Kalimantan Timur
Chairil Anwar Terpilih Jadi Wakil Bupati Kukar, Pelantikan Tunggu SK Mendagri


SAMARINDA - Rapat Paripurna DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Senin lalu (4/5/2020) memilih Chairil Anwar untuk menjadi Wakil Bupati Kukar mendampingi Bupati Edi Damansyah hingga sisa periode jabatan.

Saat ini Pemprov Kaltim masih menunggu berkas hasil pemilihan Wakil Bupati Kukar untuk selanjutnya disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Wakil Bupati Kukar Terpilih untuk sisa periode berlaku.

"Kami masih menunggu berkas hasil pemilihan tersebut," kata Kepala Biro PPOD Setdaprov Kaltim Deni Sutrisno di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (6/5/2020).

Selanjutnya, Kemendagri akan menerbitkan SK Penetapan Wakil Bupati Terpilih. "Setelah itu barulah bisa dilantik,"" tambah Deni.

Setelah SK diterbitkan oleh Kemendagri, maka Pemprov Kaltim akan  segera menjadwalkan pelantikan.

Deni memperkirakan tidak sampai sebulan SK diterbitkan, setelah berkas dikirim.

"Informasi ini juga sudah saya laporkan ke Gubernur Kaltim Isran Noor secara tertulis," ungkapnya 

Dalam kondisi pandemi virus  corona, pengiriman berkas dilakukan sesuai sistem yang ditetapkan Kemendagri. Bisa via email atau melalui kantor pos," jelasnya.

Rapat  paripurna tersebut diikuti dua calon,   yaaitu nomor urut 1 Djuremi dan nomor urut 2 Chairil Anwar.

Chairil Anwar mengantongi 40 suara dan Djuremi hanya 3 suara. Akhirnya, rapat paripurna menetapkan Chairil Anwar terpilih sebagai Wakil Bupati Kukar terpilih. (jaysul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation