Calon Jemaah Haji Embarkasi Kaltim 5.250 Orang
SAMARINDA - Tahun ini Embarkasi Haji Balikpapan Kaltim akan memberangkatkan sebanyak 5.250 jemaah yang berasal dari empat provinsi yang terbagi dalam 12 kelompok terbang (kloter). Khusus calon jemaah haji asal Kaltim jumlahnya mencapai 2.252 orang.
“Embarkasi Haji Balikpapan kembali tahun ini melayani calon jemaah haji dari empat provinsi totalnya 5.250 orang dibagi ke dalam 12 kloter,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim H Saifi Jamri, pekan lalu.
Calon jamaah haji dari empat provinsi yang akan diberangkatkan melalui Embarkasi Balikpapan terdiri calon jemaah haji asal Kalimantan Utara (Kaltara), Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Sulawesi Utara (Sulut) serta Kaltim.
Menurut Saifi, sebelum ada pembatasan atau pemotongan calon jemaah haji di seluruh dunia termasuk Indonesia khususnya Kaltim sebesar 20 persen dari jumlah jemaah maka calon jemaah haji Embarkasi Haji Balikpapan dibagi kedalam 15 kloter.
Dia menjelaskan untuk kloter pertama calon jemaah haji Embarkasi Balikpapan akan diberangkatkan pada Jumat (21/8) dan saat ini Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) terus berkoordinasi dengan pihak maskapai penerbangan, instansi kesehatan, imigrasi serta BPKP.
Selain itu, fasilitas yang dimiliki asrama haji Batakan Balikpapan saat ini berstandar setara dengan hotel bintang tiga dan sudah siap menerima calon jemaah kloter pertama yang akan masuk pada Kamis (20/8).
“Sejak asrama haji diserahkan Pemprov Kaltim kepada Kementerian Agama khususnya Kanwil Kemenag Kaltim maka rehab besar telah kita lakukan. Termasuk ruang utama untuk penerimaan dan pemberangkatan calon jemaah sudah bisa digunakan tahun ini,” jelas Saifi.
Dia menambahkan calon jemaah haji Embarkasi Balikpapan akan dibagi kedalam dua gelombang. Yakni, gelombang pertama terdiri kloter 1 hingga 8 diterbangkan ke Madinah, sedangkan kloter 9 hingga 12 langsung ke Jeddah, Arab Saudi.
Permasalahan atau kendala yang dihadapi pihak PPIH antara lain kurang maksimalnya pelaksanaan manasik dari tingkat kecamatan hingga kabupaten dan kota yang biasanya sepuluh kali pertemuan menjadi delapan kali.
“Selama ini manasik bagi calon jemaah haji di daerah dilaksanakan sepuluh kali. Namun, adanya aturan baru menurun hanya delapan kali. Masing-masing di tingkat kecamatan enam kali pertemuan sedangkan tingkat kabupaten/kota hanya dua kali,” ungkap Saifi.
Ditambahkan Saifi, manasik haji sangat bergantung pada Kemenag dan pihaknya telah mengusulkan kepada Komisi VIII DPR-RI agar jumlah pertemuan ditingkatkan dengan dukungan anggaran, sehingga menjadi bekal pengetahuan para calon jemaah saat melaksanakan ibadah haji agar lebih baik. (yans/sul/adv)
14 Juni 2016 Jam 00:00:00
Agama
28 Desember 2017 Jam 09:33:17
Agama
09 Maret 2015 Jam 00:00:00
Agama
02 April 2019 Jam 22:51:06
Agama
25 September 2015 Jam 00:00:00
Agama
08 Februari 2019 Jam 19:42:41
Agama
20 Maret 2023 Jam 22:54:58
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:23:52
Wakil Gubernur Kaltim
19 Maret 2023 Jam 08:30:41
Wakil Gubernur Kaltim
18 Maret 2023 Jam 23:51:27
Pemilihan Umum
18 Maret 2023 Jam 23:44:21
Agama
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
26 April 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
30 Mei 2020 Jam 12:32:54
Penanggulangan Bencana
22 Mei 2018 Jam 21:38:24
Pembangunan
30 Mei 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
10 April 2019 Jam 20:47:02
Kegiatan Pemerintah