Dengan Balitlatfo Kementrian DPDTT
SAMARINDA - Badan Pembangunan Perbatasan Daerah (BPPD) Kaltim akan bekerjasama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi (Balitlatfo) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) guna memperoleh dukungan penelitian dan pengembangan di wilayah perbatasan.
Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Pedesaan Daerah Tertinggal dari BPPD Kaltim Zainul Arifin mengatakan bahwa kerjasama akan dilakukan karena Balitlafo Kementrian DPDTT ini memiliki tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan, pendidikan dan pelatihan serta melakukan pengelolaan data dan informasi di bidang desa dan pembangunan daerah tertinggal.
"Kerjasama yang akan dilakukan diantaranya pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat, pengelolaan data dan informasi serta melakukan pengkajian dan penerapan teknik produksi desa dan daerah tertinggal," katanya.
Zainul mengatakan, bahwa BPPD Kaltim akan lebih mengutamakan program dalam langkah percepatan pembangunan desa dan daerah tertinggal. Di Kaltim, kata Zainul terdapat 23 desa di kawasan perbatasan yang berada di Kabupaten Mahakam Ulu. Karena itu, perlu langkah untuk melakukan kerjasama dengan Balitlatfo Kementrian DPDTT.
"Hasil dari penelitian dan pengembangan serta pengolahan data dan informasi itu diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung kinerja pembangunan desa dan daerah tertinggal serta kerjasama ini juga untuk mendukung pencapaian dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah perbatasan di Kaltim," katanya.
Pembangunan pedesaan dan daerah tertinggal oleh pemerintah provinsi Kaltim maupun pemerintah pusat bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa dengan mendorong pembangunan desa-desa mandiri.
"Selain itu juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam hal pemerataan pembangunan dan mengurangi kesenjangan pembangunan antardaerah tertinggal dengan daerah yang maju," tambahnya.
Menurutnya, kawasan pedesaan dan daerah tertinggal masih memiliki tingkat kesejahteraan dan kualitas hidup yang masih rendah, ketersediaan sarana dan prasarana fisik maupun non fisik masih belum memadai serta pengembangan potensi ekonomi lokal desa masih belum optimal akibat kurangnya akses dan modal dalam proses produksi, pengolahan maupun pemasaran hasil produksi.
"Masih banyak isu strategis di kawasan pedesaan dan daerah tertinggal yang masih belum tertangani. Karena itu, perlu adanya kerjasama dengan Balitlatfo Kementrian DPDTT dalam menyediakan data dan informasi potensi kawasan, melakukan evaluasi menyeluruh pelaksaan pembangunan desa dan daerah tertinggal serta mengembangkan sistem informasi. Yang jelas, kami siap kerjasama dengan Balitlatfo," katanya. (rus/sul/humasprov)
21 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
22 November 2017 Jam 08:55:00
Pendidikan
27 November 2018 Jam 18:45:24
Pendidikan
30 Mei 2021 Jam 20:35:48
Pendidikan
21 Januari 2018 Jam 20:47:37
Pendidikan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
15 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
20 September 2013 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
17 Agustus 2021 Jam 22:09:36
Kegiatan Pemerintah
02 Desember 2018 Jam 23:33:09
Perencanaan Pembangunan