SAMARINDA – Mendukung pencapaian ketahanan dan kemandirian energi Kaltim, Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) mengembangkan Kemiri Sunan, dengan memanfaatkan lahan bekas batu bara.
Menurut Kepala BPTP Muhammad Hidayanto, Kaltim sangat potensial dalam pengembangan tanaman perkebunan itu dengan memaksimalkan pemanfaatan eks lahan tambang batu bara.
Dia mengakui pihaknya sudah memiliki model dalam pengelolaan eks lahan penambangan batubara yang banyak tersebar di berbagai daerah dan potensinya sangat besar.
Selain itu, tanaman perkebunan seperti Kemiri Sunan merupakan salah satu jenis tanaman yang sangat adaptif dan mudah dikembangkan di lahan-lahan eks penambangan batubara.
“Kemiri Sunan tanaman perkebunan penghasil biodiesel dan kami sudah punya model pengelolaan lahan eks tambang batubara untuk pengembangan komoditi ini,” kata Hidayanto.
Disebutkannya, terdapat eks lahan tambang batubara di Kabupaten Kutai Kartanegara seluas 40 hektar (ha) yang dimanfaatkan untuk tanaman Kemiri Sunan.
Komoditi perkebunan penghasil biodiesel itu ditanam sekitar 150 pohon per hektar serta dapat dipanen perdana (produksi) dalam umur tanam empat tahun dengan usia berproduksi hingga 50 tahun.
Hidayanto mengharapkan lahan pengembangan Kemiri Sunan di Kukar bisa menjadi kawasan perbibitan, sehingga dapat direplikasikan ke daerah lain khususnya eks lahan tambang batubara.
“Lahan 40 hektar ini akan terus diperluas 50 hingga 60 hektar sebagai kawasan percontohan sekaligus perbibitan. Selanjutnya, tanaman dapat direplikasikan ke daerah lain khususnya untuk eks lahan-lahan tambang batubara,” jelasnya.
Dia meyakinkan, dengan pengembangan Kemiri Sunan penghasil minyak nabati atau biodiesel akan tercipta ketahanan energi terbarukan di Kaltim, sehingga tidak semata bergantung pada energi yang tidak terbarukan (minyak dan gas bumi) yang pasti habis. (yans/sul/es/humasprov).
23 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
23 April 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
16 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
12 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
27 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
01 November 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
30 November 2023 Jam 20:23:13
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 21:24:32
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 November 2023 Jam 19:34:35
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
25 Februari 2022 Jam 18:36:27
Informasi dan Komunikasi
14 September 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
01 Desember 2022 Jam 14:37:57
Gubernur Kaltim
28 November 2018 Jam 19:20:33
Pembangunan
08 Agustus 2019 Jam 21:44:06
Pembangunan