SAMARINDA - Pemprov Kaltim melalui Badan Pembangunan Perbatasan Daerah (BPPD) Kaltim melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dalam upaya mengantisipasi abrasi atau pengikisan pantai akibat tenaga gelombang laut dan arus laut di Pulau Maratua, Kabupaten Berau.
Kepala BPPD Kaltim Frederik Bid melalui Kepala Bidang Peningkatan Pembangunan Infrastruktur Agung Masuprianggono mengatakan bahwa koordinasi akan dilakukan ke jajaran di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan ke Kementrian Kelautan dan Perikanan karena permasalahan abrasi ini akan berdampak penyusutan lebar pantai sehingga terjadi penyempitan lahan bagi penduduk yang tinggal di pinggir pantai.
"Abrasi yang dibiarkan dapat berpengaruh besar terhadap hasil laut serta jenis sumber daya alam yang menjadi bahan konsumsi pokok masyarakat sekaligus mata pencaharian sebagian masyarakat yang jumlahnya tidak sedikit. Karena itulah, persoalan abrasi air laut ini harus dilakukan pencegahan agar tidak semakin meluas," katanya.
Berdasarkan laporan yang diterima BPPD Kaltim dari Kampung Teluk Harapan bahwa pemerintah pusat sudah melakukan pembangunan bronjong atau pengikat dari tumpukan batu untuk menahan agar tidak terjadi pengikisan tanah akibat gelombang laut. Namun, hingga saat ini kondisinya sebagian telah hancur. "Informasinya juga banyak sampah yang tersangkut di bronjong," tambahnya.
Dalam mengatasi abrasi akibat gelombang laut, kata Agung, bisa juga dilakukan dengan pembangunan breakwater atau pemecah gelombang atau pemecah ombak untuk mengendalikan abrasi yang menggerus garis pantai.
"Beberapa tahun lalu, pernah dibangun breakwater secara swadaya. Namun, saat ini juga kondisinya sudah hancur. Kita berharap dengan koordinasi dengan pemerintah pusat nantinya akan dapat menyelesaikan permasalahan abrasi di Maratua," katanya. (rus/sul/es/humasprov)
04 Januari 2020 Jam 18:48:19
Pembangunan
19 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
01 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
21 Januari 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
07 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
08 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
08 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
24 September 2019 Jam 22:23:21
Korpri
26 Agustus 2022 Jam 14:48:06
Gubernur Kaltim
19 Maret 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
01 September 2020 Jam 20:23:23
Kesehatan