-Gubernur Tinjau Progres Pembangunan Jalan Tol
SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menegaskan proyek jalan tol harus tetap dilanjutkan. Sejumlah hambatan yang masih dihadapi, terkait pembangunan jalan tol harus segera dituntaskan, termasuk terkait persoalan lahan, ijin pinjam pakai dan pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP). Gubernur bahkan menegaskan, setidaknya bulan depan, berbagai persoalan itu sudah harus bisa dirampungkan.
“Bulan depan, semua sudah harus clear. Saat ini, kita masih tinggal menunggu ijin pinjam pakai dari Kementerian Kehutanan, termasuk pengesahan RTRW,” kata Awang Faroek saat melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan jalan tol di ruas Jembatan Mahkota II – Ruas Palaran (Paket IV), Senin (25/2).
Persoalan lain yang selalu disebut-sebut menjadi penghambat pembangunan jalan tol yakni jalan tol yang melintasi areal sejumlah perusahaan tambang, menurut Awang Faroek pun sudah bisa diselesaikan. Sejumlah perusahaan bahkan sudah mengijinkan areal tambang mereka digunakan untuk jalan tol. Dua perusahaan yang disebut Awang telah memberi persetujuan adalah PT Singlurus dan PT Insani Bara Perkasa.
“Selambatnya bulan depan sudah akan ada persetujuan yang ditandatangani. Ini penting agar permasalahan tol ini tidak berlarut-larut,” tegas Awang.
Jika semua persoalan tersebut sudah bisa diselesaikan, maka selanjutnya, Gubernur Awang Faroek meminta kepada instansi teknis terkait, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kaltim dapat memaksimalkan serapan anggaran yang tersedia dalam APBD Kaltim 2013, khusus untuk memperlancar pembangunan jalan tol.
Sementara terkait persoalan-persoalan ganti rugi lahan yang kemungkinan juga akan menjadi kendala dalam proses pembangunan jalan tol ini, Gubernur Awang Faroek menegaskan bahwa pemerintah akan tetap melakukan pembayaran pembebasan lahan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Saat peninjauan pembangunan jalan tol ini, Gubernur Awang Faroek didampingi Sekprov Kaltim Irianto Lambrie, Wakil Wali Kota Samarinda Nusyirwan Ismail dan sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemprov Kaltim.
Peninjauan diawali di Paket IV (Ruas Jembatan Mahkota II – Palaran), Paket III (Ruas Samboja –Palaran II), Paket II (Ruas Samboja – Palaran I), Paket I (Ruas KM 13 – Samboja) dan Paket V (Ruas KM 13 – Bandara Sepinggan). (jay/hmsprov)
////FOTO : Gubernur Kaltim, Dr H Awang Faroek Ishak (topi putih) memberi pengarahan saat melakukan peninjauan kemajuan pembangunan jalan Tol.(syaiful/humasprov kaltim)
16 November 2018 Jam 20:45:02
Perhubungan
11 Maret 2014 Jam 00:00:00
Perhubungan
28 Juni 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
05 September 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
06 November 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
17 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Perhubungan
19 September 2023 Jam 18:24:12
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:21:48
Agenda Pemerintah
19 September 2023 Jam 18:19:02
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:16:29
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:13:20
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
07 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
12 Agustus 2020 Jam 21:31:56
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
15 September 2020 Jam 18:07:41
Sosialisasi Masyarakat
19 Juli 2020 Jam 20:37:08
Kegiatan Pemerintah
29 November 2022 Jam 22:21:47
Gubernur Kaltim