SAMARINDA - Dalam rangka konsultasi pembentukan rencana peraturan daerah (Ranpem Perda) dan Perda, Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) mengunjungi Provinsi Kaltim,
Kunjungan kerja dipimpin langsung Ketua BULD DPD RI Marthin Billa, serta beberapa senator. Rombongan diterima Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Suroto SH mewakili Gubernur Kaltim H Isran Noor berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor Gubermur Kaltim, Jumat (14/2/2020).
Suroto mengapresiasi rombongan DPD RI yang melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kaltim dalam rangka temu konsultasi terkait Rencana Pembentukan Perda dan Perda.
"Kegiatan ini merupakan langkah baik untuk memastikan langkah politis dan substansi pada permasalahan yang terjadi, terkait benturan regulasi atau kepentingan kewenangan antara pusat dan daerah. Harapan kita semua dapat bekerjasama dengan baik dan saling mendukung agar Perda provinsi, kabupaten dan kota di Kaltim berjalan baik. Selain itu, dapat merumuskan berbagai permasalahan di daerah daerah untuk dapat diselesaikan dengan baik," papar Suroto.
Suroto juga mengucapkan selamat datang kepada Ketua dan anggota BULD DPD-RI di Kaltim, dengan harapan semua dapat bersama-sama membangun sinergitas dan kerjasama yang lebih kuat dan harmonis untuk pembangunan Indonesia terutama Provinsi Kaltim selaku ibu kota negara (IKN) baru Indonesia.
Sementara Marthin Billa mengatakan kunjungan kerja bertujuan mengetahui tipologi permasalahan-permasalahan dalam pembentukan rencana Perda dan Perda di Provinsi Kaltim, baik teknis maupun substansi dan mengetahui perjalanan rencana pembentukan Perda tahun 2020 di Provinsi Kaltim.
"Dalam pertemua ini ada baiknya kami sampaikan beberapa hal menyangkut kedudukan BULD. Yaitu satu badan yang baru dibentuk sesuai konstitusi ketentuan pasal 24 ayat 1 huruf J Undang-undang Nomor 2 tahun 2018 tentang perubahan kedua undang-undang MD3 telah mengamanatkan DPD untuk melakukan Pemantauan dan evaluasi Ranperda dan Perda," kata Marhtin Billa.
Dalam kesempatan ini juga shering terkait Rencana Pembentukan Perda dan Perda, antara anggota BULD DPD-RI dengan ketua dan anggota DPRD kabupaten/kota serta bagian hukum provinsi dan kabupaten/kota.(mar/her/yans/humasprov kaltim).
14 April 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
18 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 April 2019 Jam 14:49:24
Pemerintahan
21 November 2017 Jam 13:31:46
Pemerintahan
30 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
03 Desember 2021 Jam 21:11:30
Pemerintahan
07 Agustus 2022 Jam 22:11:30
PKK
07 Agustus 2022 Jam 22:05:22
Sumber Daya Manusia
07 Agustus 2022 Jam 21:58:01
PKK
07 Agustus 2022 Jam 21:57:37
Pertanian dan Ketahanan Pangan
07 Agustus 2022 Jam 21:52:15
Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
01 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
11 Februari 2022 Jam 21:33:55
Informasi dan Komunikasi
21 Februari 2021 Jam 10:08:03
Kesehatan
07 Maret 2022 Jam 21:20:59
Informasi dan Komunikasi
20 Desember 2019 Jam 21:36:12
Kegiatan Silaturahmi