BPPKB Susun SOP P2TP2A
SAMARINDA – Guna menyamakan pelayanan dan penanganan yang dilakukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kaltim menyusun standar operasional prosedur (SOP).
“Kita di sini bersama-sama menyusun SOP dalam pengelolaan P2TP2A,” kata Kepala BPPKB Kaltim Hj Ardiningsih pada Pelaksanaan Kebijakan Perlindungan Perempuan di Daerah, Kamis (10/12).
Menurut dia, penyusunan SOP dalam pengelolaan P2TP2A ini sangat penting terutama dalam mendukung optimalisasi kinerja organisasi. Khususnya menghindarkan terjadinya pola pelayanan dan penanganan yang berbeda-beda di suatu daerah.
Karenanya, dengan terbentuknya SOP maka pola pelayanan dan penanganan yang dilakukan aparat P2TP2A di kabupaten dan kota terhadap korban kekerasan sama. Sehingga, korban kekerasan yang dilayani merasa lebih baik.
Misalnya, sejak awal penanganan korban kekerasan hingga ke tahapan-tahapan penanganan dan pelayanan berikutnya antar satu daerah dengan daerah lainnya di Kaltim merata sama dan tidak berubah-ubah atau sudah tetap dan baku.
“Sesuai keinginan dan semangat awal pembentukan lembaga ini (P2TP2A) tidak lain untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi korban kekerasan. Sehingga, korban selain merasa dilayani dan ditangani secara baik juga merasa terlindungi,” jelas Ardiningsih.
Sementara itu Kepala Sub Bidang Perlindungan Perempuan Fahmi Rozano mengatakan SOP merupakan salah satu bagian penting dalam pelaksanaan pelayanan publik sekaligus cermin kesungguhan dan itikad baik satuan kerja.
“Dalam SOP ini akan terlihat komitmen organisasi dalam melayani masyarakat yang tertuang dalam prosedur kerja yang dilakukan secara benar dan konsisten. Sehingga, setiap aparatur P2TP2A mengetahui dengan jelas peran dan wewenang tugas,” ujar Fahmi Rozano.
Kegiatan dengan tema peningkatan kapasitas layanan P2TP2A melalui penerapan SOP diikuti 70 peserta dari badan atau kantor PPKB dan P2TP2A kabupaten dan kota se-Kaltim serta lembaga/organisasi pemerhati masalah perempuan di Samarinda.
Narasumber kegiatan Sri Nurherwati dari Komnas Perempuan Indonesia dan Dr H Abdullah Karim serta Hj Eka Komariah Kuncoro (Ketua P2TP2A Kaltim). (yans/sul/es/hmsprov)
01 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
19 September 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
17 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
25 Maret 2018 Jam 18:56:42
Pembangunan
19 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
08 November 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:15:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
15 April 2015 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
27 Mei 2016 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
10 Februari 2020 Jam 21:19:30
Sumber Daya Manusia
22 Januari 2022 Jam 19:41:20
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
26 Juli 2016 Jam 00:00:00
Sosial