SAMARINDA – Menindaklanjuti rencana pemerintah untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, para kepala daerah baik bupati maupun walikota diminta rutin ke lapangan untuk mengontrol distribusi BBM guna menghindari terjadinya gejolak dalam masyarakat.
“Kebijakan ini tidak bisa dipungkiri sebab berlaku nasional dan Kaltim tidak mungkin meminta perlakuan khusus. Sekarang yang perlu kita lakukan agar para kepala daerah rutin ke lapangan (SPBU) guna mengontrol kelancaran pendistribusian BBM kepada masyarakat,” kata Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak, pekan lalu.
Menurut Awang, jangan sampai kenaikan harga BBM dengan pemberlakuan dua versi harga tersebut menimbulkan permasalahan di masyarakat. Sebab, selama ketersediaan (stok) tetap terjaga di tingkat distributor (SPBU) maka tidak ada kepanikan masyarakat.
Tetapi kebanyakan yang terjadi saat ini SPBU sudah kehabisan stok BBM, sehingga masyarakat merasa resah. Kondisi ini sangat tidak baik dan sewaktu-waktu dapat memunculkan permasalahan.
Karenanya, dengan seringnya kepala daerah beserta instansi teknis terkait yang menangani pendistribusian BBM melakukan kontrol tentu ketersediaannya dapat terjamin bagi masyarakat.
Selain itu, akan mampu mengurangi bahkan menghindarkan terjadinya tindakan pelanggaran terhadap penggunaan BBM bersubsidi yang dibeli pihak industri (perusahaan) yang sudah diberikan peruntukkannya.
Selama ini hal yang sama telah ditunjukkan dan dilakukan pemerintah baik pegawai negeri (PNS) maupun TNI dan Polri wajib membeli BBM non subsidi. Maka, hendaknya langkah bijak yang dilakukan pemerintah ini dapat diikuti pihak perusahaan-perusahaan.
“Memang diindikasikan masih banyak pihak perusahaan menggunakan BBM bersubsidi, padahal inikan sudah jelas-jelas melanggar ketentuan. Karenanya, kepala daerah harus ikut berperan untuk mengawasi pendistribusian BBM di daerahnya,” harap Awang.
Sementara itu untuk memenuhi kebutuhan stok BBM di daerah, sebaiknya pihak Pertamina melakukan evaluasi bersama. Sebab, pertumbuhan ekonomi daerah dan pertambahan penduduk akan berimbas pada pemenuhan kebutuhan BBM.
“Saya sudah sampaikan kepada Pertamina bahwa kita ini mau memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat. Maka sudah sewajarnya stok BBM ditambah, termasuk jumlah SPBU ditambah dan diperbanyak sehingga masyarakat tidak perlu antri terlalu lama,” ungkap Awang Faroek Ishak.(yans/hmsprov).
////Foto : Aparat Pemerintah dan Keamanan diminta melakukan pengawasan terhadap opeasional sejumlah SPBU di Kaltim seiring dengan rencana kenaikan harga BBM.(dok/humasprov kaltim)
22 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
28 November 2017 Jam 08:33:09
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
25 Juli 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
27 Januari 2015 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
17 Juli 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
13 Agustus 2022 Jam 19:29:24
Gubernur Kaltim
13 Agustus 2022 Jam 19:26:49
Gubernur Kaltim
12 Agustus 2022 Jam 19:23:54
Gubernur Kaltim
11 Agustus 2022 Jam 19:20:41
Wakil Gubernur Kaltim
11 Agustus 2022 Jam 19:17:44
Wakil Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
30 April 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 Desember 2020 Jam 20:54:18
Berita Acara
04 September 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
20 Januari 2020 Jam 19:48:05
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2018 Jam 19:37:27
Sosialisasi Masyarakat