SAMARINDA - Pemprov Kaltim menerima hasil laporan pengawasan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kaltim untuk kegiatan tahun 2017. Laporan hasil pengawasan diserahkan Kepala BPKP Perwakilan Kaltim Adil HP kepada Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak di Ruang VIP Pendopo Lamin Etam, Senin (29/1).
Gubernur Awang Faroek mengatakan hasil laporan ini akan menjadi motivasi bagi Pemprov Kaltim untuk menuntaskan sejumlah proyek pembangunan yang masih berlangsung. "Kami bersyukur pemerintah pusat melalui BPKP Perwakilan Kaltim telah melakukan pengawasan kepada Pemprov Kaltim, baik dalam penyelenggaraan pembangunan infrastruktur maupun pengelolaan administrasi keuangan. Jika memang ada saran atau masukan, maka kami akan segera tindaklanjuti," kata Awang Faroek Ishak saat pertemuan bersama Kepala BPKP Kaltim Adil HP didampingi jajaran BPKP, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim H Fathul Halim, Kepala Biro Humas Setprov Kaltim Tri Murti Rahayu dan Sekretaris Inspektorat Wilayah Kaltim Noryani Sorayalita.
Awang mengatakan BPKP telah melaporkan hasil dari pengawasan yang dilakukan terhadap pembangunan dilaksanakan Pemprov Kaltim, termasuk pembangunan yang dilaksanakan pemerintah kabupaten/kota. Adapun saran yang diberikan tentu menjadi perhatian Pemprov Kaltim, agar semakin cepat baik dalam melaksanakan pembangunan daerah, terutama infrastruktur.
Karena itu, dari hasil laporan tersebut, Awang meminta agar setiap OPD yang mendapat penilaian dari BPKP segera melakukan evaluasi dan segera memperhatikan apa yang belum diselesaikan. "Semoga apa yang menjadi perhatian dari BPKP dapat membuat program pembangunan yang dilaksanakan Pemprov Kaltim melalui OPD terkait dapat semakin baik dan tuntas," jelasnya. Awang berharap sukses pembangunan akan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat Kaltim.
Sementara Kepala BPKP Perwakilan Kaltim Adil HP mengatakan laporan yang disampaikan sesuai pengawasan BPKP terhadap proyek-proyek strategis pemerintah. Karena, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, Gubernur berhak mengetahui hasil tersebut. "Ini bentuk strategi pengawasan BPKP. Dengan cara kami memberikan hasil-hasil pengawasan kepada pemerintah daerah. Dengan begitu, kami berharap Gubernur bisa memantau langsung apa yang telah dilaksanakan masing-masing OPD terkait. Karena itu, ada saran yang diberikan dalam laporan tersebut," jelasnya.
Bukan hanya itu, laporan tersebut juga sebagai pertanggungjawaban BPKP Perwakilan Kaltim kepada Gubernur yang merupakan wakil pemerintah pusat di daerah. BPKP menilai ada beberapa proyek strategis nasional yang perlu upaya percepatan. Terutama yang berkaitan pembebasan lahan. "Semoga berbagai hambatan dapat segera diselesaikan, sehingga percepatan pembangunan tuntas sesuai target," harap Adil. (jaya/humasprov)
03 Februari 2020 Jam 10:07:30
Pemerintahan
10 Oktober 2018 Jam 18:06:53
Pemerintahan
29 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 Mei 2018 Jam 02:19:00
Pemerintahan
26 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
08 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
20 Maret 2023 Jam 22:54:58
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:23:52
Wakil Gubernur Kaltim
19 Maret 2023 Jam 08:30:41
Wakil Gubernur Kaltim
18 Maret 2023 Jam 23:51:27
Pemilihan Umum
18 Maret 2023 Jam 23:44:21
Agama
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
29 Mei 2020 Jam 20:42:02
Administrasi Pembangunan
12 Februari 2015 Jam 00:00:00
Sosial
03 September 2013 Jam 00:00:00
Peternakan
23 April 2021 Jam 19:39:15
Pemerintahan
28 Maret 2014 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga