SAMARINDA - Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kaltim Dr HM Jauhar Efendi diundang sebagai narasumber Bimbingan Teknis Kepamongprajaan bagi Camat se-Kabupaten Paser, Senin 15 November 2021.
Jauhar menjelaskan, peran camat juga penting dalam pembangunan daerah.
Posisi camat pada masa orde baru adalah sebagai kepala wilayah. Camat sebagai administrator pemerintahan, kemasyarakatan dan administrator pembangunan.
"Padahal pemerintah desa adalah bagian atau sub koordinasi dari pemerintah kecamatan. Karena itu, peran camat juga sangat penting dalam pembangunan daerah," ucap Jauhar Efendi ketika menjadi narasumber pada Bimbingan Teknis Kepamongprajaan bagi Camat se-Kabupaten Paser di Hotel Quest Balikpapan yang dibuka oleh Staf Ahli Bupati Paser Bidang Pemerintahan dan Hukum Amiruddin Achmad, Senin 15 November 2021.
Menurut Jauhar, sekarang posisi camat hanya sebagai kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Kewenangannya terbatas. Sangat tergantung seberapa banyak bupati/wali kota mendelegasikan kewenangan yang dimiliki kepada camat.
Saat ini pemerintah desa banyak yang memperhatikan. Mulai dari pemerintah pusat, Pemprov, maupun pemkab. Tapi sangat sedikit perhatian kepada pemerintah kecamatan.
"Prinsipnya, peran Camat di Kabupaten/Kota juga sangat besar terhadap pembangunan daerah. Dengan jalur koordinasi bersama kelurahan dan pemerintah desa, maka pemerintahan di kabupaten/kota akan berjalan baik," tegas Jauhar.
Selain itu, para camat se-Kabupaten Paser juga sepakat mengusulkan tentang pentingnya pembekalan bagi para istri camat, yang notabene adalah sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan. Pembekalan ini penting agar Ketua TP PKK juga sukses mengemban tugas membantu pemerintah dalam memberdayakan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain camat, juga diikuti Kabid Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Paser.
Kegiatan tersebut terlaksana atas kerja sama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Paser dengan Bagian Tata Pemerintahan dan Lembaga Kajian Nasional.
Kegiatan berlangsung selama dua hari penuh, hingga Selasa 16 November 2021 sore. Menghadirkan berbagai narasumber, antara lain dari Kementerian Dalam Negeri. (jay/sul/adpimprov kaltim)
30 Maret 2021 Jam 09:54:33
Berita Acara
28 September 2021 Jam 07:02:40
Berita Acara
03 Maret 2020 Jam 09:26:07
Berita Acara
22 Maret 2021 Jam 17:09:01
Berita Acara
18 Maret 2020 Jam 06:58:45
Berita Acara
26 Agustus 2021 Jam 20:29:40
Berita Acara
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
28 Juni 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
13 Desember 2018 Jam 19:06:50
Pertanian dan Ketahanan Pangan
06 Agustus 2021 Jam 09:20:03
Kesehatan
07 April 2023 Jam 10:17:20
Wakil Gubernur Kaltim