Kalimantan Timur
BPKP Serahkan Hasil Laporan Pengawasan ke Gubernur

Gubernur Awang Faroek Ishak bersama Kepala BPKP Perwakilan Kaltim Adil HP dan sejumlah pimpinan OPD Kaltim. (jaya/humasprov)

 

SAMARINDA - Pemprov Kaltim menerima hasil laporan pengawasan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kaltim untuk kegiatan tahun 2017. Laporan hasil pengawasan diserahkan Kepala BPKP Perwakilan Kaltim Adil HP kepada Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak di Ruang VIP Pendopo Lamin Etam, Senin (29/1). 

 

Gubernur Awang Faroek mengatakan hasil laporan ini akan menjadi motivasi bagi Pemprov Kaltim untuk menuntaskan sejumlah proyek pembangunan yang masih berlangsung. "Kami bersyukur pemerintah pusat melalui BPKP Perwakilan Kaltim telah melakukan pengawasan kepada Pemprov Kaltim, baik dalam penyelenggaraan pembangunan infrastruktur maupun pengelolaan administrasi keuangan. Jika memang ada saran atau masukan, maka kami akan segera tindaklanjuti," kata Awang Faroek Ishak saat pertemuan bersama Kepala BPKP Kaltim Adil HP didampingi jajaran BPKP, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim H Fathul Halim, Kepala Biro Humas Setprov Kaltim Tri Murti Rahayu dan Sekretaris Inspektorat Wilayah Kaltim Noryani Sorayalita.

 

Awang mengatakan BPKP telah melaporkan hasil dari pengawasan yang dilakukan terhadap pembangunan dilaksanakan Pemprov Kaltim, termasuk pembangunan yang dilaksanakan pemerintah kabupaten/kota. Adapun saran yang diberikan tentu menjadi perhatian Pemprov Kaltim, agar semakin cepat baik dalam melaksanakan pembangunan daerah, terutama infrastruktur.

 

Karena itu, dari hasil laporan tersebut, Awang meminta agar setiap OPD yang mendapat penilaian dari BPKP segera melakukan evaluasi dan segera memperhatikan apa yang belum diselesaikan. "Semoga apa yang menjadi perhatian dari BPKP dapat membuat program pembangunan yang dilaksanakan Pemprov Kaltim melalui OPD terkait dapat semakin baik dan tuntas," jelasnya. Awang berharap sukses pembangunan akan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat Kaltim. 

 

Sementara Kepala BPKP Perwakilan Kaltim Adil HP mengatakan laporan yang disampaikan sesuai pengawasan BPKP terhadap proyek-proyek strategis pemerintah. Karena, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, Gubernur berhak mengetahui hasil tersebut. "Ini bentuk strategi pengawasan BPKP. Dengan cara kami memberikan hasil-hasil pengawasan kepada pemerintah daerah. Dengan begitu, kami berharap Gubernur bisa memantau langsung apa yang telah dilaksanakan masing-masing OPD terkait. Karena itu, ada saran yang diberikan dalam laporan tersebut," jelasnya.

 

Bukan hanya itu, laporan tersebut juga sebagai pertanggungjawaban BPKP Perwakilan Kaltim kepada Gubernur yang merupakan wakil pemerintah pusat di daerah. BPKP menilai ada beberapa proyek strategis nasional yang perlu upaya percepatan. Terutama yang berkaitan pembebasan lahan. "Semoga berbagai hambatan dapat segera diselesaikan, sehingga percepatan pembangunan tuntas sesuai target," harap Adil. (jaya/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation