Kalimantan Timur
BPPKB Bentuk PATBM di Kabupaten dan Kota

 

SAMARINDA - Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB)   Kaltim terus melakukan upaya untuk  membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan prilaku yang memberikan perlindungan kepada anak. Untuk mendukung hal tersebut, BPPKB telah membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di kabupaten dan kota.

Kepala BPPKB Kaltim Hj Halda Arsyad mengatakan,  Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah menggagas gerakan PATBM yaitu gerakan perlindungan anak yang dikelola oleh masyarakat.

Melalaui PATBM, lanjutnya, masyarakat diharapkan mampu mengenali, menelaah dan mengambil inisiatif untuk mencegah dan memecahkan permasalahan kekerasan terhadap anak yang ada di lingkungan sendiri.

"Pengertian dari PATBM adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordianasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak," kata Halda Arsyad disela-sela acara peringatan Hari Nusantara ke-13 tahun 2016 yang berlangsung di halaman  Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (13/12). 

Tujuan dari program PATBM adalah sesuai dengan pengembangan indikator kabupaten/kota sebagai layanan anak untuk mencegah kekerasan terhadap anak di seluruh Indonesia. 

Kaltim menjadi pilot project yakni di Kabupaten Paser dan Kota Bontang. Di Kabupaten Paser sudah terbentuk  desa dan Kota Bontang ada dua kelurahan dan  masing kelurahan tersebut ada 10 aktifis yang akan membantu apabila terjadi kekerasan baik terhadap ibu rumah tangga maupun terhadap anak.  

"Selain Kabupaten Paser dan Kota Bontang kita juga mengharapkan kepada daerah lainnya agar dapat dibentuk PATBM, sebagai upaya untuk mencegah dan memecahkan permasalahan kekerasan  baik kepada  ibu rumah tangga maupun kekerasan terhadap anak," kata Halda. (mar/sul/es/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation