24 Juli 2018 Jam 19:51:52
Pembangunan
13 April 2020 Jam 12:39:09
Berita Foto