BPMPD Launching 100 Tenaga Pendamping Desa
SAMARINDA - Dalam upaya memudahkan pengelolaan pengakhiran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM MPd) dan melaksanakan pendampingan desa, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kaltim melakukan launching 100 tenaga pendamping desa.
Asisten Pemerintahan Setdaprov Kaltim Aji Sayid Fatur Rahman, saat membuka launching 100 tenaga pendamping desa tersebut, mengatakan, arah kebijakan dan strategi pembangunan desa dan pembangunan kawasan pedesaan adalah implementasi UU Desa secara sistematis, konsisten dan berkelanjutan melalui koordinasi, fasilitasi dan pendampingan dengan strategi antara lain memastikan berbagai perangkat peraturan pelaksanaan UU Desa sejalan dengan substansi, jiwa dan semangat UU Desa.
"Berdasarkan arah kebijakan pembangunan Indonesia tahun 2015-2019, PNPM MPd menjadi salah satu program nasional penanggulangan kemiskinan yang menggunakan pendekatan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan partisipatif harus diintegrasikan dengan UU Desa," kata Fatur Rahman.
Demikian pula hasil-hasil pelaksanaan PNPM MPd maupun program sejenis yang sudah berakhir harus ditata ulang, termasuk untuk kepemilikan aset harus mengacu pada UU Desa.
"Salah satu langkah strategis pengintegrasian PNPM MPd ke dalam UU Desa yang sudah ditetapkan adalah mengonsolidasikan dana bantuan langsung masyarakat PNPM MPd menjadi dana desa yang disalurkan secara langsung ke desa melalui mekanisme anggaran pendapatan dan belanja desa," ujarnya.
Dalam kesempatan itu Fatur meminta kepada seluruh peserta tenaga pendampingan desa agar dapat melaksanakan tugas fasilitasi pelaksanaan PNPM MPd Pedesaan 2014 sampai dengan musyawarah dan desa serah terima. Kemudian melakukan inventarisasi, verifikasi fisik dan serah terima asset PNPM MPd untuk menjadi aset desa yang meliputi aset PNPM MPd, PNPM Mandiri Integrasi dan program pengembangan kecamatan.
"Tugas dan tanggungjawab pendamping desa adalah memfasilitasi seluruh tahapan pengakhiran kegiatan PNPM MPd Tahun Anggaran 2014 sampai dengan dilaksanakannya musyawarah desa hingga serah terima," ujarnya.
Sebelumnya Kepala BPMPD Kaltim Mohammad Jauhar Efendi dalam laporannya mengatakan, peserta launching 100 tenaga pendamping desa terdiri dari tenaga ahli profesional tingkat kabupaten meliputi pemberdayaan desa 6 orang, bidang infrastruktur desa 5 orang, pemberdayaan ekonomi desa 4 orang, pembangunan partisipatif 4 orang, asisten pemberdayaan masyarakat 3 orang dan asisten bidang infrastuktur desa 2 orang.
"Sementara untuk tenaga ahli pendamping desa (kecamatan) terdiri pendamping desa (fasilitator kecamatan) sebanyak 58 orang, fasilitator teknik sebanyak 30 orang, jadi total peserta 112 orang," kata Jauhar. (mar/sul/es/hmsprov)
07 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
12 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
26 November 2017 Jam 15:33:09
Pembangunan
20 Maret 2018 Jam 19:48:32
Pembangunan
27 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
12 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
22 Januari 2023 Jam 20:27:58
Gubernur Kaltim
22 Januari 2023 Jam 20:25:08
Kegiatan Pemerintah
22 Januari 2023 Jam 20:22:58
Gubernur Kaltim
21 Januari 2023 Jam 20:19:29
Penataan dan Penguatan Organisasi
21 Januari 2023 Jam 20:16:39
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
03 Desember 2021 Jam 21:04:06
Pendidikan
15 Desember 2021 Jam 19:47:12
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
14 Januari 2020 Jam 11:58:08
Program Pemerintah
03 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
20 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan