Kalimantan Timur
BPPD Kaltim Koordinasi dengan Pemerintah Pusat Soal Abrasi Pulau Maratua

 

SAMARINDA - Pemprov Kaltim melalui Badan Pembangunan Perbatasan Daerah (BPPD) Kaltim melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dalam upaya mengantisipasi abrasi atau pengikisan pantai akibat tenaga gelombang laut dan arus laut di Pulau Maratua, Kabupaten Berau.

Kepala BPPD Kaltim Frederik Bid melalui Kepala Bidang Peningkatan Pembangunan Infrastruktur Agung Masuprianggono mengatakan bahwa koordinasi akan dilakukan ke jajaran di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan ke Kementrian Kelautan dan Perikanan karena permasalahan abrasi ini akan berdampak penyusutan lebar pantai sehingga terjadi penyempitan lahan bagi penduduk yang tinggal di pinggir pantai.

"Abrasi yang dibiarkan dapat berpengaruh besar terhadap hasil laut serta jenis sumber daya alam yang menjadi bahan konsumsi pokok masyarakat sekaligus mata pencaharian sebagian masyarakat yang jumlahnya tidak sedikit. Karena itulah, persoalan abrasi air laut ini harus dilakukan pencegahan agar tidak semakin meluas," katanya.

Berdasarkan laporan yang diterima BPPD Kaltim dari Kampung Teluk Harapan bahwa pemerintah pusat sudah melakukan pembangunan bronjong atau pengikat dari tumpukan batu untuk menahan agar tidak terjadi pengikisan tanah akibat gelombang laut. Namun, hingga saat ini kondisinya sebagian telah hancur. "Informasinya juga banyak sampah yang tersangkut di bronjong," tambahnya. 

Dalam mengatasi abrasi akibat gelombang laut, kata Agung, bisa juga dilakukan dengan pembangunan breakwater atau pemecah gelombang atau pemecah ombak untuk mengendalikan abrasi yang menggerus garis pantai.

"Beberapa tahun lalu, pernah dibangun breakwater secara swadaya. Namun, saat ini juga kondisinya sudah hancur. Kita berharap dengan koordinasi dengan pemerintah pusat nantinya akan dapat menyelesaikan permasalahan abrasi di Maratua," katanya. (rus/sul/es/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation