Kalimantan Timur
Bupati Paser dan DKP3A Kaltim Tandatangani Komitmen Bersama Tingkatkan Capaian IPM, IPG dan IDG

ist

TANA PASER - Untuk mendorong peningkatan keterwakilan perempuan di jabatan publik dan jabatan politik, Bupati Kabupaten Paser dr Fahmi Fadli,  DKP3A Kaltim dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser melakukan penandatanganan komitmen bersama untuk meningkatkan capaian indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Kabupaten Paser.

Kepala DKP3A) Kaltim Pemprov Kaltim  Hj  Noryani Sorayalita mengatakan  Pemprov Kaltim melalui DKP3A Kaltim  terus berupaya meningkatkan IPM, IPG serta IDG termasuk  berupaya menggandeng perangkat daerah terkait untuk meningkatkan  partisipasi perempuan di bidang legislatif dan profesional. 

“Sehingga diharapkan pembentukan kebijakan, program dan kegiatan lebih memprioritaskan kepentingan perempuan, isu-isu perlindungan sosial, mengusulkan dan meloloskan kebijakan yang ramah perempuan,” ujar Noryani Sorayalita usai penandatanganan  juga dilakukan komitmen bersama dengan Bupati Paser dan Kepala DP2KBP3A Kabupaten Paser yang berlangsung di  Kantor Bupati Paser, Rabu (1/9/2021). 

Soraya menambahkan,  representasi perempuan di legislatif akan memberikan keseimbangan dalam mewarnai perumusan kebijakan dan peraturan perundang-undangan, penganggaran, dan pengawasan yang akan lebih berpihak pada kepentingan kesejahteraan perempuan dan anak.  

"Para pimpinan partai politik yang menjadi peserta pemilu diharapkan dapat memenuhi 30%  keterwakilan perempuan di legislatif. Sehingga tidak hanya sekadar memenuhi syarat keikutsertaan sebagai peserta pemilu, walaupun pada amanah Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, yang memerintahkan kepada partai politik untuk mencalonkan sekurang-kurangnya 30% perempuan calon legislatif," ujarnya. 

Sayangnya,  lanjut Soraya meski representasi perempuan di ranah politik praktis sudah didorong sedemikian rupa melalui berbagai macam kebijakan, namun hasilnya masih jauh dari memuaskan. Bila memperhatikan Data Kependudukan Provinsi Kaltim  jumlah laki-laki sebanyak 1.961.634 jiwa, atau 52,09% sementara penduduk perempuan sebanyak 1.804.405 jiwa, atau 47,91%.  

"Semestinya keterwakilan politik laki-laki dan perempuan dalam posisi yang seimbang, Namun di sisi lain tidak semua perempuan mau menjatuhkan pilihan pada perempuan yang maju sebagai calon pemimpin," tandasnya. 

Menurut Data Kesbangpol Kaltim tahun 2021, kata Soraya, terdapat 4.145 orang calon legislatif  laki-laki dan 1.708 orang perempuan calon legislatif. Apabila dilihat dari perbandingan calon legislatif  tersebut seyogyanya keterwakilan politik perempuan di Kaltim bisa menjadi lebih baik. 

"Diharapkan dari Partisipasi seluruh masyarakat terutama calon legislatif perempuan akan dapat mendorong terwujudnya  Misi pertama Gubernur Kaltim yaitu  Berdaulat Dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia dan Berdaya Saing, Terutama Perempuan, Pemuda dan Penyandang Disabilitas," kata Soraya. (mar/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation