Kalimantan Timur
BPSDM Gelar Diklat Metode Blended Learning, Model Diklat Pertama di Kaltim

SAMARINDA - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar Angkatan 3 dengan Metode Blended Learning.

Menurut Plt Kepala BPSDM Kaltim Dr HM Aswin, metode Blended Learning merupakan model Diklat yang memadukan klasikal (pertemuan kelas) dengan dunia maya atau online/internet. "Menggunakan metode ini mampu mencapai 20 jam pelajaran dalam tahun. Sebab peserta bisa belajar mandiri melalui aplikasi yang diciptakan LKPP," kata Aswin mewakili Gubernur Kaltim di Aula II BPSDM Kaltim Jalan HAMM Rifadin Samarinda Seberang, Rabu (3/7/2019).

Selain itu, diklat metode Blended Learning akan dilakukan dua hari pertemuan kelas dan tujuh hari menggunakan E-learning. Metode blended learning ini, ujarnya mampu meningkatkan kualitas peserta diklat. Sekaligus jawaban bagi ASN menghadapi era revolusi industri 4.0

“Metode ini untuk memenuhi tuntutan sertifikasi bagi pejabat KPA/PPTK Pemprov Kaltim hingga tahun 2024. Kedepan, metode ini menjadi E-learning,” ungkap Aswin.

Diklat dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar Angkatan 3 di Lingkungan Pemprov Kaltim diikuti 30 peserta dari 21 SKPD.

Diklat dan uji sertifikasi dilaksanakan selama 15 hari (3 - 18 Juli) dihadiri Sekretaris BPSDM Dr Sudirman dan Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis Buyung Dodi Gunawan. Tampak Kepala Satpol PP Kaltim I Gede Yusa dan pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemprov Kaltim.(yans/her/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation