Kalimantan Timur
BPSDM Sempurnakan Dokumen Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah Tahun 2023

Istimewa

BALIKPAPAN - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim melaksanakan Forum Perangkat Daerah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia tahun 2022, sebagai langkah strategis dalam upaya untuk penyempurnaan rancangan awal rencana kerja (Renja) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalyim menjadi Rancangan Rencana Kerja (Renja) BPSDM Tahun 2023.

Pembukaan kegiatan Forum Perangkat Daerah BPSDM Provinsi Kaltim tahun 2022, dibuka langsung Kepala BPSDM Kaltim Dra Nina Dewi dan dilaksanakan secara offline dan online di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (10/3/2022)

Nina Dewi mengatakan Forum Perangkat Daerah BPSDM Provinsi Kaltim diselenggarakan sesuai Amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah serta berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur Nomor: 050/1390/B.PPEPD-Bapp/2022 Tentang Penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja) menjadi Rancangan Rencana Kerja (Renja) Perangkat daerah Tahun 2023.

"Forum Perangkat Daerah BPSDM Provinsi Kaltim diselenggarakan selain untuk menyampaikan P-Restra BPSDM Provinsi Kaltim 2019-2023 dan rencana kerja program/kegiatan BPSDM Provinsi Kaltim tahun 2023 juga untuk mendapatkan masukan dan saran dari Stakeholder terkait," kata Nina Dewi

Ditambahkan, BPSDM Provinsi Kaltim berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur mempunyai Tugas Melaksanakan Urusan Pemerintah di Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia.

"Strategi Utama BPSDM Provinsi Kaltim adalah mengoptimalkan pengelolaan standarisasi, sertifikasi dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia aparatur berbasis teknologi informasi dan komunikasi,"ujarnya.

Adapun sasarannya lanjut Nina untuk meningkatkan mutu pelayanan penyelenggaraan Pengembangan kompetensi. meningkatnya kompetensi manajerial, sosio kultural, teknis dan pemerintahan serta meningkatnya kualitas dan mutu pengembangan ASN di Provinsi Kaltim.

"Sehubungan dengan diharapkan kepala perangkat daerah, TGUP3) Provinsi Kaltim dan Kepala BKPSDM, BKPP, BKPPD Kabupaten/Kota se Kaltim dapat memberikan masukan dan saran terkait dengan pengembangan kompetensi dan Sertifikasi sumberdaya manusia di lingkungan Pemprov Kaltim," tandasnya

Nina Dewi juga menyampaikan bahwa BPSDM Provinsi Kaltim sedang menyusun konsep Penerapan dan Pengembangan Sistem Pembelajaran Terintegrasi (Corporate University). Dengan menciptakan ASN Corporate University, paradigma atau cara berpikir lama akan berubah. Sebelumnya hanya sebatas training and development, sekarang bergeser ke learning and development.

Sekretaris BPSDM Kaltim Anna Midawaty dalam laporannya mengatakan maksud diadakannya kegiatan Forum Perangkat Daerah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia tahun 2022 adalah untuk Penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja) BPSDM Provinsi Kaltim tahun 2022, menjadi Rancangan Rencana Kerja (Renja) BPSDM Provinsi Kaltim tahun 2023.

"Adapun tujuannya adalah menyampaikan P-Renstra BPSDM Provinsi Kaltim 2019-2023 dan Rancangan Awal Rencana Kerja BPSDM Provinsi Kaltim 2023, kepada stakeholder yang terkait dan terhubung dengan tugas pokok dan fungsi BPSDM Provinsi Kaltim sebagai perangkat daerah yang memiliki tugas pokok membantu gubernur dalam penyelenggaraan pengembangan sumber daya manusia di Provinsi Kaltim," kata Anna Midawaty.(mar/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation