Kalimantan Timur
Camat Sekarang Kurang Diperhatikan

dok.adpimkaltim

SAMARINDA - Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kaltim Dr HM Jauhar Efendi diundang sebagai narasumber Bimbingan Teknis Kepamongprajaan bagi Camat se-Kabupaten Paser, Senin 15 November 2021.

Jauhar menjelaskan, peran camat juga penting dalam pembangunan daerah.

Posisi camat pada masa orde baru adalah sebagai kepala wilayah. Camat sebagai administrator pemerintahan, kemasyarakatan dan administrator pembangunan.

"Padahal pemerintah desa adalah bagian atau sub koordinasi dari pemerintah kecamatan. Karena itu, peran camat juga sangat penting dalam pembangunan daerah," ucap Jauhar Efendi ketika menjadi narasumber pada Bimbingan Teknis Kepamongprajaan bagi Camat se-Kabupaten Paser di Hotel Quest Balikpapan yang dibuka oleh Staf Ahli Bupati Paser Bidang Pemerintahan dan Hukum Amiruddin Achmad, Senin 15 November 2021.

Menurut Jauhar, sekarang posisi camat hanya sebagai kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Kewenangannya terbatas. Sangat tergantung seberapa banyak bupati/wali kota mendelegasikan kewenangan yang dimiliki kepada camat.

Saat ini pemerintah desa banyak yang memperhatikan. Mulai dari pemerintah pusat, Pemprov, maupun pemkab. Tapi sangat sedikit perhatian kepada pemerintah kecamatan. 

"Prinsipnya, peran Camat di Kabupaten/Kota juga sangat besar terhadap pembangunan daerah. Dengan jalur koordinasi bersama kelurahan dan pemerintah desa, maka pemerintahan di kabupaten/kota akan berjalan baik," tegas Jauhar.

Selain itu, para camat se-Kabupaten Paser juga sepakat mengusulkan tentang pentingnya pembekalan bagi para istri camat, yang notabene adalah sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan. Pembekalan ini penting agar Ketua TP PKK juga sukses mengemban tugas membantu pemerintah dalam memberdayakan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain camat, juga diikuti Kabid Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Paser.

Kegiatan tersebut terlaksana atas kerja sama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Paser dengan Bagian Tata Pemerintahan dan Lembaga Kajian Nasional.

Kegiatan berlangsung selama dua hari penuh, hingga Selasa 16 November 2021 sore. Menghadirkan berbagai narasumber, antara lain dari Kementerian Dalam Negeri. (jay/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation