Kalimantan Timur
Ciptakan Aparatur Desa Profesional

SAMARINDA-Dalam rangka menciptakan aparatur yang profesional, Badan  Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kaltim memberikan bimbingan teknis (Bimtek) penyelenggaraan pemerintahan desa kepada 61 Sekretaris Desa (Sekdes) berstatus PNS.
 Bimtek dimaksudkan untuk memantapkan Tupoksi Sekdes di VI regional se Kaltim yang digelar Badan  Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kaltim, di Samarinda Senin (18/3).  
Kepala BPMPD Kaltim HM Jauhar Efendi mengatakan, bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia  di lembaga desa atau  perangkat desa agar dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Desa  memiliki posisi sangat penting dan strategis  sebagai basis penyelenggaraan pelayanan publik, Karena itu  untuk dapat menjalankan perannya secara efektif dan efesien, kemampuan aparatur pemerintahan desa perlu terus ditingkatkan sesuai  perkembangan masyarakat desa dan lingkungan sekitarnya," ujarnya.
Perubahan sosial yang terjadi pada masyarakat desa lanjut Jauhar,  perlu diimbangi dengan pengembangan kapasitas pemerintahan desanya. Para peserta juga akan dibekali berbagai ilmu, baik adminitrasi kemasyarakatan maupun pembangunan.
Sebagai ujung tombak pembangunan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, aparatur pemerintahan desa dituntut semakin profesional dan kompeten. Sehingga pada gilirannya, program-program kerja dapat dilaksanakan secara optimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
"Bimtek seperti ini harus dapat meningkatkan kompetensi para Sekdes, serta harus berdampak terhadap peningkatan ilmu pengetahuan, peningkatan kemampuan serta perubahan sikap perilaku aparat pemerintahan desa ke arah yang lebih baik," ungkapnya. (sar/hmsprov).

//Foto: Kepala BPMPD Kaltim HM Jauhar Efendi menyalami peserta bimtek. (sarjono/humasprov kaltim).


 

Berita Terkait
Government Public Relation