SAMARINDA - Dalam mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pajak, Pemerintah Provinsi Kaltim dan kabupaten/kota se-Kaltim telah melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Bankaltimtara terkait penyediaan alat monitoring transaksi usaha secara online (tapping box).
Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi mengharapkan dengan adanya PKS pemasangan Tapping Box, bisa mengurangi potensi kebocoran pajak di beberapa sektor. Sebab alat tersebut berfungsi sebagai perekam setiap transaksi. Dan setiap transaksi itu ada pajak yang harus diserahkan kepada pemerintah.
"Kita harap Tapping Box memanimalisir kebocoran pajak. Sebaliknya, mengoptimalkan pendapatan pajak dan lebih transparan," kata Hadi Mulyadi, beberapa waktu pada sosialisasi pencegahan korupsi optimalisasi penerimaan pajak daerah dilingkungan Pemprov Kaltim dan Kaltara di Balikpapan.
Selain itu, lanjut Hadi, penerapan Tapping Box guna mengoptimalkan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi. Penggunaan perangkat ini juga sesuai dengan arahan dan saran KPK terhadap data objek dan subjek pajak serta retribusi daerah.
"Penerapkan sistem Tapping Box pada subjek pajak tertentu dapat mengoptimalkan pendapatan yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah," tandasnya.
Hadi Mulyadi mengimbau seluruh pengusaha agar menggunakan alat perekam transaksi yang terhubung dengan sistem perpajakan dan retribusi, sehingga menjadi pengontrol penerimaan pajak daerah. "Dengan penerapan Tapping Box, otomatis penerimaan daerah dapat terkontrol. Bisa dlmanfaatkan Bankaltimtara, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta KPK, sehingga berimbas pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD)," kata Hadi Mulyadi.
Diketahui, Tapping box merupakan alat penangkap transaksi yang tercetak oleh printer point of sales. Manfaatnya bagi wajib pajak terhindar dari laporan internal fiktif karena dapat mengetahui pendapatannya secara riil. Sedangkan bagi pemerintah berguna meningkatnya transparansi, akuntabilitas, efektifitas dan efesiensi dalam pemungutan pajak. (mar/her/yans/fat/humasprov kaltim)
21 Januari 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
13 September 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
22 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
22 Juli 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
01 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
07 Mei 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
30 November 2023 Jam 20:23:13
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 21:24:32
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 November 2023 Jam 19:34:35
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
13 April 2021 Jam 04:08:50
Berita Acara
23 Oktober 2023 Jam 19:56:11
Gubernur Kaltim
18 Juni 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
02 Agustus 2022 Jam 18:33:41
Agenda Pemerintah
24 Januari 2015 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga