Kalimantan Timur
BPSDM Tingkatkan SDM Camat Dalam Pembinaan Pemdes

Foto Istimewa

SAMARINDA- Dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah di kecamatan yang profesional dan melayani, terutama dalam hal pembinaan terhadap pemerintahan desa, BPSDM Kaltim melaksanakan  acara Community of Practices dengan tema  Peran Strategis Camat dalam Pembinaan Pemerintahan Desa. 

 

Kegiatan Community of Practices, dilaksanakan secara virtual dan dibuka  Gubernur Kaltim diwakili Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi di Kampus Bagimu Negeri Jiwa Raga Kami,  BPSDM Provinsi Kaltim, Selasa (12/7/2022).

 

Nina Dewi mengatakan, secara umum, peran camat berkaitan terhadap tugas pokok dan fungsinya,  salah satunya adalah melaksanakan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa.

 

"Yakni mengarahkan, mengontroI, mengevaIuasi dan memecahkan permasaIahan guna menjadikan penyelenggaraan pemerintahan desa menjadi lebih baik," kata Nina Dewi.

 

Nina juga memberikan  apresiasi karena selama ini para camat sudah memberikan dukungan terhadap pemerintahan di tingkat kecamatan yang terlaksana dengan baik.

 

"Saya  juga mengharapkan agar dijalin hubungan, komunikasi  dan koordinasi yang baik dengan para pihak terkait. Jangan menutup diri dan menonjolkan egoisme serta kewenangan yang dimiliki," ujarnya.

 

Ditambahkan, sumber daya manusia (SDM) tingkat kecamatan biasanya sangat terbatas, karena itu,  perlu ada pelatihan aparatur kecamatan yang melibatkan aparatur desa.

 

"Tingkatkan produktivitas dan kinerja masyarakat desa di sektor pertanian dalam arti luas  pada sektor pertanian pangan, peternakan, perikanan, perkebunan dan perhutanan sosial, serta membuat program dan kegiatan  peningkatan perekonomian, koperasi dan UKM dan lain sebagainya," pesan Nina Dewi.

 

Dan yang tidak kalah  penting adalah, camat dapat terus mendukung dan menyukseskan pembangunan Provinsi Kaltim dengan visi “Berani untuk Kaltim Berdaulat 2018-2023.

 

"Mari kita dukung pembangunan Ibu Kota Nusantara. IKN sudah mulai dibangun tahap demi tahap. tentunya para camat, khususnya pada kabupaten kota penyangga IKN harus pro aktif, turut berkiprah dan mengawal IKN bersama bupati, wali kota, camat dan kepala desa sesuai kewenangan yang ada," tandasnya.

 

Kabid PKMF BPSDM Katim Kresnayana dalam laporannya mengatakan, adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk  menyamakan persepsi camat aparatur pemerintahan desa dalam pelaksanaan pembinaan pemerintahan desa. Serta meningkatkan pengetahuan dan wawasan tentang peran strategis camat dalam pembinaan pemerintahan desa.

 

"Adapun sasaran peserta kegiatan community of practices, peran strategis camat dalam pembinaan pemerintahan desa ini adalah para camat, kepala desa dan aparatur pemerintah desa di lingkungan pemerintah kabupaten kota se-Kaltim," tandas Kresnayana.(mar/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation