SAMARINDA–Perubahan yang menjadi ciri Kurikulum 2013 adalah menyangkut empat elemen Standar Nasional Pendidikan (SNP). Keempat elemen tersebut meliputi standar kelulusan, standar isi, standar proses dan standar penilaian.
Sebagai contoh ungkap Kepala Bidang Pembinaan SMP dan SMA Dinas Pendidikan Kaltim Asli Nuryadin, standar proses yang semula fokus pada eksplorasi dan konfirmasi akan dilengkapi dengan mengamati, bertanya, mengeksplorasi, menyaji, menyimpulkan dan mencipta.Menurut dia, melalui standar proses diharapkan terjadi kegiatan pembelajaran yang berbasis pemecahan masalah (problem/project based learning) dan berbasis penelitian (discovery/inquiry learning).
“Seiring dengan proses pembelajaran itu, diharapkan guru dapat melakukan penilaian otentik atau penilaian tidak hanya berdasar tes saja melainkan mengukur semua kompetensi mencakup aspek sikap, keterampilan dan pengetahuan berdasar proses dan hasil,” kata Asli Nuryadin saat Seminar Implementasi Kurikulum 2013 di Samarinda, Kamis (17/10).
Pembaruan sistem pendidikan nasional sangat diperlukan termasuk perubahan (penyempurnaan) kurikulum karena memiliki posisi pada sebuah pendidikan tingkat makro (nasional) yang diharapkan mampu menciptakan SDM berkualitas dan beradab. Karena berpendidikan dan berpengetahuan serta berketerampilan dan berbudaya (berkaraker kuat) pada gilirannya berdampak pada kemajuan bangsa dan negara.
Penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berguna untuk membentuk daya saing karakter bangsa.Seluruh kompetensi yang dihasilkan melalui perubahan kurikulum diperlukan guna mempersiapkan generasi yang mampu menghadapi tantangan global.
Kurikulum 2013 dinyatakan berlaku efektif oleh Kemendikbud sejak tahun ajaran 2013-2014.“Jika kondisi ideal itu tercapai maka peserta didik mempunyai keseimbangan antara kompetensi hard skill dan soft skill melalui aspek kompetensi sikap, keterampilan dan pengetahuan,” ujar Asli. (yans/hmsprov)
01 Mei 2018 Jam 02:16:47
Pendidikan
02 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
23 November 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
17 September 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
15 April 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
04 Oktober 2023 Jam 19:02:03
Gubernur Kaltim
04 Oktober 2023 Jam 19:01:02
Gubernur Kaltim
04 Oktober 2023 Jam 18:55:15
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
23 Februari 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
25 Agustus 2022 Jam 09:26:09
Informasi dan Komunikasi
28 Juni 2018 Jam 20:23:23
Lingkungan Hidup
17 April 2022 Jam 21:43:18
Kolom Minggu
18 Mei 2015 Jam 00:00:00
Agama