BALIKPAPAN – Bantuan dana perusahaan melalui program corporate social responsibility (CSR) hendaknya berfungsi sebagai upaya mendorong kemandirian dan pemberdayaan masyarakat. Namun menjadi pertanyaan, apakah CSR yang diberikan selama ini sekedar untuk menunaikan kewajiban memberi (giving) atau cenderung hanya menonjolkan aksi sosial. Hal itu ditegaskan Gubernur Kaltim dalam sambutan tertulis yang disampaikan Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Ichwansyah pada Rembuk Pengelolaan Comdev/CSR di Balikpapan, Kamis (8/2).
Menurut dia, selama ini tidak sedikit perusahaan yang sudah menggelontorkan dana CSR dalam jumlah besar bahkan mencapai miliaran rupiah. “Namun faktanya, tuntutan dan ketidakpuasan masyarakat masih saja muncul,” katanya. Padahal dana CSR bernilai miliaran rupiah itu lanjutnya, bisa menjadi peluang untuk disinergikan mendukung program peningkatan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan. Gubernur mengingatkan agar program CSR berjalan lebih baik dimana perusahaan harus mendorong pelibatan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program CSR.
Selain itu, dirinya sangat berharap dukungan perusahaan untuk membantu pemerintah memecahkan permasalahan kemiskinan dan pengangguran di sekitar operasional perusahaan. “Saya tidak ingin mendengar lagi perusahaan pertambangan besar yang setiap harinya bisa mengeruk miliaran rupiah dari perut bumi Kaltim. Tetapi tidak jauh dari operasional perusahaan masih banyak warga miskin dan hidupnya bergantung kepada bantuan,” harapnya.
Gubernur meminta perusahaan terus meningkatkan kepuasan para penerima manfaat dengan penerapan program CSR yang partisipatif, transparan dan akuntabel. Rembuk CSR dihadiri Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Susigit dan Kepala Dinas ESDM Kaltim Amrullah, pimpinan perusahaan pertambangan dan praktisi CSR di Kaltim. (yans/sul/humasprov)
17 Agustus 2020 Jam 23:24:20
Kegiatan Pemerintah
09 April 2019 Jam 20:18:04
Kegiatan Pemerintah
31 Juli 2019 Jam 21:58:11
Kegiatan Pemerintah
03 September 2019 Jam 19:09:27
Kegiatan Pemerintah
12 Februari 2022 Jam 20:29:06
Kegiatan Pemerintah
30 Oktober 2018 Jam 19:25:19
Kegiatan Pemerintah
07 Desember 2023 Jam 20:44:10
Gubernur Kaltim
07 Desember 2023 Jam 20:08:51
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 Mei 2019 Jam 21:49:41
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
12 Juli 2022 Jam 17:37:18
Gubernur Kaltim
04 Juni 2014 Jam 00:00:00
Sosial
03 Agustus 2018 Jam 08:58:43
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
08 November 2016 Jam 00:00:00
Kearsipan