TENGGARONG - Guru profesional dituntut untuk memiliki kemampuan dalam berbagai aspek, tidak hanya memiliki kompetensi dalam pembelajaran, tetapi dalam hal penulisan karya ilmiah.
Oleh karena itu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim berkeliling ke daerah guna melaksanakan pola pembinaan profesionalisme guru melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan dan Publikasi Karya Tulis Ilmiah bagi Jabatan Fungsional Guru tahun 2022 di Kutai Kartanegara.
Pelaksanaan Bimtek Penyusunan dan Publikasi Karya Tulis Ilmiah bagi Jabatan Fungsional Guru tahun 2022, di Kutai Kartanegara diikuti guru jenjang SMA/SMK dan SLB sebanyak 40 guru, dengan rincian 24 guru SMA, 14 guru SMK dan 2 guru SLB. Dibuka Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi mewakili Gubernur Kaltim di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Rabu (16/2/2022).
Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi mengatakan bagi sebagian guru, penulisan karya ilmiah merupakan hal yang dianggap pekerjaan yang sulit. Akibatnya penulisan karya ilmiah menjadi hambatan dalam berbagai hal.
"Kemampuan penulisan karya ilmiah menjadi keharusan bagi seorang guru profesional. Baik dalam peningkatan karier maupun peningkatan pengetahuan dan intelektualitas yang harus dimiliki oleh seorang guru dalam proses pembelajarannya," kata Nina Dewi.
Selain itu, lanjut Nina menulis dan mempublikasikan karya Ilmiah sebagian besar pendidik (guru) masih menjadi persoalan serius. Tidak sedikit guru yang tertunda, dan terhalang karier dan kepangkatannya
disebabkan oleh tidak terpenuhinya publikasi ilmiah ini. Padahal publikasi ilmiah menjadi syarat wajib dan bagian tidak terpisahkan dari pengembangan profesionalisme dan kompetensi berkelanjutan guru.
"Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya," tandasnya.
Ditambahkan, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tersebut dengan jelas mengatur prosedur peningkatan karir/jabatan bagi guru bahwa karya ilmiah dan publikasi ilmiah adalah bagian unsur yang tidak terpisahkan dalam pengembangan karier guru.
"Meskipun realitasnya unsur tersebut paling sulit dipenuhi oleh guru dibandingkan dengan unsur-unsur lain. Hal ini disebabkan belum terbangunnya budaya meneliti, dan menulis di kalangan para guru. Para guru lebih banyak menghabiskan waktunya untuk kegiatan pembelajaran di kelas, dan pelatihan-pelatihan pembelajaran," ujarnya.
Nina berharap melalui Bimtek ini, khususnya jabatan fungsional guru di Kutai Kartanegara, dapat terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan untuk menyokong tugas guru di sekolah masing-masing.
"Semoga bimtek ini dapat membantu pengembangan profesionalisme dan kompetensi berkelanjutan guru dalam bidang penyusunan dan publikasi karya tulis ilmiah," pesan Nina.(mar/sul/adpimprov kaltim)
07 April 2022 Jam 22:04:19
Agenda Pemerintah
01 Februari 2018 Jam 19:06:12
Agenda Pemerintah
17 Februari 2022 Jam 08:35:47
Agenda Pemerintah
20 Januari 2022 Jam 11:39:47
Agenda Pemerintah
08 September 2021 Jam 21:07:46
Agenda Pemerintah
10 Juni 2023 Jam 11:45:29
Agenda Pemerintah
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
23 Januari 2019 Jam 21:23:18
Peternakan
30 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
19 Juli 2020 Jam 20:36:41
Kesehatan
19 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
30 November 2022 Jam 11:01:21
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur