Kalimantan Timur
Covid Terus Meningkat, Gubernur Prihatin

foto:arief/humasprovkaltim

SAMARINDA - Gubernur Kaltim H Isran Noor merasa prihatin terhadap perkembangan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kaltim yang setiap harinya terus meningkat.

 

"Kita ketahui bersama, kasus Covid-19 di Kaltim sudah sangat mengkhawatirkan, dan terus meningkat, dimana pada hari Kamis 1 Juli, kurang empat  menjadi enam ratus kasus, (596 positif), dan yang meninggal dunia 11 orang," kata Isran Noor saat membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Khusus Pencegahan dan Penanganan Covid 19 Provinsi Kaltim yang dilaksanakan secara langsung dan virtual di Ruang Heart of Borneo, Jembatan Penghubung, Lantai 2, Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (2/7/2021).

 

Selain itu, kondisi yang ada sekarang ini, lanjut Isran Noor semua hampir darurat, khususnya Bed Occupancy Ratio  (BOR) atau angka penggunaan tempat tidur di rumah sakit. khusus untuk ICU di atas 80 persen, sangat kritis. Kemudian untuk tempat isolasi mandiri sudah mencapai 66 persen, dan kondisi ini terus mengalami pengurangan.

 

"Oleh karena itu, melalui Rakor Evaluasi Khusus Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Kaltim, bisa mendapatkan masukan dan solusi dalam menekan kembali angka penyebaran Covid-19 di Kaltim," tandasnya.

 

Isran Noor juga mengharapkan semuanya dapat melakukan langkah-langkah strategi dan melaksanakan tindakan-tindakan konkrit  dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah Kaltim.

 

"Tindakan yang pertama, yang harus terus dilaksanakan kooordinasi  dan komunikasi yang lebih intens dalam menindak dan melaksanakan langkah-langkah untuk bagaimana masyarakat bisa menyadari secara penuh terhadap disiplin protokol kesehatan," tegasnya.

 

Isran Noor juga meminta seluruh kepala daerah di Kaltim dan Forkopimda harus melaksanakan upaya-upaya dalam menekan angka penyebaran Covid-19, 

 

"Walaupun Kaltim  belum diminta untuk melaksanakan PPKM Darurat seperti di beberapa daerah di pulau Jawa, namun melihat kondisi Kaltim seperti ini memang harus dipikirkan apapun bentuknya seperti istilah PPKM Darurat tersebut," kata Isran Noor.(mar/sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation