Kalimantan Timur
Buka Rakernas APPDI 2022. Wagub : Wujudkan Pengelolaan Pendapatan Daerah Lebih Baik dan Bermanfaat

Foto Hudais Tri Putra / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

BALIKPAPAN - Wakil Gubernur Kalimantan Timur H Hadi Mulyadi resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah se-Indonesia (APPDI) 2022 di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kamis (24/11/2022) malam. 

 

Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Gubernur Hadi Mulyadi didampingi Ketua APPDI Dr H Dedi Taufik, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listyono, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kaltim Nasjwin, Dirlantas Kombes Pol Sonny Irawan, Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati dan anggota TGUP3 Kaltim Dr Zulkarnain. 

 

Wagub Hadi Mulyadi mengapresiasi pelaksanaan Rakernas APPDI yang mewadahi dan mempertemukan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) seluruh Indonesia dalam upaya pengelolaan pendapatan daerah yang lebih baik dan lebih bermanfaat bagi daerah. 

 

“Semoga rakernas ini mampu memberikan manfaat bagi kita untuk mengelola keuangan di daerah. Yang terpenting adalah bagaimana semua bisa menyamakan persepsi sehingga tidak ada miskomunikasi dalam memperjuangkan pendapatan daerah dengan porsi dana perimbangan yang lebih besar untuk daerah,” kata Hadi Mulyadi. 

 

Mantan legislator Senayan dan Karang Paci ini berharap melalui forum ini juga dapat menyuarakan dan memperjuangkan porsi yang lebih besar untuk dana perimbangan yang diterima daerah dari pusat. 

 

“Saya sudah pernah membuat surat ke Kementerian Keuangan terkait pajak alat berat. Pernah juga memperjuangkan UU HKPD yang keberpihakannya sangat kurang terhadap daerah. Sekali lagi sempga lewat forum ini mampu memberikan rekomendasi kepada pusat khususnya terkait dengan pembagian dana perimbangan yang lebih adil antara pusat dan daerah,” harap Hadi. 

 

Ketua APPDI Dr H Dedi Taufik yang juga Kepala Bapenda Jawa Barat mengatakan diadakannya rakernas di Kaltim sekaligus dilakukan pengukuhan pengurus APPDI. Sebelumnya, lanjut Dedi, jajaran APPDI telah melakukan roadshow ke Kementerian Dalam Negeri dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). 

 

“Kita sudah menyerahkan rekomendasi kepada Kemendagri dan DPD RI melalui Badan Urusan Legislasi Daerah, terutama terkait Undang-Undang HKPD yang keberpihakannya harus betul-betul untuk daerah sehingga bermanfaat bagi masyarakat,” kata Dedi. 

 

“Semoga melalui rakernas ini kita bisa berkolaborasi untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur yang dituangkan dalam visi dan misi RPJMD dapat dilaksanakan dengan baik di setiap daerah,” tambahnya. 

 

Rakernas APPDI 2022 dihadiri Kepala Bapenda dan Kepala BPKAD dari 34 provinsi seluruh Indonesia. 

 

“Rakernas ini merupakan tindak lanjut hasil rapat sebelumnya di Belitung 10-12 November 2022 lalu yang menetapkan pengurus APPDI periode 2022-2026,” tutup Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati yang juga Wakil Ketua APPDI. (her/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation