TANA PASER - Untuk mendorong peningkatan keterwakilan perempuan di jabatan publik dan jabatan politik, Bupati Kabupaten Paser dr Fahmi Fadli, DKP3A Kaltim dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser melakukan penandatanganan komitmen bersama untuk meningkatkan capaian indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Kabupaten Paser.
Kepala DKP3A) Kaltim Pemprov Kaltim Hj Noryani Sorayalita mengatakan Pemprov Kaltim melalui DKP3A Kaltim terus berupaya meningkatkan IPM, IPG serta IDG termasuk berupaya menggandeng perangkat daerah terkait untuk meningkatkan partisipasi perempuan di bidang legislatif dan profesional.
“Sehingga diharapkan pembentukan kebijakan, program dan kegiatan lebih memprioritaskan kepentingan perempuan, isu-isu perlindungan sosial, mengusulkan dan meloloskan kebijakan yang ramah perempuan,” ujar Noryani Sorayalita usai penandatanganan juga dilakukan komitmen bersama dengan Bupati Paser dan Kepala DP2KBP3A Kabupaten Paser yang berlangsung di Kantor Bupati Paser, Rabu (1/9/2021).
Soraya menambahkan, representasi perempuan di legislatif akan memberikan keseimbangan dalam mewarnai perumusan kebijakan dan peraturan perundang-undangan, penganggaran, dan pengawasan yang akan lebih berpihak pada kepentingan kesejahteraan perempuan dan anak.
"Para pimpinan partai politik yang menjadi peserta pemilu diharapkan dapat memenuhi 30% keterwakilan perempuan di legislatif. Sehingga tidak hanya sekadar memenuhi syarat keikutsertaan sebagai peserta pemilu, walaupun pada amanah Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, yang memerintahkan kepada partai politik untuk mencalonkan sekurang-kurangnya 30% perempuan calon legislatif," ujarnya.
Sayangnya, lanjut Soraya meski representasi perempuan di ranah politik praktis sudah didorong sedemikian rupa melalui berbagai macam kebijakan, namun hasilnya masih jauh dari memuaskan. Bila memperhatikan Data Kependudukan Provinsi Kaltim jumlah laki-laki sebanyak 1.961.634 jiwa, atau 52,09% sementara penduduk perempuan sebanyak 1.804.405 jiwa, atau 47,91%.
"Semestinya keterwakilan politik laki-laki dan perempuan dalam posisi yang seimbang, Namun di sisi lain tidak semua perempuan mau menjatuhkan pilihan pada perempuan yang maju sebagai calon pemimpin," tandasnya.
Menurut Data Kesbangpol Kaltim tahun 2021, kata Soraya, terdapat 4.145 orang calon legislatif laki-laki dan 1.708 orang perempuan calon legislatif. Apabila dilihat dari perbandingan calon legislatif tersebut seyogyanya keterwakilan politik perempuan di Kaltim bisa menjadi lebih baik.
"Diharapkan dari Partisipasi seluruh masyarakat terutama calon legislatif perempuan akan dapat mendorong terwujudnya Misi pertama Gubernur Kaltim yaitu Berdaulat Dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia dan Berdaya Saing, Terutama Perempuan, Pemuda dan Penyandang Disabilitas," kata Soraya. (mar/sul/adpimprov kaltim)
17 Maret 2023 Jam 09:08:17
Kerjasama Pemerintahan
31 Juli 2019 Jam 22:01:39
Kerjasama Pemerintahan
28 April 2021 Jam 10:14:40
Kerjasama Pemerintahan
23 Januari 2020 Jam 08:49:34
Kerjasama Pemerintahan
02 Februari 2018 Jam 19:26:16
Kerjasama Pemerintahan
20 Oktober 2019 Jam 20:47:11
Kerjasama Pemerintahan
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
27 Februari 2018 Jam 20:45:27
Pembangunan
27 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
26 April 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
15 Januari 2022 Jam 13:31:33
Pemerintahan
29 Januari 2017 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah