TENGGARONG - Guru profesional dituntut untuk memiliki kemampuan dalam berbagai aspek, tidak hanya memiliki kompetensi dalam pembelajaran, tetapi dalam hal penulisan karya ilmiah.
Oleh karena itu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim berkeliling ke daerah guna melaksanakan pola pembinaan profesionalisme guru melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan dan Publikasi Karya Tulis Ilmiah bagi Jabatan Fungsional Guru tahun 2022 di Kutai Kartanegara.
Pelaksanaan Bimtek Penyusunan dan Publikasi Karya Tulis Ilmiah bagi Jabatan Fungsional Guru tahun 2022, di Kutai Kartanegara diikuti guru jenjang SMA/SMK dan SLB sebanyak 40 guru, dengan rincian 24 guru SMA, 14 guru SMK dan 2 guru SLB. Dibuka Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi mewakili Gubernur Kaltim di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Rabu (16/2/2022).
Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi mengatakan bagi sebagian guru, penulisan karya ilmiah merupakan hal yang dianggap pekerjaan yang sulit. Akibatnya penulisan karya ilmiah menjadi hambatan dalam berbagai hal.
"Kemampuan penulisan karya ilmiah menjadi keharusan bagi seorang guru profesional. Baik dalam peningkatan karier maupun peningkatan pengetahuan dan intelektualitas yang harus dimiliki oleh seorang guru dalam proses pembelajarannya," kata Nina Dewi.
Selain itu, lanjut Nina menulis dan mempublikasikan karya Ilmiah sebagian besar pendidik (guru) masih menjadi persoalan serius. Tidak sedikit guru yang tertunda, dan terhalang karier dan kepangkatannya
disebabkan oleh tidak terpenuhinya publikasi ilmiah ini. Padahal publikasi ilmiah menjadi syarat wajib dan bagian tidak terpisahkan dari pengembangan profesionalisme dan kompetensi berkelanjutan guru.
"Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya," tandasnya.
Ditambahkan, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tersebut dengan jelas mengatur prosedur peningkatan karir/jabatan bagi guru bahwa karya ilmiah dan publikasi ilmiah adalah bagian unsur yang tidak terpisahkan dalam pengembangan karier guru.
"Meskipun realitasnya unsur tersebut paling sulit dipenuhi oleh guru dibandingkan dengan unsur-unsur lain. Hal ini disebabkan belum terbangunnya budaya meneliti, dan menulis di kalangan para guru. Para guru lebih banyak menghabiskan waktunya untuk kegiatan pembelajaran di kelas, dan pelatihan-pelatihan pembelajaran," ujarnya.
Nina berharap melalui Bimtek ini, khususnya jabatan fungsional guru di Kutai Kartanegara, dapat terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan untuk menyokong tugas guru di sekolah masing-masing.
"Semoga bimtek ini dapat membantu pengembangan profesionalisme dan kompetensi berkelanjutan guru dalam bidang penyusunan dan publikasi karya tulis ilmiah," pesan Nina.(mar/sul/adpimprov kaltim)
21 Juli 2022 Jam 19:20:57
Agenda Pemerintah
26 Januari 2022 Jam 11:24:56
Agenda Pemerintah
27 Januari 2022 Jam 18:47:19
Agenda Pemerintah
23 Desember 2017 Jam 13:39:13
Agenda Pemerintah
01 Maret 2022 Jam 18:15:31
Agenda Pemerintah
09 Maret 2023 Jam 16:28:20
Agenda Pemerintah
29 Maret 2023 Jam 23:06:31
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 23:04:05
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 18:54:37
Program Pemerintah
29 Maret 2023 Jam 18:51:08
Wakil Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 14:18:46
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
13 Juli 2019 Jam 08:14:33
Kehumasan
22 Mei 2018 Jam 21:26:29
Even Olahraga
31 Juli 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
27 Februari 2016 Jam 00:00:00
Agama
24 September 2021 Jam 22:52:25
Kesehatan