Kalimantan Timur
Corona dan Mati Kutu

Ist

Perkembangan positif penanganan Covid-19 di Kaltim memberi  keyakinan besar, wabah yang bermutasi dari Negeri Tirai Bambu  itu akan mati kutu di Benua Etam.

Update terbaru pada Kamis (18/6/2020), pasien yang sembuh bertambah 18 orang lagi, sehingga total pasien sembuh menjadi 310 orang. Dan pada  posisi kemarin, jumlah pasien yang dirawat terus berkurang hingga tersisa 91 pasien.  Sehari sebelumnya pasien Covid-19 yang dirawat masih 101 orang.

"Penambahan pasien sembuh cukup signifikan. Tentu ini  kabar baik lagi bagi kita. Optimis, Covid-19 bisa kita atasi sampai tuntas," kata Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim yang juga Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim H Nazrin, Jumat (19/6/2020).

Kesembuhan pasien dari serangan virus yang di seluruh dunia sudah menyebabkan kematian hampir setengah juta jiwa itu, pastilah karena kerja keras dan penanganan yang tepat dari para dokter dan tim tenaga medis. 

Kepedulian berbagai pihak untuk membantu penyediaan obat dan alat pelindung diri (APD) bagi para dokter dan tenaga medis juga sangat membantu. Suasana nyaman saat perawatan pun memberi efek yang sangat besar bagi kesembuhan pasien.

Kepedulian dan kedisiplinan masyarakat Kaltim dalam penerapan protokol kesehatan juga terbilang cukup baik, sehingga penambahan kasus positif akibat transmisi lokal bisa dikendalikan dengan baik. 

Penambahan kasus positif, sebagian besar justru terjadi karena riwayat perjalanan dari luar Kaltim. Karena itu, 10 Juni 2020 lalu, Gubernur Kaltim H Isran Noor mengambil langkah cepat dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 440/3576/B.PPOD.I terkait protokol kesehatan dan tes PCR bagi para penumpang.

Surat Gubernur ditujukan kepada semua perusahaan transportasi udara, laut dan darat agar patuh menerapkan protokol kesehatan termasuk kepada para penumpang.

Termasuk kewajiban penumpang untuk menunjukkan Surat Keterangan Uji Test PCR (polymerase chain reaction) dengan hasil negatif dari daerah asal. Jika tidak bisa menunjukkan surat keterangan dimaksud, maka penumpang tersebut akan dikarantina dengan biaya mandiri.

Jadi, bila dokter dan tenaga medis sudah bekerja maksimal, pasien bersemangat untuk kembali sembuh,  masyarakat semakin  peduli mencegah penyebaran Covid-19, dan Gubernur sudah "mengunci" Kaltim dengan wajib test PCR bagi penumpang udara, laut dan darat, maka virus corona pasti akan mati kutu. "Tapi sekali lagi, jangan larut dalam eforia, kita tidak boleh lengah. Tetap waspada dan selalu terapkan protokol kesehatan," tutup Nazrin. (sul)

Berita Terkait
Government Public Relation