Kalimantan Timur
Cegah Anak Bermasalah Hukum

Utamakan Pendidikan Etika dan Prilaku

SAMARINDA – Maraknya kasus anak bermasalah dengan hukum membuat prihatin semua pihak dan masyarakat. Perlu dilakukan upaya pencegahan sejak dini dengan memberikan pendidikan prilaku dan etika  kepada anak.

“Kita prihatin dengan semakin maraknya anak-anak bermasalah dengan hukum. Perlu ditingkatkan pendidikan karakter dan etika dalam lingkup sekolah terlebih keluarga,” kata Wakil Ketua DP Korpri Kaltim HM Aswin pada Sosialisasi Sistem Peradilan Pidana Anak di Gedung Serbaguna Korpri Kaltim, Selasa (3/11).

Menurut dia, masalah kemerosotan moral dan etika serta perubahan prilaku merupakan penyebab banyaknya anak-anak yang bermasalah hukum, sehingga diperlukan upaya-upaya intensif .

Namun terpenting adalah pendidikan karakter dalam keluarga yang perlu dikuatkan. Terlebih bagi anggota Korpri Kaltim maupun kabupaten dan kota yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dilingkup Pemprov Kaltim ataupun pemerintah kabupaten dan kota.

Kondisi para pegawai dengan berbagai kesibukan dalam lingkup kerja dikhawatirkan dapat mengurangi bahkan melupakan kewajiban dan tanggungjawab sebagai orangtua guna mendidik anak-anak dalam keluarga.

Pentingnya para orangtua yang memiliki kesibukan dalam bekerja untuk tidak melupakan kewajiban dan tanggungjawab mendidik anak-anaknya. Khususnya mendidik prilaku dan etika serta mental anak.

Sebab, salah satu masalah besar yang dihadapi selain kemerosotan moral dan prilaku yakni banyaknya penyalahguna narkoba ternyata anak usia pelajar. Bahkan, lebih memprihatinkan penyalahguan itu dari jenjang pendidikan sekolah dasar hingga SMA.

“Kita harus menyadari memiliki kewajiban untuk membentuk keluarga sakinah mawadah warahmah agar anak-anaknya terhindar dari masalah hukum. Seklaigus membentuk generasi berkualitas, berakhlak mulai dan berdaya saing sesuai keinginan Gubernur Awang Faroek Ishak,” ungkap Aswin.

Sementara itu Kepala Bagian SDM dan Kesejahteraan Rakyat Joko Rukmono mengemukakan latar belakang sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman anggota Korpri dan keluarga tentang penanganan sistem peradilan pidana anak.

“Dengan pemahamannya, anggota Korpri lebih meningkatkan perhatian dan tanggungjawabnya dalam mendidik anak-anaknya agar tidak terkena masalah hukum. Sosialisasi menjadi program kerja Korpri Kaltim bagi anggotanya,” ujar Joko Rukmono.

Sosialisasi diikuti 100 angggota Korpri Kaltim dan kabupaten/kota beserta keluarga dengan narasumber dari Polresta Samarinda, Dinas Sosial Provinsi Kaltim dan Komisi Informasi Publik Kaltim.(yans/sul/es/humasprov).

Berita Terkait
Government Public Relation