Kalimantan Timur
Ciptakan ASN Bersih Narkoba, DPMPD Kaltim di Tes Urine

DPMPD Kaltim lakukan tes urine (jaya/humasprovkaltim)

SAMARINDA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim lakukan tes urine terhadap jajaran ASN mereka. Tes urine dilakukan sebagai bentuk komitmen melaksanakan kebijakan Pemprov Kaltim mewujudkan tata kelola pemerintahan bersih dan berwibawa serta bebas narkoba.

"Sesuai arahan Wagub Kaltim Hadi Mulyadi agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) melaksanakan tes urine sebagai bentuk pencegahan ASN terlibat penyalahgunaan narkoba," kata Kepala DPMPD Kaltim M Jauhar Efendi saat membuka Sosialisasi Dampak Bahaya Narkoba, di Ruang Rapat Kantor DPMPD Kaltim, Jumat (12/4/2019).

Menurut Jauhar, sebagai pimpinan sangat mendukung kebijakan Pemprov Kaltim tersebut. Dia tidak menginginkan ada ASN di lingkungan DPMPD yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Karena ASN yang terlibat penyalahgunaan narkoba dinilai dapat mengganggu kinerja organisasi. Karena itu, jika ada ASN di instansi ini positif menggunakan narkoba maka akan ditindak tegas. "Kita akan serahkan ke BKD untuk menindak sesuai ketentuan berlaku. Memberi sanksi sesuai kesalahan ASN tersebut. Saya tidak main-main. Kalau ada yang terindikasi bila perlu diusulkan pemecatan," tegasnya.

Sementara Kabid P2M BNNP Kaltim, Risma Togi M Silalahi menyebut tes urine sebagai upaya pencegahan narkoba secara dini. Sebab narkoba sudah masuk ke segala kalangan dan lapisan masyarakat maupun profesi. "Tidak terkecuali ASN. Kita berharap tidak ada pegawai Pemprov yang terlibat penyalahgunaan narkoba," harapnya.

Disisi lain, BNNP Kaltim mengaku kagum dengan komitmen Kepala DPMPD Kaltim M Jauhar Efendi mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Baginya sosok Jauhar sudah tidak asing dan sering bekerjasama saat masih Kepala Diskominfo Kaltim. (jay/her/yans/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation