Berikan Kemudahan dan Kepastian Hukum
JAKARTA–Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengungkapkan sejak terbentuknya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dibawah Badan Perijinan dan Penanaman Modal Daerah (BPPMD) Kaltim pada 2011 lalu, pengaruh positif terhadap pelayanan publik dan perkembangan investasi di Kaltim sangat dirasakan.
Dengan adanya PTSP pelayanan terhadap investor yang ingin menanamkan modalnya di Kaltim menjadi lebih cepat dan praktis. Dengan PTSP juga mampu menyederhanakan proses perijinan dan non perijinan yang selama ini dianggap terlalu birokratif, lamban, tidak transparan dan tidak berpihak kepada dunia usaha dan masyarakat pada umumnya.
“Pada gilirannya nanti, dunia usaha dan masyarakat pada umumnya akan terbantu dan merasa mendapatkan insentif, sekaligus menunjukan keberpihakan pemerintah kepada dunia usaha dan masyarakat umumnya,” kata Awang Faroek pada forum bisnis AITIS 2014 di JIEx Kemayoran, Selasa (15/4).
Awang Faroek menjelaskan PTSP merupakan salah satu instrumen peningkatan kualitas kinerja pelayanan publik pemerintah daerah yang pada akhirnya bertujuan mewujudkan reformasi birokrasi bidang perizinan sebagai cermin keberhasilan institusi pelayanan publik PTSP, sehingga terbentuk pola pelayanan publik yang terintegrasi melalui mekanisme pengendalian, monitoring dan evaluasi.
“Melalui PTSP kita bisa menyelesaikan perijinan dalam waktu dua hari. Dengan catatan tidak melalui broker atau calo. Harus owner (pemilik) atau direksinya yang datang, maka akan kita layani,” jelasnya.
Hal ini, menurut dia, merupakan bukti upaya Pemprov Kaltim memberikan kemudahan kepada investor dalam berinvestasi. Tidak hanya itu, kepastian hukum dan iklim investasi yang kondusif juga menjadi keunggulan Kaltim dibanding daerah lain di Indonesia.
“Kita ingin investor yang menanamkan modal di Kaltim tidak ragu karena kondisi keamanan atau perekonomian kita. Begitu juga dengan kepastian hukum baik atas lahan atau apapun. Semua akan kita penuhi, termasuk memberikan sejumlah keuntungan jika mereka berinvestasi di Kaltim,” pungkasnya.
Dengan segala potensi sumber daya alam (SDA) yang dimiliki, Kaltim memang menjadi incaran investor. Untuk itu, Awang Faroek juga mengimbau agar semua kabupaten/kota di Kaltim dapat memberikan kemudahan kepada para investor. (her/sul/hmsprov)
/////Foto : Gubernur Awang Faroek memberi penjelasan. Kepada investor yang berminat, Kaltim akan memberikan layanan terbaik. Diantaranya, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan jaminan keamanan serta kepastian hukum. "Karpet merah kami siapkan bagi para investor yang serius berinvestasi ke Kaltim," ujar gubernur.
28 Februari 2013 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
13 Maret 2014 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
20 September 2013 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
31 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
13 Maret 2014 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
19 September 2013 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
05 Juni 2023 Jam 22:33:20
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Juni 2023 Jam 22:31:11
Gubernur Kaltim
05 Juni 2023 Jam 22:20:44
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 22:25:42
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
11 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Kewirausahaan
13 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
15 April 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
24 November 2019 Jam 18:06:11
Pendidikan
14 Januari 2018 Jam 19:29:00
Kegiatan Pemerintah