Cintai Produksi Dalam Negeri untuk Hadapi MEA
SAMARINDA – Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015, Kaltim terus bersiap dan berbenah dalam berbagai hal. Salah satunya, Pemprov melalui dinas terkait terus berupaya untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya ketahanan ekonomi yang didukung dengan cinta produksi dalam negeri dan perlindungan konsumen.
"Dengan meningkatkan wawasan dan pengetahuan masyarakat, secara bertahap menggunakan produk dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sehingga, terwujud stabilitas politik dan ekonomi Kaltim," kata Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal, belum lama ini.
Kaltim merupakan provinsi sangat terbuka dalam aspek ekonomi dan perdagangan. Akses keluar masuk barang dan orang juga relatif mudah karena berbatasan langsung dengan Malaysia. Karena itu tidak sulit untuk menemukan produk perdagangan dari dalam dan luar negeri, yang masuk secara legal maupun ilegal.
"Saat ini kita tidak bisa terhindar dari peredaran produk luar negeri. Terlebih lagi masyarakat kita ada yang sebagian sangat mementingkan produk luar daripada produk dalam negeri. Karena itu, kita tidak boleh lengah, kita harus tetap waspada agar tidak terpengaruh dengan barang luar negeri, apalagi sampai melunturkan rasa nasionalisme kita," ujarnya.
Mukmin menekankan agar masyarakat dapat memercayai produk dalam negeri, yang sebenarnya juga tidak kalah kualitasnya dibandingkan dengan produk luar negeri. Terlebih, dengan kemajuan teknologi, produk dalam negeri sudah mampu bersaing dan menguasai pasar global, sehingga tidak jarang ada di antara masyarakat Indonesia yang ke luar negeri, karena tidak tahu justru membeli produk yang sebenarnya datang dari negari sendiri.
"Untuk mencapai hasil maksimal, diperlukan sinergitas dari SKPD terkait lingkup Pemprov dan kabupaten/kota serta seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mengkampanyekan gerakan cinta produk dalam negeri guna mewujudkan ketahanan ekonomi," ucapnya.
Selain itu, tidak kalah penting untuk menjadi perhatian adalah perlindungan terhadap konsumen. Sehingga peran lembaga perlindungan konsumen dan pihak terkait lainnya agar dapat meningkatkan peran untuk melindungi masyarakat.
"Terutama dalam hal mutu atau kualitas produk, agar tidak ada yang dirugikan dalam penggunaannya. Karena secara langsung juga akan bisa merusak citra produk dalam negeri di mata masyarakat, terlebih lagi bagi pengguna dari luar negeri," paparnya. (mar/sul/es/hmsprov).
///FOTO : HM Mukmin Faisyal,
19 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
23 Januari 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
13 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
05 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
14 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
18 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
25 Februari 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
15 Januari 2014 Jam 00:00:00
Warga Kaltim Bicara
13 November 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
01 Juni 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
11 Oktober 2022 Jam 07:28:29
Wakil Gubernur Kaltim