SAMARINDA - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) disiapkan agar menjadi kekuatan ekonomi baru masyarakat, terutama masyarakat di wilayah perdesaan.
UU Nomor 6/2016 tentang Desa memberikan payung hukum bagi BUMDes sebagai pelaku ekonomi yang mengelola potensi desa secara kolektif untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa.
“BUMDes merupakan wadah usaha desa yang memiliki semangat kemandirian, kebersamaan dan kegotong-royongan antara pemerintah desa dan masyarakat untuk mengembangkan aset-aset lokal, sehingga memberikan pelayanan dan meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat dan desa. Jadi, BUMDes sangat berperan menjadi pilar ekonomi desa di masa akan datang,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kaltim HM Jauhar Efendi, Jumat (11/11).
Dikatakan, pembentukan BUMDes sudah ada di sejumlah daerah tetapi dalam nama yang berbeda-beda, tapi memiliki prinsip dan tujuan yang sama, yakni ada yang menjalankan bisnis simpan pinjam keuangan mikro, ada juga yang menyelenggarakan pelayanan air minum untuk mengatasi kesulitan akses masyarakat terhadap air bersih.
BUMDes merupakan sebuah usaha desa milik kolektif yang digerakkan oleh aksi kolektif antara pemerintah desa dan masyarakat atau kemitraan antara pemerintah desa sebagai sektor publik dengan masyarakat setempat.
“Melalui BUMDes diharapkan kesejahteraan rakyat dapat terwujud, di mana melalui lembaga ini masyarakat dapat mengembangkan potensi sumber daya lokal yang ada di daerah mereka termasuk teknologi tepat guna,” jelasnya. (jay/sul/es/humasprov)
09 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
21 November 2020 Jam 08:59:25
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
02 September 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
07 November 2018 Jam 22:06:29
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
11 November 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
26 April 2020 Jam 04:06:43
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 Juli 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
03 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
15 Januari 2023 Jam 22:35:06
Wakil Gubernur Kaltim
12 November 2014 Jam 00:00:00
Investasi
20 April 2020 Jam 06:26:58
Berita Foto