SAMARINDA - Dilakukannya pelarangan mudik oleh Presiden Jokowi disambut gembira Pemprov Kaltim. Gembira karena dengan terhentinya arus orang dari dan ke Kaltim akan memudahkan tracking warga masyarakat yang diduga pernah kontak langsung dengan penderita Virus Corona.
Kepala Biro Humas Setdaprov Kaltim, Syafranuddin menyebutkan pembatasan alat transportasi ke Kaltim inilah yang menjadi harapan Gubernur Kaltim Isran Noor saat memimpin rapat koordinasi pencegahan dan pemberantasan Covid-19 pada Senin (16/3/2020) lalu.
“Hanya dulu menggunakan istilah local lockdown. Jadi banyak yang menentang bahkan menolak karena bisa membuat masyarakat terganggu baik ekonomi, sosial dan lainnya,” sebut Ivan, sapaan karibnya.
Jubir Pemprov Kaltim ini menyebut keputusan Presiden Jokowi menerbitkan larangan mudik dan diimplementasikan dengan tidak adanya penerbangan, kapal laut dan kendaraan darat bisa masuk maupun keluar kecuali barang kebutuhan masyarakat, sangat membantu percepatan pemberantasan Virus Corona di Kaltim, demikian pula dengan daerah lain.
Diakui, dengan pembatasan hingga tanggal 1 Juni itu, semua tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 lebih fokus dengan pengobatan pasien yang ada serta mentracking warga yang ada hubungan atau kontak langsung.
“Sejak Jumat hari ini, dipastikan tidak ada warga masyarakat yang masuk Kaltim. Tentu ini sangat membantu dalam percepatan penuntasan pemberantasan Covid-19 di Kaltim. Selama ini dengan masih terbukanya pintu masuk Kaltim maka kemungkinan orang dari luar Kaltim membawa virus mematikan itu terbuka lebar terbukti adanya pasien positif dari Jakarta, Jabar, Jatim dan Sulsel. Kalau ini bisa diwujudkan sejak pertengahan Maret lalu, Insyaallah jumlah PDP positif bisa berkurang,” ungkapnya.
Sekedar diketahui, sejak Jumat, 24 April 2020, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan dan APT Pranoto Samarinda sudah menghentikan operasinya. Kebijakan ini merupakan implementasi dari larangan mudik yang diterbitkan Presiden Jokowi. (fan/sul/humasprov kaltim)
30 Mei 2018 Jam 19:46:46
Perhubungan
09 Juli 2018 Jam 20:37:09
Perhubungan
16 Mei 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
18 Juni 2017 Jam 08:34:16
Perhubungan
20 Mei 2019 Jam 23:32:25
Perhubungan
22 Juni 2019 Jam 17:02:38
Perhubungan
29 Maret 2023 Jam 23:06:31
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 23:04:05
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 18:54:37
Program Pemerintah
29 Maret 2023 Jam 18:51:08
Wakil Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 14:18:46
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
08 April 2014 Jam 00:00:00
Agama
03 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
17 November 2015 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
27 Januari 2020 Jam 15:28:19
Kegiatan Silaturahmi
25 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan