SAMARINDA - Dilakukannya pelarangan mudik oleh Presiden Jokowi disambut gembira Pemprov Kaltim. Gembira karena dengan terhentinya arus orang dari dan ke Kaltim akan memudahkan tracking warga masyarakat yang diduga pernah kontak langsung dengan penderita Virus Corona.
Kepala Biro Humas Setdaprov Kaltim, Syafranuddin menyebutkan pembatasan alat transportasi ke Kaltim inilah yang menjadi harapan Gubernur Kaltim Isran Noor saat memimpin rapat koordinasi pencegahan dan pemberantasan Covid-19 pada Senin (16/3/2020) lalu.
“Hanya dulu menggunakan istilah local lockdown. Jadi banyak yang menentang bahkan menolak karena bisa membuat masyarakat terganggu baik ekonomi, sosial dan lainnya,” sebut Ivan, sapaan karibnya.
Jubir Pemprov Kaltim ini menyebut keputusan Presiden Jokowi menerbitkan larangan mudik dan diimplementasikan dengan tidak adanya penerbangan, kapal laut dan kendaraan darat bisa masuk maupun keluar kecuali barang kebutuhan masyarakat, sangat membantu percepatan pemberantasan Virus Corona di Kaltim, demikian pula dengan daerah lain.
Diakui, dengan pembatasan hingga tanggal 1 Juni itu, semua tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 lebih fokus dengan pengobatan pasien yang ada serta mentracking warga yang ada hubungan atau kontak langsung.
“Sejak Jumat hari ini, dipastikan tidak ada warga masyarakat yang masuk Kaltim. Tentu ini sangat membantu dalam percepatan penuntasan pemberantasan Covid-19 di Kaltim. Selama ini dengan masih terbukanya pintu masuk Kaltim maka kemungkinan orang dari luar Kaltim membawa virus mematikan itu terbuka lebar terbukti adanya pasien positif dari Jakarta, Jabar, Jatim dan Sulsel. Kalau ini bisa diwujudkan sejak pertengahan Maret lalu, Insyaallah jumlah PDP positif bisa berkurang,” ungkapnya.
Sekedar diketahui, sejak Jumat, 24 April 2020, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan dan APT Pranoto Samarinda sudah menghentikan operasinya. Kebijakan ini merupakan implementasi dari larangan mudik yang diterbitkan Presiden Jokowi. (fan/sul/humasprov kaltim)
16 Mei 2019 Jam 08:33:02
Perhubungan
03 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
26 Januari 2021 Jam 20:21:14
Perhubungan
10 Juni 2018 Jam 20:34:04
Perhubungan
10 Agustus 2018 Jam 18:30:54
Perhubungan
26 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
19 September 2023 Jam 18:24:12
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:21:48
Agenda Pemerintah
19 September 2023 Jam 18:19:02
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:16:29
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:13:20
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
27 Agustus 2019 Jam 00:19:00
Perencanaan Pembangunan
21 Januari 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
24 Oktober 2018 Jam 20:46:59
Kesehatan
06 April 2013 Jam 00:00:00
Politik
18 Maret 2020 Jam 06:55:55
Gubernur Kaltim