YOGJAKARTA - Camat merupakan jabatan strategis karena merupakan lini terdepan pemerintahan yang langsung berhubungan dengan masyarakat yang diharapkan mampu memberikan pelayanan yang profesional, humanis, inovatif dan solutif. Oleh karena itu Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim mengembangkan kompetensi camat se-Kaltim.
Kegiatan pengembangan camat dengan tema Competency Improvement peran camat sebagai pimpinan perangkat daerah, bagi camat di lingkungan pemerintah kabupaten kota se-Kaltim dibuka Gubernur Kaltim diwakili Plt Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kaltim HM Kurniawan bertempat di Hotel Ibis Yogjakarta, Rabu (15/6/2022).
Kurniawan menegaskan, kecamatan dan kelurahan merupakan tingkat pemerintahan yang mempunyai peranan penting dalam pelaksanaan pelayanan terhadap masyarakat. Hal ini yang kemudian menjadikan camat sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan serta sebagian urusan otonomi yang dilimpahkan oleh bupati dan wali kota untuk dilaksanakan dalam wilayah kecamatan dan kelurahan.
“Untuk itu, selaku pimpinan, mendukung dan mengapresiasi diselenggarakannya kegiatan ini, sebagai upaya meningkatkan kompetensi camat sebagai pimpinan perangkat daerah, yang diharapkan bisa berperan aktif sebagai pemimpin koordinator kepemerintahan dan mediator masyarakat guna mendukung optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Kurniawan.
Melalui capacity improvement, Kurniawan berharap para camat se-Kalimantan Timur, untuk terus meningkatkan pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan sikap profesional sebagai pejabat publik.
“Peran dan tugas camat sungguh sangat vital, karena camat sebagai mediator, negosiator dan harus mampu menyelesaikan masalah di tingkat bawah. Karena itu saudara saudara sebagai camat harus mampu memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Kurniawan juga berharap kepada seluruh camat, agar dapat melaksanakan urusan-urusan pemerintahan dan kemasyarakatan dengan dedikasi dan profesionalitas yang dilandasi dengan kepribadian dan etika pegawai negeri sipil. Sehingga mampu meningkatkan harapan masyarakat dan membangun citra pemerintah.
Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi mengatakan pihaknya mempunyai beban dan tanggung jawab yang besar dalam hal pengembangan kompetensi bagi pimpinan daerah, termasuk camat dan lurah.
Pengembangan kompetensi untuk camat dan lurah merupakan salah satu program prioritas sekaligus amanat Kementerian Dalam Negeri.
Maksud diselenggarakannya kegiatan pengembangan kompetensi ini, lanjut Nina Dewi adalah untuk meningkatkan kompetensi camat sebagai pimpinan perangkat daerah, sehingga mampu berperan aktif sebagai pemimpin koordinator kepemerintahan dan mediator masyarakat guna mendukung optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Tujuan kegiatan adalah agar setelah mengikuti kegiatan ini para camat diharapkan dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya lebih baik lagi serta mampu melaksanakan perannya sebagai pimpinan perangkat daerah lebih profesional. Adapun sasarannya 40 camat di Kaltim. (mar/adpimprov kaltim)
30 Desember 2016 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
11 September 2017 Jam 08:54:32
Sumber Daya Manusia
27 Desember 2013 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
28 September 2021 Jam 20:02:10
Sumber Daya Manusia
19 Januari 2018 Jam 08:35:09
Sumber Daya Manusia
31 Januari 2015 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
19 September 2023 Jam 18:24:12
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:21:48
Agenda Pemerintah
19 September 2023 Jam 18:19:02
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:16:29
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:13:20
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
28 Januari 2021 Jam 21:57:24
Kesehatan
25 Januari 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
21 Januari 2013 Jam 00:00:00
Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
13 November 2018 Jam 20:44:21
Kegiatan Silaturahmi
04 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Kependudukan dan Catatan Sipil