Kalimantan Timur
BPM-PD Segera lakukan Perekrutan Pendamping Desa
SAMARINDA - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Kaltim Drs HM Jauhar Effendi mengatakan belum lama ini pihaknya telah mengikuti rapat koordinasi dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal bersama dengan perwakilan Bank Dunia, terkait proses rekrutmen pendamping desa yang baru. Kementerian Desa bersama perwakilan Bank Dunia telah bekerjasama dengan 33 provinsi di Indonesia, termasuk Kaltim untuk pembiayaan bagi pendamping desa yang baru. Rekrutmen pendamping desa akan segera dilakukan. Proses rekrutmen dilakukan bekerja sama dengan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda. Kerja sama untuk membuat ketentuan dan kriteria penjaringan calon-calon pendamping desa yang akan direktut. Kewenangan sepenuhnya diserahkan kepada Unmul. "Kalau dulu semua diputuskan oleh pusat, tetapi sekarang tidak. Kewenangan diserahkan kepada provinsi untuk melakukan langsung perekrutan," kata HM Jauhar Effendi, di sela pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat, Selasa (19/4). Syarat calon terdapat sejumlah perubahan, salah satunya jika sebelumnya pendamping lokal desa minimal jenjang SMP, mulai tahun ini syarat minimal berijazah SMA. Dengan jenjang pendidikan yang lebih baik, maka diharapkan sumber daya pendamping desa akan lebih baik. Mulai soal wawasan, penguasaan teknologi informasi dan bidang lainnya, sehingga mereka mampu menjabarkan program pembangunan desa dengan baik. Selain itu, pegawai-pegawai pendamping desa eks PNPM yang masa berakhir kontraknya pada 31 Mei 2016, bisa ikut kembali dengan syarat harus mengikuti tes terlebih dahulu. Hal ini berbeda dengan format sebelumnya yang mereka langsung dinyatakan lulus, tanpa mengikuti tes penerimaan. Pendamping desa eks PNPM yang diterima melalui seleksi dan mengikuti tes akan diperpanjang kontraknya sampai 31 Desember 2016. "Pendamping desa eks PNPM ingin terus mengabdi harus ikut seleksi dan tes," kata Jauhar. Seleksi penerimaan calon pendamping desa yang baru, lanjut Jauhar akan dilakukan dalam waktu dekat ini, sambil menunggu instruksi dari Kementerian Desa. Bagi meraka yang ingin mendaftar dipersilahkuan mempersiapkan diri karena pendaftaran dilakukan secara online. "Terkait berapa jumlah yang akan diterima kita belum tahu, karena masih menunggu daftar dari pusat. Lumayan banyaklah, baik itu untuk tenaga ahli yang akan ditempatkan di kabupaten/kota, pendamping desa untuk kecamatan dan pendamping lokal desa yang nantinya satu orang pendamping untuk mendapingi 3 sampai 4 desa," beber Jauhar. (mar/sul/humasprov
Berita Terkait
Government Public Relation