Kalimantan Timur
BPMPD Dorong Pembentukan BUMDes di Mahulu

HM Jauhar Effendi

 

SAMARINDA - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPMPD)  Kaltim terus mendorong  pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

Kepala BPMPD Kaltim HM Jauhar Effendi menegaskan dari 10 kabupaten/kota yang belum sama sekali terbentuk  BUMDesnya adalah Kabupaten Mahakam Ulu. Oleh karena itu upaya pembentukan terus dilakukan.

BUMDes kata Jauhar dibentuk untuk mendorong atau menampung seluruh kegiatan peningkatan pendapatan masyarakat, baik yang berkembang menurut adat istiadat dan budaya setempat maupun kegiatan perekonomian yang diserahkan untuk dikelola oleh masyarakat melalui program pemerintah dan pemerintah daerah. 

"Sebagai sebuah usaha desa, pembentukan Bumdes diharapkan mampu memaksimalkan potensi masyarakat desa dari aspek ekonomi, sumber daya alam dan sumber daya manusianya. Oleh karena itu kita harapkan  dalam waktu dekat  BUMDes  di Mahulu bisa segera terbentuk, " kata Jauhar, Selasa (6/6).

Lebih spesifik lagi, pembentukan  BUMDes adalah untuk menyerap tenaga kerja desa, meningkatkan kreativitas dan membuka peluang usaha ekonomi produktif bagi mereka yang berpenghasilan rendah. 

"Sasaran pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui BUMDes bertujuan untuk melayani masyarakat desa dalam mengembangkan usaha produktif. Tujuan lainnya adalah untuk menyediakan media beragam usaha dalam menunjang perekonomian masyarakat desa sesuai dengan potensi desa dan kebutuhan masyarakat," paparnya.

Ditambahkan, untuk mendirikan BUMDes, ada tahapan-tahapan yang dilewati. Perangkat desa  harus melakukan inisiatif desa yang dirumuskan secara partisipatif oleh seluruh komponen masyarakat desa. 

BUMDes bisa juga dibentuk atas inisiatif pemerintah kabupaten sebagai bentuk intervensi pembangunan pedesaan untuk mendukung pembangunan daerah.

"Tahapannya  meliputi membangun kesepakatan antara masyarakat desa dan pemerintah desa untuk pendirian BUMDes yang dilakukan melalui musyawarah desa.  Kemudian kepala desa mengusulkan kepada BPD agar mengadakan musyawarah desa dengan mengundang panitia pembentukan BUMDes," ujarnya.

Jauhar mengimbau kepada kabupaten/kota yang  masih belum  terbentuk BUMDesnya  untuk segera dibentuk. Sementera yang sudah terbentuk kiranya dapat aktif bukan sekedar terbentuk saja, tetapi bisa aktif khususnya dalam menunjang perekonomian desa.  Hal ini penting agar masyarakat desa lebih mandiri dan semakin sejahtera. (mar/sul/es/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation