SAMARINDA – Jajaran Dinas Perikanan dan Kelautan Kaltim terus mendorong budidaya perikanan yang berwawasan lingkungan dan memanfaatkan serta mempertahankan sejumlah kawasan konservasi.
Hal itu sejalan dengan program Pemprov Kaltim dibawah kepemiminan Gubernur Awang Faroek Ishak dan Wakil Gubernur Mukmin Faisyal, sehingga usaha perikanan dapat berlanjut, seiring dengan upaya konservasi yang terus membaik.
“Hal ini sejalan dengan keinginan Gubernur Kaltim, Dr H Awang Faroek Ishak yang mengedepankan program pembangunan Kaltim Green sejak 2018,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim, Dr Nursigit, di Samarinda, kemarin.
Dia mengatkan, usaha perikanan Kaltim, Nursigit menjelaskan, harus mengedepankan prinsip-prinsip ekonomi hijau, membangun usaha dengan tetap memperhatikan tidak hanya dampak sosial namun juga dampak ke lingkungan, dengan mengedepankan fungsi konservasi yang dinilai sangat penting.
“Misalnya warga memiliki budidaya tambak, bisa sekalian melakukan Silvofishery atau menanam mangrove di tengah dan sekitaran tambak. Fungsinya selain untuk menghijaukan lingkungan sekitar tambak, bisa juga digunakan sebagai tempat ikan berkembang biak sehingga hasil tambak lebih maksimal,” katanya.
Berkaitan dengan keadaan di Kaltim yang terdapat tambak-tambak yang dibuat dengan membuka lahan hijau. Seperti yang terjadi di kawasan Delta Mahakam. Dari total kawasan seluas 150.000 hektare, sekitar 60.000 hektare lahan hijau dibuka masyarakat untuk area tambak. Terlebih, lahan tersebut termasuk dalam Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK).
Padahal sudah jelas, jika lahan dengan status KBK, tidak untuk dimanfaatkan, terlebih untuk kegiatan usaha perikanan. Meskipun telah mendapat izin Lurah atau pimpinan wilayah setempat, tetap tidak sah,” tegasnya.
Dengan kenyataan itu, diperlukan peraturan daerah sebagai dasar hukum untuk mengawasi pemanfaatan lahan konservasi sebagai usaha budidaya perikanan. Sebenarnya, DKP Kaltim telah memiliki Perda yang mengatur mengenai pengawasan, namun isinya belum direvisi untuk disesuaikan dengan kondisi Kaltim saat ini.
Dia mengatakan Perda tersebut juga bertujuan untuk menjaga wilayah yang memiliki potensi sumber daya perikanan yang besar agar dapat dimanfaatkan dengan baik, dengan tidak merusak lingkungan.
“Memang ke depan kita perlu memperbaiki Perda sebagai dasar hukum untuk daerah-daerah yang punya potensi. Jangan sampai lima hingga sepuluh tahun kedepan potensi tersebut habis dan tidak dapat lagi dimanfaatkan. Apalagi jika dalam pemanfaatannya merusak fungsi konservasi,” kata Nursigit.
Sebelum Perda tersebut direvisi, perlu zonasi atau pembagian wilayah kerja antara pemerintah pusat dan daerah yang saat ini masih dalam proses penyusunan.
“Dengan dasar (zonasi) inilah, kita bisa mengetahui daerah-daerah mana saja yang perlu kita amankan. Setelah itu akan kita buat Perda yang berkaitan, sehingga kewenangan sepenuhnya ada di pemerintah daerah dalam hal ini gubernur dan bupati/walikota,” jelasnya. (aka/es/humasprov)
Foto: Kawasan Delta Mahakam yang sebagian dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan tambak udang dan ikan. (ist)
12 September 2018 Jam 18:40:14
Kelautan dan Perikanan
06 Juli 2021 Jam 21:42:02
Kelautan dan Perikanan
19 Desember 2019 Jam 22:23:47
Kelautan dan Perikanan
31 Januari 2018 Jam 19:26:13
Kelautan dan Perikanan
27 Januari 2020 Jam 15:06:17
Kelautan dan Perikanan
24 Agustus 2018 Jam 18:08:43
Kelautan dan Perikanan
30 Maret 2023 Jam 22:01:50
Wakil Gubernur Kaltim
30 Maret 2023 Jam 21:55:01
Gubernur Kaltim
30 Maret 2023 Jam 21:52:30
Agenda Pemerintah
30 Maret 2023 Jam 21:51:35
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 23:06:31
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
17 Oktober 2022 Jam 17:51:54
Insfrakstuktur
04 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
15 Juli 2016 Jam 00:00:00
Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
13 Februari 2017 Jam 00:00:00
Pembangunan
14 Juni 2014 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia