Kalimantan Timur
BULD DPDRI Kunjungi Kaltim. Konsultasi Raperda dan Perda

Dok.humaskaltim

SAMARINDA - Dalam rangka  konsultasi pembentukan rencana peraturan daerah (Ranpem Perda)  dan Perda, Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan  Perwakilan Daerah  Republik Indonesia (DPD-RI) mengunjungi Provinsi Kaltim, 

Kunjungan kerja dipimpin langsung Ketua BULD DPD RI Marthin Billa, serta beberapa senator. Rombongan diterima Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Suroto SH mewakili Gubernur Kaltim H Isran Noor berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor Gubermur Kaltim, Jumat (14/2/2020).

Suroto mengapresiasi rombongan DPD RI yang melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kaltim dalam rangka temu konsultasi terkait Rencana Pembentukan Perda dan Perda.

"Kegiatan ini merupakan langkah baik untuk memastikan langkah politis dan substansi pada permasalahan yang terjadi, terkait benturan regulasi atau kepentingan kewenangan antara pusat dan daerah. Harapan  kita semua dapat bekerjasama dengan baik dan saling mendukung agar Perda provinsi, kabupaten dan kota di Kaltim berjalan baik. Selain itu, dapat merumuskan berbagai permasalahan di daerah daerah untuk dapat diselesaikan dengan baik," papar Suroto.

Suroto juga mengucapkan selamat datang kepada Ketua  dan anggota BULD DPD-RI di Kaltim, dengan harapan  semua dapat bersama-sama membangun sinergitas dan kerjasama yang lebih kuat dan harmonis untuk pembangunan Indonesia terutama  Provinsi Kaltim selaku ibu kota negara (IKN)  baru Indonesia.

Sementara Marthin Billa  mengatakan  kunjungan kerja bertujuan mengetahui tipologi  permasalahan-permasalahan dalam pembentukan rencana Perda dan Perda di Provinsi Kaltim,  baik teknis maupun substansi dan mengetahui perjalanan rencana pembentukan Perda tahun 2020 di Provinsi Kaltim.

"Dalam  pertemua ini ada baiknya kami sampaikan beberapa hal menyangkut kedudukan BULD. Yaitu satu badan yang baru dibentuk sesuai konstitusi ketentuan pasal 24 ayat 1 huruf J Undang-undang Nomor 2 tahun 2018 tentang perubahan kedua undang-undang MD3 telah mengamanatkan DPD untuk melakukan Pemantauan dan evaluasi Ranperda dan Perda," kata Marhtin Billa.

Dalam kesempatan ini juga shering terkait Rencana Pembentukan Perda dan Perda, antara anggota BULD DPD-RI dengan ketua dan anggota  DPRD kabupaten/kota serta bagian hukum provinsi dan kabupaten/kota.(mar/her/yans/humasprov kaltim).

Berita Terkait
Government Public Relation