Kalimantan Timur
Bupati/Walikota Diimbau Menunda Kegiatan Libatkan Orang Jumlah Banyak

Foto : Dok.Humas

SAMARINDA - Pemerintah Provinsi  Kaltim telah menetapkan wabah Covid-19 di Benua Etam merupakan Kejadian Luar Biasa (KLB). Karena itu, Pemprov mengimbau Bupati/Walikota untuk menunda terlebih dulu kegiatan yang melibatkan orang banyak. 

 

"Bapak Wakil Gubernur H Hadi Mulyadi juga telah mengimbau para kepala untuk menyampaikan lebih detail pencegahan virus ini hingga tingkat kecamatan maupun kelurahan bahkan Rukun Tetangga," kata Plt Sekprov Kaltim HM Sa'bani, di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (20/3/2020).

 

Sa'bani mengatakan, penundaan ini diberlakukan dengan tujuan mencegah meluasnya epidemi virus yang belum ditemukan penangkalnya.

 

Imbauan disampaikan karena masyarakat maupun pemerintah tidak mengetahui mana saja warga yang telah berkontak langsung dengan korban virus memstikan ini.

 

"Dampak ini sudah meluas di tiga daerah besar di Kaltim, yakni Samarinda, Balikpapan dan Kutai Kartanegara. Namun, kita minta masyarakat jangan panik dan tetap waspada serta terus menjaga kesehatan dengan prilaku hidup sehat. Caranya selalu mencuci tangan dengan baik menggunakan sabun atau cairan anti septik," harapnya.(jay/her/yans/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation