SAMARINDA - Dalam rangka konsultasi pembentukan rencana peraturan daerah (Ranpem Perda) dan Perda, Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) mengunjungi Provinsi Kaltim,
Kunjungan kerja dipimpin langsung Ketua BULD DPD RI Marthin Billa, serta beberapa senator. Rombongan diterima Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Suroto SH mewakili Gubernur Kaltim H Isran Noor berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor Gubermur Kaltim, Jumat (14/2/2020).
Suroto mengapresiasi rombongan DPD RI yang melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kaltim dalam rangka temu konsultasi terkait Rencana Pembentukan Perda dan Perda.
"Kegiatan ini merupakan langkah baik untuk memastikan langkah politis dan substansi pada permasalahan yang terjadi, terkait benturan regulasi atau kepentingan kewenangan antara pusat dan daerah. Harapan kita semua dapat bekerjasama dengan baik dan saling mendukung agar Perda provinsi, kabupaten dan kota di Kaltim berjalan baik. Selain itu, dapat merumuskan berbagai permasalahan di daerah daerah untuk dapat diselesaikan dengan baik," papar Suroto.
Suroto juga mengucapkan selamat datang kepada Ketua dan anggota BULD DPD-RI di Kaltim, dengan harapan semua dapat bersama-sama membangun sinergitas dan kerjasama yang lebih kuat dan harmonis untuk pembangunan Indonesia terutama Provinsi Kaltim selaku ibu kota negara (IKN) baru Indonesia.
Sementara Marthin Billa mengatakan kunjungan kerja bertujuan mengetahui tipologi permasalahan-permasalahan dalam pembentukan rencana Perda dan Perda di Provinsi Kaltim, baik teknis maupun substansi dan mengetahui perjalanan rencana pembentukan Perda tahun 2020 di Provinsi Kaltim.
"Dalam pertemua ini ada baiknya kami sampaikan beberapa hal menyangkut kedudukan BULD. Yaitu satu badan yang baru dibentuk sesuai konstitusi ketentuan pasal 24 ayat 1 huruf J Undang-undang Nomor 2 tahun 2018 tentang perubahan kedua undang-undang MD3 telah mengamanatkan DPD untuk melakukan Pemantauan dan evaluasi Ranperda dan Perda," kata Marhtin Billa.
Dalam kesempatan ini juga shering terkait Rencana Pembentukan Perda dan Perda, antara anggota BULD DPD-RI dengan ketua dan anggota DPRD kabupaten/kota serta bagian hukum provinsi dan kabupaten/kota.(mar/her/yans/humasprov kaltim).
08 Maret 2018 Jam 19:54:53
Pemerintahan
11 Juni 2017 Jam 10:21:45
Pemerintahan
28 Januari 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
10 September 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
28 Agustus 2020 Jam 21:06:31
Pemerintahan
27 Januari 2020 Jam 15:29:39
Pemerintahan
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
04 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 September 2019 Jam 20:35:06
Perkebunan
18 Januari 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 November 2022 Jam 07:05:14
Gubernur Kaltim
05 November 2018 Jam 11:09:43
Kegiatan Silaturahmi