Kalimantan Timur
Cegah Kerawanan Ketertiban Umum

Satpol PP Perlu Tingkatkan Kemitraan

SAMARINDA - Beberapa isu strategis dalam kegiatan operasional Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) hendaknya dapat dicermati dan  mendapat perhatian. Misalnya, mengenai ancaman potensi konflik di dalam masyarakat.
“Perlu dilakukan pengembangan kemitraan Satpol PP dengan penegak hukum dan masyarakat serta pemantapan koordinasi di semua tingkatan baik provinsi maupun kabupaten/kota dalam memelihara ketenteraman dan ketertiban umum serta penegakan Perda,” kata Gubernur Awang Faroek Ishak dalam sambutan tertulis yang disampaikan Asisten Pemerintahan Sekprov Kaltim H Aji Faturahman pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Satpol PP se-Kaltim dan Kaltara, Senin (11/11).
Diakuinya, kondisi kemananan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) maupun jalannya roda pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan di daerah hingga kini berjalan dengan baik.
Menurut dia, Satpol PP merupakan salah satu aparatur penegak disiplin, pengayom dan pendorong terciptanya keamanan dan ketertiban serta penegak diterapkannya Perda dan peraturan pelaksanaan dalam lingkup dinas/instansi pemerintah dan masyarakat.
Agenda pemerintahan dan pembangunan daerah  ke depan semakin besar dan menuntut kesiapan bersama untuk menyukseskannya sesuai program prioritas pembangunan yang tertuang dengan Rencana Strategis (Renstra) Pemprov maupun Satpol PP Kaltim.
“Setiap tindakan dan operasi yang dilaksanakan, hendaknya senantiasa bersinergi dan berkoordinasi dengan aparatur pemerintah, masyarakat dan pihak terkait lainnya  dengan tujuan agar terlaksana dengan baik dan mencapai sasaran yang diinginkan,” ujarnya.
Selain itu, keberadaan dan peran Satpol PP sudah terbukti dan banyak dirasakan baik  lingkup pemerintah maupun masyarakat. Diantaranya  sukses  pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2013-2018 September lalu
“Atas nama Pemprov, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada jajaran Satpol PP. Meski demikian, bukan berarti kita harus berpuas diri, melainkan harus tetap waspada dan meningkatkan kinerja,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Satpol PP Kaltim Hasanuddin menyebutkan rapat kerja Satpol PP mempunyai kedudukan dan fungsi sangat strategis  dalam menyamakan persepsi sekaligus membahas program/kegiatan prioritas guna mendukung kegiatan pemerintah daerah.
“Satpol PP merupakan perangkat pemerintah daerah dan menjalankan fungsi memelihara dan menegakkan ketentraman serta ketertiban umum di daerah. Rakerda dilaksanakan setiap tahun dalam upaya menyamakan persepsi serta meningkatkan sinergitas antar lembaga maupun pemerintah daerah,” ujar Hasanuddin.
Rapat kerja daerah dilaksanakan 2 hari sejak 10-11 Nopember diikuti 60 peserta dari 9 Satpol PP  kabupaten/kota se-Kaltim dan Satpol PP daru 5 kabupaten/kota se-Kaltara. Narasumber yang dihadirkan Direktur Satpol PP dan Linmas Ditjen Pemerintahan Umum Kemendagri  Bagus Jaya. (yans/hmsprov)

///FOTO : Asisten Pemerintahan H Aji Sayid Fatur Rahman (tengah) didamping Kepala Satpol PP Kaltim Hasanudin (kiri) dan Direktur Satpol PP dan Linmas Ditjen Pemerintahan Umum Kemendagri  Bagus Jaya (kanan) pada Rakerda Satpol PP se-Kaltim dan Kaltara.(fadjar/humasprov kaltim)


 

Berita Terkait
Government Public Relation