Kalimantan Timur
Cegah Kebocoran Pajak, Wagub Hadi Minta Pergunakan Tapping Box

Wagub H Hadi Mulyadi

SAMARINDA - Dalam mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pajak, Pemerintah Provinsi Kaltim dan kabupaten/kota se-Kaltim telah melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Bankaltimtara terkait penyediaan  alat monitoring transaksi usaha secara online (tapping box).

Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi mengharapkan dengan adanya PKS pemasangan Tapping Box, bisa mengurangi potensi kebocoran pajak di beberapa sektor. Sebab alat tersebut berfungsi sebagai perekam setiap  transaksi. Dan setiap transaksi itu ada pajak yang harus diserahkan kepada pemerintah.

"Kita harap Tapping Box memanimalisir kebocoran pajak. Sebaliknya, mengoptimalkan pendapatan pajak dan lebih transparan," kata Hadi Mulyadi, beberapa waktu pada sosialisasi pencegahan korupsi optimalisasi penerimaan pajak daerah dilingkungan Pemprov Kaltim dan Kaltara di Balikpapan.

Selain itu, lanjut Hadi, penerapan Tapping Box guna mengoptimalkan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi. Penggunaan perangkat ini juga sesuai dengan arahan dan saran KPK terhadap data objek dan subjek pajak serta retribusi daerah.

"Penerapkan sistem Tapping Box pada subjek pajak tertentu dapat mengoptimalkan pendapatan yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah," tandasnya.

Hadi Mulyadi mengimbau seluruh pengusaha agar menggunakan alat perekam transaksi yang terhubung dengan sistem perpajakan dan retribusi, sehingga menjadi pengontrol penerimaan pajak daerah. "Dengan penerapan Tapping Box, otomatis penerimaan daerah dapat terkontrol. Bisa dlmanfaatkan Bankaltimtara, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta KPK, sehingga berimbas pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD)," kata Hadi Mulyadi.

Diketahui, Tapping box merupakan alat penangkap transaksi yang tercetak oleh printer point of sales. Manfaatnya bagi wajib pajak terhindar dari laporan internal fiktif karena dapat mengetahui pendapatannya secara riil. Sedangkan bagi pemerintah berguna meningkatnya transparansi, akuntabilitas, efektifitas dan efesiensi dalam pemungutan pajak. (mar/her/yans/fat/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation