Perkembangan positif penanganan Covid-19 di Kaltim memberi keyakinan besar, wabah yang bermutasi dari Negeri Tirai Bambu itu akan mati kutu di Benua Etam.
Update terbaru pada Kamis (18/6/2020), pasien yang sembuh bertambah 18 orang lagi, sehingga total pasien sembuh menjadi 310 orang. Dan pada posisi kemarin, jumlah pasien yang dirawat terus berkurang hingga tersisa 91 pasien. Sehari sebelumnya pasien Covid-19 yang dirawat masih 101 orang.
"Penambahan pasien sembuh cukup signifikan. Tentu ini kabar baik lagi bagi kita. Optimis, Covid-19 bisa kita atasi sampai tuntas," kata Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim yang juga Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim H Nazrin, Jumat (19/6/2020).
Kesembuhan pasien dari serangan virus yang di seluruh dunia sudah menyebabkan kematian hampir setengah juta jiwa itu, pastilah karena kerja keras dan penanganan yang tepat dari para dokter dan tim tenaga medis.
Kepedulian berbagai pihak untuk membantu penyediaan obat dan alat pelindung diri (APD) bagi para dokter dan tenaga medis juga sangat membantu. Suasana nyaman saat perawatan pun memberi efek yang sangat besar bagi kesembuhan pasien.
Kepedulian dan kedisiplinan masyarakat Kaltim dalam penerapan protokol kesehatan juga terbilang cukup baik, sehingga penambahan kasus positif akibat transmisi lokal bisa dikendalikan dengan baik.
Penambahan kasus positif, sebagian besar justru terjadi karena riwayat perjalanan dari luar Kaltim. Karena itu, 10 Juni 2020 lalu, Gubernur Kaltim H Isran Noor mengambil langkah cepat dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 440/3576/B.PPOD.I terkait protokol kesehatan dan tes PCR bagi para penumpang.
Surat Gubernur ditujukan kepada semua perusahaan transportasi udara, laut dan darat agar patuh menerapkan protokol kesehatan termasuk kepada para penumpang.
Termasuk kewajiban penumpang untuk menunjukkan Surat Keterangan Uji Test PCR (polymerase chain reaction) dengan hasil negatif dari daerah asal. Jika tidak bisa menunjukkan surat keterangan dimaksud, maka penumpang tersebut akan dikarantina dengan biaya mandiri.
Jadi, bila dokter dan tenaga medis sudah bekerja maksimal, pasien bersemangat untuk kembali sembuh, masyarakat semakin peduli mencegah penyebaran Covid-19, dan Gubernur sudah "mengunci" Kaltim dengan wajib test PCR bagi penumpang udara, laut dan darat, maka virus corona pasti akan mati kutu. "Tapi sekali lagi, jangan larut dalam eforia, kita tidak boleh lengah. Tetap waspada dan selalu terapkan protokol kesehatan," tutup Nazrin. (sul)
02 Juni 2020 Jam 12:53:18
Penanggulangan Bencana
01 Oktober 2018 Jam 19:42:01
Penanggulangan Bencana
24 September 2020 Jam 20:13:22
Penanggulangan Bencana
03 Juli 2019 Jam 21:47:40
Penanggulangan Bencana
28 Desember 2020 Jam 07:18:28
Penanggulangan Bencana
12 Maret 2019 Jam 14:27:58
Penanggulangan Bencana
03 Juni 2023 Jam 17:53:53
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:25:15
Kaltim Berduka
03 Juni 2023 Jam 11:22:53
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:21:06
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
11 Maret 2019 Jam 23:12:22
Kegiatan Pemerintah
29 Juli 2022 Jam 20:38:12
Wakil Gubernur Kaltim
15 Februari 2022 Jam 18:43:04
Informasi Bencana
01 November 2018 Jam 19:33:25
Kegiatan Pemerintah
30 Januari 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi