Kalimantan Timur
BPPKB Lakukan Kajian Pengaruh Tambang Terhadap Perempuan dan Anak

Kementerian PPPA Apresiasi Pemprov Kaltim

SAMARINDA – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengapresiasi Pemprov Kaltim terhadap kajian tentang pengaruh tambang terhadap hak-hak perempuan dan anak yang dilakukan Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Kaltim.

“Kita telah melakukan kajian tambang pada tahun 2013 khususnya terkait hak-hak terhadap perempuan dan anak. Karena, Kaltim khususnya Samarinda dan beberapa daerah lainnya sangat terkenal memiliki tambang batu bara yang banyak,” kata Kepala BPPKB Kaltim Hj Ardiningsih, Jum’at (28/3).

Kajian tersebut ujar Ardiningsih, bertujuan untuk mengetahui secara jelas di lapangan terhadap imbas keberadaan tambang batu bara bagi pemberdayaan dan perlindungan hak-hak perempuan dan anak-anak.

Dalam kegiatan di tingkat lapang tersebut dilakukan kajian terhadap berbagai aspek bagaimana peran perempuan maupun anak-anak dalam kegiatan pertambangan maupun peningkatan kesejahteraan perempuan dan anak-anak.

Terutama perubahan terhadap taraf hidup dan prilaku perempuan dan anak-anak selama terjadi kegiatan pertambangan batu bara di lingkungan sekitar mereka tinggal. Perubahan yang diharapkan pemerintah adalah perubahan yang semakin baik bukan sebaliknya.

Walaupun yang terjadi sekarang ini kebanyakan imbas negatif yang bagi perempuan dan anak-anak dengan terjadinya perubahan lingkungan terutama terkait kualitas hidup atau kesehatan perempuan dan anak-anak.

“Selama melakukan kegiata di lapangan kita didukung dan bekerjasama dengan lembaga masyarakat yang bergerak dibidang lingkungan hidup dan pertambangan. Berbagai masalah kita temukan dan ini akan menjadi rekomendasi bagi pemerintah daerah dan pusat,” jelasnya.

Karenanya, bagi GIZ (Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit) lembaga kerjasama dan kajian dari Jerman maupun Kementerian PPPA mengakui kajian yang dilakukan lembaga pemerintah daerah merupakan suatu inovasi yang patut dilaksanakan dan dicontoh daerah lain.

Bahkan, beberapa waktu lalu awal 2014 Kementerian ESDM (Energi Sumber Daya Mineral) meminta Badan PPKB Kaltim menyampaikan hasil dan pola kajian yang dilakukan di lapangan terkait kegiatan pertambangan terhadap hak-hak perempuan dan anak.

“Menurut pihak Kementerian kegiatan berupa kajian di tingkat lapang ini sangat penting dan strategis terutama dalam upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat khususnya perempuan dan anak-anak. Sesuai komitmen Gubernur Awang Faroek Ishak untuk terus meningkatkan taraf hidup dan kualitas rakyat Kaltim,” ungkap Ardiningsih.(yans/sul/es/hmsprov)

 

Berita Terkait
Government Public Relation