Kalimantan Timur
Cegah Korupsi dengan Bela Pengadaan

foto:syaiful/humasprovkaltim

Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terpadu kerja sama Kementerian Koperasi dan UKM dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/5/2021).

 

Rapat dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Kepala LKPP Roni Dwi Susanto, serta para gubernur se-Indonesia.

 

Rapat secara khusus membahas aplikasi yang disiapkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Bela Pengadaan.

 

Bela Pengadaan merupakan aplikasi yang disiapkan demi memudahkan UMKM menawarkan dan memasarkan  produknya untuk mendukung kebutuhan pemerintah.

 

"Kaltim sudah ikut dalam sistem Bela Pengadaan ini. Hanya memang masih ada beberapa kendala teknis. Tapi semua akan segera kita atasi," kata Wagub Kaltim Hadi Mulyadi usai mengikuti rapat secara virtual dari Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim.

 

Kehadiran Bela Pengadaan secara langsung akan mengurangi transaksi pemerintah yang bersifat manual. Dengan begitu, harapannya potensi korupsi dan kolusi bisa dicegah.

 

"Kita akan inventarisasi masalahnya dulu, baru kita lapor Pak Gubernur. Kita akan undang semua OPD untuk mewajibkan belanja langsung dengan Bela Pengadaan, minimal 40 persen untuk produk UMKM," tambah Hadi Mulyadi.

 

Kendala teknis yang masih dihadapi dalam penerapan Bela Pengadaan di antaranya adalah  terkait penggunaan kartu kredit dan seluruh pembayaran yang akan dilakukan secara nontunai. 

 

Kendala lainnya adalah  peningkatan kapasitas para pelaku UMKM untuk masuk dalam sistem ini agar produk mereka bisa dibeli oleh pemerintah maupun masyarakat.

 

Ketua KPK Firli Bahuri mewanti-wanti agar belanja pemerintah tidak lagi menyeret pejabat dan aparatur negara dalam kasus hukum. 

 

"Mohon maaf Pak, sudah ada beberapa kepala daerah yang melakukan itu dan sudah kita tangani," tegas Firli.

 

Sementara Kepala LKPP Roni Dwi Susanto mengatakan lembaganya sudah menyiapkan sistem yang dibuat untuk membantu pelibatan UMKM, sekaligus mencegah terjadinya permainan dan korupsi.

 

"Aturan sudah ada, sistem sudah ada. Tolong gubernur perintahkan untuk melakukan perubahan itu. Perubahan mindset, bukan bekerja dengan pola lama, karena dari situ mereka bisa dapat sesuatu. Dengan  Bela Pengadaan belanja jadi aman dan nyaman, kita tidak perlu was-was, dan selalu termonitor oleh gubernur," jelas Roni.(sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation