SAMARINDA - Pemprov Kaltim menerima hasil laporan pengawasan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kaltim untuk kegiatan tahun 2017. Laporan hasil pengawasan diserahkan Kepala BPKP Perwakilan Kaltim Adil HP kepada Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak di Ruang VIP Pendopo Lamin Etam, Senin (29/1).
Gubernur Awang Faroek mengatakan hasil laporan ini akan menjadi motivasi bagi Pemprov Kaltim untuk menuntaskan sejumlah proyek pembangunan yang masih berlangsung. "Kami bersyukur pemerintah pusat melalui BPKP Perwakilan Kaltim telah melakukan pengawasan kepada Pemprov Kaltim, baik dalam penyelenggaraan pembangunan infrastruktur maupun pengelolaan administrasi keuangan. Jika memang ada saran atau masukan, maka kami akan segera tindaklanjuti," kata Awang Faroek Ishak saat pertemuan bersama Kepala BPKP Kaltim Adil HP didampingi jajaran BPKP, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim H Fathul Halim, Kepala Biro Humas Setprov Kaltim Tri Murti Rahayu dan Sekretaris Inspektorat Wilayah Kaltim Noryani Sorayalita.
Awang mengatakan BPKP telah melaporkan hasil dari pengawasan yang dilakukan terhadap pembangunan dilaksanakan Pemprov Kaltim, termasuk pembangunan yang dilaksanakan pemerintah kabupaten/kota. Adapun saran yang diberikan tentu menjadi perhatian Pemprov Kaltim, agar semakin cepat baik dalam melaksanakan pembangunan daerah, terutama infrastruktur.
Karena itu, dari hasil laporan tersebut, Awang meminta agar setiap OPD yang mendapat penilaian dari BPKP segera melakukan evaluasi dan segera memperhatikan apa yang belum diselesaikan. "Semoga apa yang menjadi perhatian dari BPKP dapat membuat program pembangunan yang dilaksanakan Pemprov Kaltim melalui OPD terkait dapat semakin baik dan tuntas," jelasnya. Awang berharap sukses pembangunan akan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat Kaltim.
Sementara Kepala BPKP Perwakilan Kaltim Adil HP mengatakan laporan yang disampaikan sesuai pengawasan BPKP terhadap proyek-proyek strategis pemerintah. Karena, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, Gubernur berhak mengetahui hasil tersebut. "Ini bentuk strategi pengawasan BPKP. Dengan cara kami memberikan hasil-hasil pengawasan kepada pemerintah daerah. Dengan begitu, kami berharap Gubernur bisa memantau langsung apa yang telah dilaksanakan masing-masing OPD terkait. Karena itu, ada saran yang diberikan dalam laporan tersebut," jelasnya.
Bukan hanya itu, laporan tersebut juga sebagai pertanggungjawaban BPKP Perwakilan Kaltim kepada Gubernur yang merupakan wakil pemerintah pusat di daerah. BPKP menilai ada beberapa proyek strategis nasional yang perlu upaya percepatan. Terutama yang berkaitan pembebasan lahan. "Semoga berbagai hambatan dapat segera diselesaikan, sehingga percepatan pembangunan tuntas sesuai target," harap Adil. (jaya/humasprov)
31 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
28 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
13 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
23 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
20 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
06 Agustus 2020 Jam 15:07:20
Pemerintahan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
17 April 2022 Jam 22:04:00
Kepemudaan dan Olahraga
05 Agustus 2019 Jam 08:52:25
Kegiatan Silaturahmi
12 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
30 November 2016 Jam 00:00:00
Korpri
08 Januari 2020 Jam 21:19:22
Perencanaan Kegiatan